Jakarta {RW} - Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Hasil Penertiban Kawasan Hutan Tahap VII. Pemerintah menerima penyerahan uang senil...
Jakarta {RW} - Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Hasil Penertiban Kawasan Hutan Tahap VII.
Pemerintah menerima penyerahan uang senilai Rp 10.270.051.886.464 (Rp 10,27 triliun) sebagai hasil sitaan dan denda administratif dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Rabu (13/5/2026). Dana jumbo yang akan disetorkan ke kas negara tersebut dipamerkan dalam bentuk tumpukan uang pecahan Rp 100.000 setinggi dua meter.
Sebagaimana dilansir dari Nasional, timbulan uang yang menyerupai piramida raksasa tersebut dibungkus plastik transparan serta dilengkapi label dari berbagai bank komersial nasional. Selain uang tunai, Satgas PKH juga berhasil mengamankan aset berupa pengembalian lahan kawasan hutan dengan total luas mencapai 2.373.171,75 hektare.
Prosesi penyerahan hasil kerja tahap VII ini disaksikan secara langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada siang hari di kompleks Korps Adhyaksa tersebut. Pengembalian aset negara ini mencakup komponen denda administratif sebesar Rp 3,4 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta kewajiban setoran pajak.
Visualisasi tumpukan bundelan uang berwarna merah muda itu memenuhi hampir seluruh area depan latar belakang acara sebagai penanda keberhasilan operasi penertiban. Langkah ini merupakan kelanjutan dari tindakan serupa yang dilakukan pada 10 April 2026, di mana Satgas PKH menyerahkan uang sitaan senilai Rp 11,42 triliun kepada negara.
Pada pelaksanaan tahap VI sebelumnya, pemerintah juga menerima pengembalian kawasan hutan seluas 254.780,12 hektare yang kemudian diserahkan kepada Kementerian Kehutanan. Fokus utama dari Satgas PKH tetap tertuju pada pemulihan kerugian finansial negara sekaligus penataan kembali fungsi kawasan hutan yang telah dialihfungsikan tanpa izin resmi.
"Penyerahan Hasil Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Tahap VII" tulis papan informasi yang dipasang di depan gundukan uang tersebut.
Penertiban ini menjadi komitmen pemerintah dalam menindak pelanggaran administratif di sektor kehutanan yang berdampak pada pendapatan negara.
Kehadiran Kepala Negara menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung transparansi dan pemulihan aset negara dari sektor sumber daya alam.
Berdasarkan Pantauan siaran langsung Youtube Setpres menunjukkan visualisasi keberhasilan penegakan hukum melalui tumpukan uang pecahan Rp100.000 yang tersusun rapi.
Dikemas dalam plastik transparan dengan label perbankan nasional seperti Bank Mandiri, BRI, dan BCA, tumpukan uang tersebut mencapai ketinggian lebih dari dua meter di depan area utama acara.
Secara terperinci, komposisi dana yang dikembalikan ke kas negara terdiri dari denda administratif sebesar Rp3,4 triliun.
Sementara itu, sisanya sebesar Rp6,8 triliun merupakan hasil optimalisasi Satgas PKH melalui sektor perpajakan, baik PBB maupun non-PBB.
Selain pemulihan aset dalam bentuk tunai, Kejaksaan Agung juga melakukan langkah monumental dengan menyerahkan lahan sitaan seluas 2,3 juta hektare.
Lahan tersebut merupakan hasil dari penertiban berbagai aktivitas ilegal di sektor pertambangan dan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di dalam kawasan hutan tanpa izin resmi.
Upaya ini menandai konsistensi Satgas PKH dalam kurun satu tahun terakhir. Tercatat, ini merupakan momentum penyerahan keempat yang berskala masif.
Sebelumnya, pada Desember 2025, Kejagung telah menyerahkan Rp6,625 triliun, disusul penyerahan aset senilai Rp13,25 triliun dari perkara fasilitas ekspor CPO pada Oktober 2025, serta penyerahan tahap VI yang menyentuh angka Rp11,42 triliun.
Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali memperkuat pundi-pundi kas negara melalui langkah penegakan hukum yang progresif. Melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), Korps Adhyaksa tersebut menyerahkan dana sitaan dan denda administratif dengan nilai total mencapai Rp10,27 triliun Rabu 13 Mei 2026.
Acara penyerahan tahap VII ini berlangsung formal di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, dengan disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.


COMMENTS