Pekanbaru {Riauwicara.com} - Puluhan massa yang tergabung dalam Pantas Juara KNPI Kota Pekanbaru menggelar unjuk rasa di Kantor Bea Cukai Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Senapelan, Kamis (7/5). Mereka menyoroti maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Provinsi Riau, khususnya di Kota Pekanbaru.
Aksi yang dipimpin Koordinator Lapangan (Korlap) Yogi Deviano itu diikuti sekitar 30 orang massa. Dalam demonstrasi tersebut, massa membawa pengeras suara dan sejumlah spanduk berisi tuntutan terkait penindakan rokok ilegal.
Beberapa tulisan pada spanduk yang dibawa massa di antaranya bertuliskan "Dugaan Kepala Bea Cukai Pekanbaru Komplotan Penjahat Rokok Ilegal", "Tangkap Mafia Rokok Manchester, Luffman dan lainnya", serta "Copot Kepala Bea Cukai Pekanbaru yang diduga menjadi beking rokok ilegal di Pekanbaru".
Dalam orasinya, Korlap aksi Yogi Deviano menilai peredaran rokok ilegal di Kota Pekanbaru semakin marak, namun belum diikuti langkah tegas dari aparat terkait.
"Peredaran rokok ilegal di Kota Pekanbaru saat ini semakin marak, namun belum terlihat adanya tindakan tegas dari aparat terkait," ujar Yogi.
Ia juga menilai Bea Cukai Pekanbaru belum mampu mengendalikan maupun memberantas peredaran rokok ilegal yang beredar luas di tengah masyarakat.
"Bea Cukai Pekanbaru dinilai belum mampu mengendalikan maupun memberantas peredaran rokok ilegal yang beredar luas di tengah masyarakat," katanya.
Selain itu, massa meminta Bea Cukai segera mengambil langkah konkret untuk mengendalikan dan memusnahkan peredaran rokok ilegal di Pekanbaru.
Sementara itu, orator lainnya, Adi Pangestu, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian pemuda terhadap kondisi Kota Pekanbaru yang dinilai semakin tidak kondusif akibat maraknya rokok ilegal.
"Kehadiran kami di sini merupakan bentuk kepedulian para pemuda terhadap kondisi Kota Pekanbaru yang dinilai semakin tidak kondusif akibat maraknya peredaran rokok ilegal," ujarnya.
Menurutnya, peredaran rokok ilegal juga memberikan dampak negatif bagi masyarakat dan generasi muda.
"Rokok ilegal dinilai dapat merusak generasi muda dan memberikan dampak negatif terhadap masyarakat, meskipun tidak sebesar kasus narkoba," katanya.
Massa aksi juga mempertanyakan aliran keuntungan dari bisnis rokok ilegal yang dinilai terus berkembang tanpa penindakan signifikan.
Dalam aksinya, massa menyampaikan lima tuntutan kepada Bea Cukai dan aparat penegak hukum. Di antaranya meminta pencopotan dan pemeriksaan aparat yang diduga melakukan pembiaran terhadap peredaran rokok ilegal, mendesak penangkapan mafia rokok ilegal dari hulu ke hilir, hingga meminta audit total terhadap kinerja Bea Cukai dan aparat penegak hukum di Riau.
Mereka juga menyoroti dugaan kebocoran penerimaan negara akibat maraknya rokok ilegal merek Manchester, Luffman, dan merek lainnya yang beredar di Pekanbaru.
Massa kemudian diterima Kepala Seksi (Kasi) PLI/Humas Bea Cukai Pekanbaru, Agus M. Dalam tanggapannya, Agus mengapresiasi massa yang menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai.
"Saya mengapresiasi para adik-adik sekalian yang telah menyampaikan aspirasinya secara tertib dan damai," ujar Agus.
Ia mengatakan Bea Cukai Pekanbaru telah melakukan penertiban dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal di Kota Pekanbaru.
"Pada dasarnya kami pihak Bea Cukai telah melaksanakan penertiban dan penangkapan peredaran rokok ilegal di Kota Pekanbaru," katanya.
Terkait belum adanya tersangka dalam sejumlah kasus, Agus menyebut pihaknya masih mengumpulkan alat bukti yang cukup.
"Kami belum dapat untuk membuat tersangka karena kami masih mengumpulkan bukti yang cukup dan akurat dalam melaksanakan penindakan," jelasnya.
Ia juga meminta dukungan masyarakat untuk memberikan informasi terkait peredaran rokok ilegal.
"Kami mohon bantuan dari rekan-rekan apabila ada informasi terkait peredaran rokok ilegal tersebut dapat menginformasikannya agar kami pihak Bea Cukai Pekanbaru dapat bertindak sehingga peredaran rokok ilegal dapat kita tertibkan dari Kota Pekanbaru," tutupnya.
Aksi kemudian diakhiri dengan penyerahan surat pernyataan sikap kepada pihak Bea Cukai Pekanbaru.

COMMENTS