Kemerdekaan Pers Terancam oleh Oknum Berkedok Wartawan

Pekanbaru|RiauWicara.com - Kemerdekaan pers merupakan salah satu pilar utama demokrasi yang dijamin oleh Undang-Undang Republik Indonesia No...

Pekanbaru|RiauWicara.com - Kemerdekaan pers merupakan salah satu pilar utama demokrasi yang dijamin oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Namun, pertanyaan mendasar yang patut direnungkan bersama adalah: siapakah sesungguhnya pelaku perusak dan perampas kemerdekaan pers? Apakah benar semata-mata datang dari pihak luar yang tidak senang terhadap keberadaan pers, atau justru dari oknum yang mengatasnamakan dirinya sebagai insan pers itu sendiri?.

Apabila perusakan dan perampasan kemerdekaan pers dilakukan oleh pihak luar karena ketidaksenangan terhadap kerja jurnalistik yang kritis—seperti pengungkapan dugaan korupsi, penyalahgunaan wewenang, atau tindak pidana lain yang merugikan negara dan masyarakat—maka kemerdekaan pers wajib ditegakkan tanpa kompromi. Pers yang bekerja sesuai Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) harus dilindungi sebagai bagian dari kepentingan publik.

Namun persoalan menjadi berbeda ketika yang merusak citra dan kemerdekaan pers justru oknum yang mengaku sebagai wartawan, hanya bermodalkan Kartu Tanda Anggota (KTA) pers, tetapi tidak menjalankan fungsi dan tugas jurnalistik sebagaimana diamanatkan undang-undang. Oknum semacam ini tidak memahami—atau sengaja mengabaikan—tugas pokok jurnalis, yakni mencari, memperoleh, menyimpan, mengolah, dan menyebarluaskan informasi kepada masyarakat dalam bentuk karya jurnalistik melalui media atau perusahaan pers berbadan hukum Indonesia.

Alih-alih hanya bermodalkan KTA Pers saja, profesi wartawan justru disalahgunakan sebagai alat untuk menakut-nakuti masyarakat, pejabat pemerintah, maupun pihak lain demi kepentingan pribadi. Tindakan seperti ini patut dipertanyakan: bukankah perbuatan tersebut merupakan bagian dari upaya merusak dan merampas kemerdekaan pers itu sendiri?.

Lantas, siapa yang harus bertanggung jawab atas tindakan oknum tersebut? Tanggung jawab tidak hanya melekat pada individu pelaku, tetapi juga pada perusahaan pers yang menaunginya, masyarakat yang perlu kritis, serta insan pers lainnya untuk tidak diam dan membiarkan praktik-praktik menyimpang tersebut terus terjadi.

Lebih jauh, oknum wartawan juga tidak sepatutnya berlindung dan berbangga diri secara keliru atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan wartawan tidak dapat dipidana, lalu menyebarkannya seolah-olah profesi wartawan kebal hukum. Pemahaman seperti ini menyesatkan dan berpotensi digunakan untuk menakut-nakuti pihak lain.

Perlu ditegaskan, Putusan MK Nomor 145/PUU-XXIII/2025, yang dibacakan Ketua MK Suhartoyo pada Senin, 19 Januari 2026, merupakan hasil pengabulan sebagian uji materiil Pasal 8 UU Pers yang diajukan oleh Ikatan Wartawan Hukum (IWAKUM). Putusan tersebut menegaskan bahwa wartawan tidak dapat dituntut pidana atas kerja jurnalistiknya, bukan semata-mata karena status atau profesinya sebagai wartawan.

Yang dimaksud dengan kerja jurnalistik adalah seluruh rangkaian aktivitas jurnalistik yang dilakukan secara sah dan bertanggung jawab, yaitu mencari, memperoleh, menyimpan, mengolah, dan menyebarluaskan informasi kepada publik dalam bentuk karya jurnalistik melalui media atau perusahaan pers berbadan hukum Indonesia, serta tunduk pada Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Apabila terjadi sengketa atau dugaan pelanggaran dalam kerja jurnalistik, penyelesaiannya tidak serta-merta melalui jalur pidana, melainkan melalui mekanisme hak jawab, hak koreksi, serta penilaian dugaan pelanggaran kode etik oleh Dewan Pers. Jalur pidana baru dapat dipertimbangkan apabila mekanisme tersebut tidak mencapai kesepakatan, sebagai bagian dari penerapan prinsip restorative justice.

Dengan demikian, menjaga kemerdekaan pers bukan hanya soal melawan tekanan dari luar, tetapi juga tentang keberanian membersihkan praktik-praktik menyimpang dari dalam tubuh pers itu sendiri.

Editor: redaksi

COMMENTS

Ayo Buruan Daftar, Pelatihan Satpam Kualifikasi Gada Pratama, Hanya di PT Raja Perkasa Sakti

Nama

6,1,6 T,1,Abdul Wahid,3,Aceh,1,advertorial,4,Agung Nugroho,3,AKHIR TAHUN,2,AKSI DAMAI,1,Aktivis,1,Alfamart,1,AMI,3,ANDRY SAPUTRA,1,Anti Rasuah,1,APBD Pekanbaru,1,Apdesi Riau,1,Badan Gizi Nasional,2,Bahlil Lahadalia,1,Bali,3,BALIKPAPAN,1,Balung,1,Bandung,1,Bangka Belitung,1,BANGKINANG,3,BANJIR LONGSOR SUMATERA,1,BANTEN,3,BANTUAN,1,BANTUAN BENCANA,1,BARESKRIM POLRI,1,BATAM,2,BBM ilegal,1,Bencana,1,BENCANA SUMATERA,8,BENCANA SUMBAR,2,BENCANA SUMUT,1,BENGKALIS,15,Berkah Ramadhan,1,BINJAI,2,BLOKIR,1,BNN,1,BNNP RIAU,2,BOGOR,1,BOS DJARUM FOUNDATION,1,BPBD DAMKAR RIAU,1,BPKP,1,BRIMOB RUN 2025,1,BUKITTINGGI,1,BULLYING,1,Bupati,1,Bupati Eka Putra,1,CALL 110,1,Call Center,1,Call Center Polri 110,1,DEMO,1,Deninteldam XIX/Tuanku Tambusai,1,Desa Pulau Beralo,1,DEWAN ETIK AMI,1,DIREKTUR UTAMA PT. DJARUM FOUNDATION,1,dirlantas Polda Riau,1,DISDIK KOTA PEKANBARU,1,Disdik Pekanbaru,2,DLHK,1,DPP AMI,1,DPP PPRI,1,DPR RI,1,DPRD Kota Pekanbaru,3,DPRD Pekanbaru,2,DPRD Provinsi,1,DPRD Rohul,1,DUMAI,16,ekonomi,1,EKS DIRJEN PAJAK,1,emp,1,Ferdy Sambo,1,gas Elpiji,1,GAYO LUES,2,Gaza,1,Gencatan Senjata,1,Generasi Muda,1,gizi Nasional,1,GRATIFIKASI,1,Green Policing,1,GRUP 3 KOPASSUS,1,GUBERNUR RIAU,3,Haji,1,Hari Bela Negara,1,Hari Ibu,1,HARI JUANG TNI AD,1,Hari Pahlawan,1,HARI POHON SEDUNIA,1,Harimau,1,Hasil Korupsi,1,hati pahlawan,1,Hendry Munief,1,Hengkin Haryadi,1,HKTI,1,Hukum,73,Hukuman Mati,1,HUT KE 54 KORPRI,1,HUT Satpam,1,ikks,1,IKN,1,ILEGAL LOGGING,2,IMIPAS,1,Indomaret,1,INDONESIA,14,INDRAGIRI HULU,1,INGOT HUTASUHUT,1,INHIL,6,INHU,10,INSAN PERS,1,INTERNASIONAL,3,Iptu Budi Santoso,2,IRPAN MAIDELIS,1,Israel,1,Jakarta,188,jakarta timur,1,JAKSA,2,JAKSA AGUNG,1,JAYAPURA,1,KADIN RIAU,1,KAJATI RIAU,2,Kalimantan Timur,1,KAMPAR,91,KAMPAR KIRI,4,KAMPAR KIRI HULU,1,Kandis,1,KANWIL DITJENPAS RIAU,1,Kanwil Menkumham Riau,1,KAPOLDA,1,KAPOLDA RIAU,5,Kapolres,1,Kapolres Pelalawan,1,Kapolres Rohil,4,Kapolri,1,Kapolsek,1,Kapolsek Kerumutan,1,Kebakaran,1,KEBAKARAN PEKANBARU,1,Kejagung,8,Kejagung RI,1,Kejari,1,Kejari Inhu,2,KEJARI KUANSING,1,KEJARI ROHUL,1,Kejati,5,Kejati Riau,8,Kemenkumham Riau,1,Kepulauan Meranti,9,Kesehatan,2,KETAHANAN PANGAN,1,KHUP,1,KHUP Baru,1,Kisruh,1,KODAM XIX/TUANKU TAMBUSAI,4,Kodim 0301/Pekanbaru,19,KOMDIGI,1,KOPERASI MERAH PUTIH,1,Korem 031/Wira Bima,3,Korem Wira Bima,1,Korupsi,9,KORUPSI KOUTA HAJI,1,KPK,16,kriminal,7,KUANSING,14,KUHAP,1,KUHAP BARU,1,LAKALANTAS,1,LAMR Riau,1,LAN RI,1,LANGKAT,1,LANUD RSN,1,Lapas,2,LAPAS PASIR PANGARAIAN,1,Lapas Pekanbaru,5,LGBT,1,LIMBAH B3,2,Lingkungan,1,LONGSOR,1,MA,1,Mafia Lahan,1,MAFIA MINYAK,3,MAHKAMAH KONSTITUSI,2,Maizar,1,Makasar,1,mambang mit,1,Mandau,1,MARKARIUS ANWAR,6,MASURI,1,MAYJEN TNI AGUS HADI WALUYO,1,MBG,1,MEDAN,15,MEDIA SOSIAL,1,Mekkah,1,MENINGGAL DUNIA,1,Menkumham,3,Menteri ESDM,1,Mentri Keuangan,1,Miftahul Syamsir,1,MINAS,5,mpc Rohul,1,MTQ Ke - XXV Rohul,1,Mutasi Akhir Tahun,1,Narkoba,2,NARKOTIKA,5,NASIONAL,132,NATATU,1,NFLF 2025,1,Nusa tenggara timur,1,Olahraga,1,PANDAM XIX/TUANKU TAMBUSAI,1,pariwisata,2,Parkir,1,Parkir Gratis,1,Partai Demokrat,1,PAWAI TA'ARUF,1,PEKANBARU,947,PELAJAR,1,PELALAWAN,13,PEMERINTAH DAERAH,1,pemerintahan,4,Pemkab Rohul,1,Pemko,3,Pemko Pekanbaru,12,PEMPROV RIAU,3,Pemuda Pancasila,1,Pencat Silat,1,Pencurian,1,pendidikan,2,Perawang,1,Pertahanan RI,1,PERUNDUNGAN,1,PGRI Pekanbaru,3,PGRI RIAU,1,PHR,1,Piala Adipura,1,piala dunia 2026,1,Pidana,1,Pilkada Serentak,1,Pipa Gas,1,PJ SEKDA KOTA PEKANBARU,1,Pj SekdaKo Pekanbaru,1,PLATFORM DIGITAL,1,Plt Gubernur Riau,2,PLTA Koto Panjang,1,Polda Riau,22,politik,14,POLRES BENGKALIS,1,Polres Kampar,1,Polres Pelalawan,1,POLRES ROHIL,13,POLRES ROHUL,1,Polres Rokan Hilir,10,Polresta Pekanbaru,4,Polri,11,Polsek Bangko,1,Polsek Bukit Raya,2,Polsek Kerumutan,3,Polsek Mandau,1,Polsek Rantau Kopar,35,Polsek Tambusai Utara,1,Prabowo,1,Prabowo Subianto,1,Presiden RI,1,PSE,1,PT Musim Mas,2,PTPN IV REGIONAL III,3,PUPR INHU,1,PUPR RIAU,1,PUPUK BERSUBSIDI,1,Pupuk Subsidi,1,Purbaya,1,rantau kopar,3,Reboisasi,1,Redaksi,1,RESPON CEPAT,1,Riau,237,RIAU WICARA,290,ROHIL,49,ROHUL,17,Rokan Hilir,4,ROKAN HULU,2,ROKANHULU,1,Rokok ilegal,1,Rutan Kelas I Pekanbaru,1,RUTAN PEKANBARU,1,S.F Hariyanto,1,Sampah,1,SATGAS PKH,1,SEKDA RIAU,1,SekdaProv Riau,1,SEKOLAH DASAR,1,SELAT PANJANG,1,SF Hariyanto,1,SIAGA DARURAT BENCANA,1,SIAK,115,SIGAP,1,SILAHTURAHMI,1,SINERGITAS,2,SLEMAN,1,Sosial,2,SOSIALISASI PERDA,1,SPPD Fiktif DPRD Riau,1,SPPG,5,suhardiman,1,SULAWESI SELATAN,1,Sumatera Barat,5,Sumatera Utara,1,Sumbar,1,Sutikno,1,Swasta,1,Syahrial Abdi,1,Syamsir Alam,1,SYAMSUL BAHRI,1,Tabung Harmoni Hijau,1,Tahlilan Memperingati 40 Hari,1,Tahun Baru,1,TALK SHOW DAN SHOWCASE,1,Tambang,2,Tambang ileggal,1,Tanah Datar,1,TAPUNG HULU,10,Tarakan,1,TASPEN,1,Tempat Hiburan Malam,1,TNI,4,TNI AD,1,TNI AU,1,TNI-Polri,1,TNTN,3,TPPO,2,TVRI,1,Victor Rachmat Hartono,1,Wakapolda Riau,1,Wakil Bupati Rokan Hilir,1,Wakil Walikota Pekanbaru,1,Walikota Pekanbaru,1,WARTAWAN,1,WAWAKO PEKANBARU,5,WNA CHINA,1,YAQUT CHOLIL,1,YOGYAKARTA,1,
ltr
item
SURAT KABAR UMUM DAN MEDIA ONLINE: Kemerdekaan Pers Terancam oleh Oknum Berkedok Wartawan
Kemerdekaan Pers Terancam oleh Oknum Berkedok Wartawan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgjAlzGPpDTZjA4_RRlOe1Z3BIbGO5bosFHKt3LculqlesIazVOh2z1YGatITwgn-7tEQ4-LMd5_FGkoL1bffUehtfUC85eocGjHTFB9Nnkng3rsM8Cn0YHKND33TpktUxr3vYITOSUilwkx2kCG839s88ul2m5mJMhoAvJ6nFPHdn3BWJtFIQRE1HhEt8/w426-h640/1000080901.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgjAlzGPpDTZjA4_RRlOe1Z3BIbGO5bosFHKt3LculqlesIazVOh2z1YGatITwgn-7tEQ4-LMd5_FGkoL1bffUehtfUC85eocGjHTFB9Nnkng3rsM8Cn0YHKND33TpktUxr3vYITOSUilwkx2kCG839s88ul2m5mJMhoAvJ6nFPHdn3BWJtFIQRE1HhEt8/s72-w426-c-h640/1000080901.jpg
SURAT KABAR UMUM DAN MEDIA ONLINE
https://www.riauwicara.com/2026/02/kemerdekaan-pers-terancam-oleh-oknum.html
https://www.riauwicara.com/
https://www.riauwicara.com/
https://www.riauwicara.com/2026/02/kemerdekaan-pers-terancam-oleh-oknum.html
true
1793629583767935525
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy