RIAUWICARA.COM|PEKANBARU - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menunjuk Wakil Gubernur Riau, SF Hariyanto, untuk menjalankan tugas ...
RIAUWICARA.COM|PEKANBARU - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menunjuk Wakil Gubernur Riau, SF Hariyanto, untuk menjalankan tugas dan wewenang Gubernur Riau setelah Abdul Wahid ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu 5 November 2025.
Penunjukan ini dituangkan dalam radiogram bernomor 100.2.1.3/8861/SJ, yang dikirimkan langsung oleh Kemendagri kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Melalui surat tersebut, SF Hariyanto diberi mandat untuk memastikan roda pemerintahan serta pelayanan publik di Provinsi Riau tetap berjalan normal.
“Iya, kita sudah menerima radiogram dari Mendagri,” kata Sekretaris Daerah Provinsi (SekdaProv) Riau, Syahrial Abdi, Rabu 5 November 2025.
Langkah cepat Kemendagri ini diambil menyusul penangkapan dan penahanan Abdul Wahid oleh KPK pada 3 November 2025. Penetapan tersangka tersebut merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan dan jembatan di lingkungan Pemprov Riau.
Dalam perkara ini, KPK juga menetapkan dua pejabat lain sebagai tersangka, yakni Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau M. Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam.
Kronologi Pasca OTT di Riau, Senin, 3 November 2025
Operasi yang berlangsung sejak Senin malam hingga Selasa dinihari itu menyita perhatian publik karena melibatkan sejumlah pejabat pemerintahan daerah dan pihak dari dinas teknis.
Dari informasi yang diperoleh, tim KPK mendatangi beberapa lokasi di Kota Pekanbaru dan Kabupaten sekitar. Beberapa orang yang diamankan dibawa ke Mapolda Riau untuk dilakukan pemeriksaan awal sebelum diterbangkan ke Jakarta.
Dari pihak KPK, terlihat beberapa penyidik seperti Rossa Purbo Bekti, Sulkhan Zamzami, dan Dhani Mohammad Anwari berada di lokasi pemeriksaan.
Berikut Nama-nama Penyelenggara Negara yang dibawa KPK ke Jakarta, Selasa, 4 November 2025:
- Gubernur Riau, Abdul Wahid
- Tata Maulana, Ajudan/Tenaga Ahli
- Khairil Anwar, Kepala UPT I PUPR-PKPP
- Ferry Yunanda, Sekretaris PUPR
- Muhammad Arif Setiawan, Kadis PUPR
- Ludfi Hardi, Kepala UPT Jalan dan Jembatan Wilayah IVProduk Lokal Riau
- Basharuddin, Kepala UPT Jembatan dan Jalan Wilayah V Dinas PUPR - PKPP Provinsi Riau.
- Rio Andriadi Putra, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan Wilayah VI, Dinas PUPR-PKPP Riau.

COMMENTS