Kerugian dari Pagar Laut 'Siluman' Diperkirakan Rp 116,91 M per Tahun, Berikut Rinciannya

Foto:  Pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di pesisir utara Kabupaten Tangerang sebelum dibongkar RiauWicara.com |Jakarta - Pembangunan pag...

Foto: Pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di pesisir utara Kabupaten Tangerang sebelum dibongkar

RiauWicara.com|Jakarta - Pembangunan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di pesisir utara Kabupaten Tangerang, kemudian di Jakarta, hingga laut Bekasi tengah menjadi sorotan. Pagar laut itu diklaim sebagai upaya mitigasi abrasi dan tsunami, namun data menunjukkan bahwa struktur ini lebih banyak mendatangkan kerugian.

Kerugian yang ditimbulkan pemasangan pagar laut misterius alias siluman itu diperkirakan mencapai Rp116,91 miliar per tahun. Perhitungan potensi kerugian ini mencakup dampak terhadap pendapatan nelayan, peningkatan biaya operasional, serta kerusakan ekosistem laut.

"Proyek (pagar laut) ini tidak hanya merugikan nelayan, tetapi juga gagal memberikan manfaat yang dijanjikan. Fakta-fakta di lapangan menunjukkan bahwa pembangunan pagar ini lebih banyak memberikan dampak negatif daripada positif," kata ekonom, Achmad Nur Hidayat dikutip pada Minggu (19/1/2025).

Achmad yang juga pakar kebijakan publik dari UPN Veteran Jakarta itu menjelaskan bahwa kerugian sebesar Rp116,91 miliar tersebut terdiri dari penurunan pendapatan nelayan sebesar Rp93,31 miliar per tahun, peningkatan biaya operasional sebesar Rp18,60 miliar per tahun, dan kerusakan ekosistem laut senilai Rp5 miliar per tahun.

Perhitungan ini didasarkan pada data dari Ombudsman RI serta analisis ekologis independen. Berdasarkan data Ombudsman RI, sekitar 3.888 nelayan di Tangerang dan Bekasi mengalami kerugian akibat terhambatnya akses ke wilayah tangkapan ikan.

Pendapatan nelayan menurun rata-rata Rp100.000 per hari, kata dia, karena waktu melaut yang berkurang dan jarak melaut yang lebih jauh. Dengan asumsi nelayan bekerja 20 hari per bulan, kerugian total mencapai Rp7,776 miliar setiap bulan atau Rp93,31 miliar per tahun.

Selain itu, rute melaut yang lebih panjang meningkatkan konsumsi bahan bakar hingga Rp1,55 miliar per bulan atau Rp18,60 miliar per tahun. Biaya tambahan ini semakin memperburuk kondisi ekonomi nelayan. "Dengan ekosistem yang terganggu dan akses masyarakat yang terbatas, pagar laut ini justru menjadi penghalang utama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir," beber Achmad.

Kerusakan ekosistem pesisir

Selain kerugian ekonomi, keberadaan pagar laut juga merusak ekosistem pesisir. Struktur bambu dan pemberat pasir yang digunakan untuk membangun pagar mengganggu habitat alami ikan, udang, dan kerang. 

Menurut Achmad, hal ini memperburuk kondisi ekosistem yang sudah rentan akibat aktivitas manusia lainnya.

"Hal ini semakin memperburuk kondisi ekosistem yang sudah rentan akibat aktivitas manusia lainnya. Alih-alih mencegah abrasi, pagar ini justru menciptakan tekanan baru pada lingkungan," jelas Achmad.

Analisis biaya dan manfaat (cost-benefit analysis) menunjukkan ketimpangan yang mencolok antara kerugian yang ditimbulkan dan manfaat yang diharapkan. Dengan kerugian ekonomi yang mencapai Rp116,91 miliar per tahun, namun manfaat seperti mitigasi abrasi dan tsunami serta budidaya kerang hijau tidak dapat diverifikasi atau memberikan dampak nyata.

"Hasil analisis ini menunjukkan bahwa proyek pagar laut tidak memberikan nilai tambah bagi masyarakat pesisir. Sebaliknya, proyek ini justru menciptakan beban tambahan yang signifikan bagi masyarakat lokal," paparnya.

Oleh karena itu, ia menekankan perlunya tindakan tegas untuk mengatasi permasalahan ini. Achmad merekomendasikan agar pagar laut ilegal segera dibongkar demi memulihkan akses nelayan ke wilayah penangkapan ikan. Selain itu, kebijakan berbasis data harus diterapkan untuk memastikan bahwa mitigasi abrasi dilakukan secara efektif dan berkelanjutan.

Pemerintah juga harus meningkatkan pengawasan terhadap wilayah pesisir untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa depan. "Dengan langkah-langkah tersebut, keadilan bagi nelayan dapat dipulihkan, dan ekosistem pesisir dapat dilindungi dari kerusakan lebih lanjut".

"Semua pihak harus bersinergi untuk memastikan bahwa kebijakan pembangunan selalu berpihak pada rakyat kecil dan lingkungan yang berkelanjutan," imbuhnya.

Apa yang teranyar dari kasus ini?

Sebanyak 600 personel TNI AL beserta nelayan membongkar pagar laut dari garis Pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga hingga pesisir Pantai Kronjo, Kecamatan Kronjo itu pada Sabtu (18/1/2025).

Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) III Jakarta Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto di Tangerang, mengatakan, proses pembongkaran pagar laut dari bambu itu dilakukan secara bertahap sepanjang dua kilometer yang melibatkan sejumlah unsur TNI AL dan nelayan.

Menurutnya, tahapan pembongkaran pertama itu sedikitnya melibatkan 30 kapal nelayan sebagai pengangkut objek pagar bambu tersebut.

Namun demikian, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mempersoalkannya. Kementerian yang dipimpin Sakti Wahyu Trenggono itu memberi sinyal untuk menunda pencabutan pagar laut sepanjang 30 kilometer di Pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang karena masih proses penyidikan.

“Pencabutan kan tunggu dulu dong, kalau sudah tahu siapa yang menanam kan lebih mudah (penyidikan),” kata Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono di Pantai Kedonganan, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (19/1/2025).

Dia menegaskan, bahwa seharusnya pagar laut dari bambu itu menjadi barang bukti dari kegiatan yang ia nilai ilegal tersebut. “Saya dengar berita ada pembongkaran oleh institusi Angkatan Laut, saya tidak tahu, harusnya itu barang bukti setelah dari hukum sudah terdeteksi, terbukti, sudah diproses hukum, baru bisa (dicabut),” beber Sakti.

Meski beberapa bagian pagar itu sudah dicabut, namun ia memastikan proses penyidikan yang dilakukan saat ini tetap berlanjut. KKP, lanjut dia, juga sudah menyegel pagar laut misterius tersebut untuk memudahkan proses penyidikan.

Ia menjelaskan, tidak ada satu pun pengajuan izin dari pihak tertentu yang memasang pagar laut tersebut kepada KKP. Kalau pun ada pengajuan, menurut dia, pihaknya harus memeriksa detail perairan itu untuk memastikan tidak masuk kawasan konservasi. “Jadi kalau ada seperti itu jelas pasti kami larang kegiatan seperti itu. Tapi itu tidak ada pengajuan, sehingga kami lakukan penyegelan,” tutur Sakti.

KKP, tambah Sakti, hanya menjatuhkan sanksi administratif sesuai dengan kewenangan dari instansi KKP. Sedangkan sanksi hukum hingga potensi adanya kerugian negara, sambung dia, merupakan kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup.

“Dari sisi lingkungan, saya kira Menteri Lingkungan Hidup yang bisa menghitung (kerugian). Kalau dari kami kegiatan (ilegal) di laut itu dari sisi administratif,” pungkasnya.

Sekadar tahu, bahwa polemik pagar laut ini berawal dari laporan dari masyarakat terkait pembangunan pagar di pesisir Tangerang pada 14 Agustus 2024. Lima hari kemudian, tim Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten langsung meninjau ke lokasi.

Kemudian, pada 4-5 September 2024, tim gabungan DKP bersama dengan Polisi Khusus Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) kembali mendatangi lokasi. Tim gabungan terpecah menjadi dua, yaitu tim pertama untuk menilik pemagaran di pesisir laut dan tim kedua berdiskusi dengan pemerintah setempat.

Editor: Miftahul Syamsir

COMMENTS

Nama

10,1,27 Triliun,1,6,1,6 T,1,Abdul Wahid,13,Aceh,1,advertorial,4,Agung Nugroho,10,Agusman,1,AKHIR TAHUN,2,AKSI DAMAI,1,Aktivis,2,Aktivis HAM,1,Alfamart,1,AMI,4,Andrew's Party Mart Pekanbaru,1,ANDRY SAPUTRA,1,Anggota DPR RI Komisi VII,4,Angkasa Food Court,1,Angkutan Sampah Ilegal,1,Anti Narkoba,1,Anti Rasuah,1,Anto Rahman,1,APBD Pekanbaru,1,Apdesi Riau,1,APPSI,1,Apreasiasi,1,Aswin E Siregar,1,Badan Gizi Nasional,3,Bahlil Lahadalia,1,Bais TNI,1,Bali,3,BALIKPAPAN,1,Balung,1,Bandung,1,Bangka Belitung,1,BANGKINANG,3,Bangli,1,BANJIR LONGSOR SUMATERA,1,BANTEN,3,BANTUAN,1,BANTUAN BENCANA,1,BARESKRIM POLRI,1,BATAM,2,BBM Bersubsidi,1,BBM ilegal,2,Bea Cukai Pekanbaru,1,Bedah Rumah,1,Begal,1,Bencana,1,BENCANA SUMATERA,8,BENCANA SUMBAR,2,BENCANA SUMUT,1,BENGKALIS,16,Berkah Ramadhan,1,Bhabinkamtibmas,6,BINJAI,2,BLOKIR,1,BNN,1,BNNP RIAU,2,BOGOR,1,BOS DJARUM FOUNDATION,1,BPBD DAMKAR RIAU,1,BPKP,1,Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu S.Sos.,1,BRIMOB RUN 2025,1,Buka segel,1,BUKITTINGGI,1,BULLYING,1,Bupati,1,Bupati Anton,1,Bupati Eka Putra,1,Bupati Kuansing,1,Bupati Siak,1,buronan,1,CALL 110,1,Call Center,1,Call Center Polri 110,1,Calon Jemaah Haji,2,Cangkang Ilegal,1,Cooling System,1,Curanmor,1,Curat,1,Daging Hewan Kurban,1,Danrem 031/WiraBima,2,DEMO,1,Demokrat Pekanbaru,1,Deninteldam XIX/Tuanku Tambusai,1,Desa Pulau Beralo,1,Desheriyanto,2,DEWAN ETIK AMI,1,Dewan Pers,1,Dinas Pertahanan Pekanbaru,1,Dinkes Kota Pekanbaru,1,Direktur PT SPR,1,DIREKTUR UTAMA PT. DJARUM FOUNDATION,1,Direskrimsus Polda Riau,1,Dirkrimsus Polda Riau,1,dirlantas Polda Riau,1,DISDIK KOTA PEKANBARU,3,Disdik Pekanbaru,3,Dispar,1,DLHK,1,DLHK Pekanbaru,1,DPD PPM RIAU,1,DPO,1,DPP AMI,6,DPP PPRI,1,DPR RI,4,DPR RI Komisi VII,4,DPR-RI,1,DPRD Kota Pekanbaru,3,DPRD Pekanbaru,4,DPRD Provinsi,1,DPRD Rohul,1,DUMAI,18,ekonomi,1,EKS DIRJEN PAJAK,1,Eks Kepala MBG,1,Eks Pj Gubernur Sulsel,1,emp,1,Ferdy Sambo,1,Ferry Yunanda,1,Fraksi Demokrat,1,gas Elpiji,1,GAYO LUES,2,Gaza,1,Gencatan Senjata,1,Generasi Muda,1,gizi Nasional,1,GRATIFIKASI,1,Green Policing,2,Groundbreaking 110 Jembatan Merah Putih Presisi Riau,1,GRUP 3 KOPASSUS,1,Gubernur Nonaktif Abdul Wahid,1,GUBERNUR RIAU,3,Gubernur Riau Nonaktif,6,Haji,1,Haji Alwi,1,Hari Bela Negara,1,Hari Bumi Sedunia,2,Hari Ibu,1,HARI JUANG TNI AD,1,Hari Pahlawan,1,Hari Pancasila,1,HARI POHON SEDUNIA,1,Hari Raya Idul Adha 1447 H,5,Harimau,1,Haris Kampay,1,HarKamTibMas,1,Hasil Korupsi,1,hati pahlawan,1,Hendry Munief,13,Hengkin Haryadi,1,hewan kurban,2,HKTI,1,Hukum,73,Hukuman Mati,1,HUT KE 54 KORPRI,1,HUT Ke-118,1,HUT Ke-242 Kota Pekanbaru,1,HUT Pekanbaru,1,HUT Pekanbaru Ke-242,3,HUT Satpam,1,I Dewa Gede Wirajana,1,I-phone,1,idul Adha,1,Idul Adha 1447 H,1,Ikatan Notaris Indonesia,1,IKJS Dumai,2,ikks,1,IKN,1,ilegal,1,ILEGAL LOGGING,3,IMIPAS,1,Indodax,1,Indomaret,1,INDONESIA,14,INDRAGIRI HULU,1,INGOT HUTASUHUT,1,INHIL,6,INHU,11,INSAN PERS,2,INTERNASIONAL,3,inti Sawit,1,Iptu Budi Santoso,2,IRPAN MAIDELIS,1,Israel,1,Jakarta,189,jakarta timur,1,JAKSA,2,JAKSA AGUNG,2,JAYAPURA,1,Jemaah Haji,1,Jemaah Haji 2026,1,KADIN RIAU,1,Kadishub Siak,1,KAJATI RIAU,4,Kakanwil Dirjenpas Riau,1,Kalimantan Timur,1,Kamaruddin Siregar,1,KAMPAR,100,KAMPAR KIRI,4,KAMPAR KIRI HULU,1,Kamtibmas,1,Kandis,1,KANWIL DITJENPAS RIAU,2,Kanwil Menkumham Riau,1,KAPOLDA,2,KAPOLDA RIAU,9,Kapolres,5,Kapolres Kampar,1,Kapolres Pelalawan,1,Kapolres Rohil,14,Kapolres Rokan Hilir,3,Kapolres Siak,1,Kapolri,3,Kapolsek,2,Kapolsek Kerumutan,1,Kapolsek Panipahan,2,Kapolsek Pujud,1,Karhutla,2,Karya jurnalistik,1,Kasat Reskrim Polres Siak,1,Kasatreskrim Polres Siak,1,kdrt,1,Kebakaran,1,KEBAKARAN PEKANBARU,1,Kejagung,9,Kejagung RI,2,Kejari,1,Kejari Inhu,2,KEJARI KUANSING,2,KEJARI ROHUL,1,Kejati,5,Kejati Riau,12,Kejurkot,1,Kemenkumham Riau,1,Kepala BGN,1,Kepulauan Meranti,10,Kesehatan,2,KETAHANAN PANGAN,3,Ketapang,2,Khitan,1,KHUP,1,KHUP Baru,1,Kisruh,1,KNES,1,KODAM XIX/TUANKU TAMBUSAI,7,Kodim 0301/Pekanbaru,19,KOMDIGI,1,Komisi VII DPR-RI,1,Konferensi Pers,2,Konsultasi Hukum,1,KOPERASI MERAH PUTIH,1,Korem 031/Wira Bima,3,Korem Wira Bima,1,Korupsi,11,KORUPSI KOUTA HAJI,1,KPK,17,kriminal,8,KRYD,1,KUANSING,15,Kue Talam Ketan Durian,1,KUHAP,1,KUHAP BARU,1,Kurir,1,LAKALANTAS,1,LAM Riau,1,LAMR Riau,1,LAN RI,1,LANGKAT,1,LANUD RSN,1,Lapas,2,Lapas Bangkinang,1,LAPAS PASIR PANGARAIAN,1,Lapas Pekanbaru,5,Leighton 1,1,LGBT,2,LIMBAH B3,2,Lingkungan,1,Lingkungan Hidup,1,LKPJ Tahun 2025,1,LONGSOR,1,LVRI,1,M.Han,1,M.Si.,1,MA,1,Mafia BBM Bersubsidi,1,Mafia Lahan,2,MAFIA MINYAK,3,Mafia Pangan,1,MAHKAMAH KONSTITUSI,2,Maizar,1,Makan Bergizi Nasional,1,Makasar,1,mambang mit,1,Manasik Haji,1,Mandau,1,Mardiansyah,1,MARKARIUS ANWAR,18,MASURI,1,May Day 2026,1,MAYJEN TNI AGUS HADI WALUYO,1,MBG,2,MEDAN,15,Media Abal-abal,1,MEDIA SOSIAL,1,Mekkah,1,Menhut,1,MENINGGAL DUNIA,1,Menkumham,3,Menteri ESDM,1,Menteri Pertanian,2,Mentri Keuangan,1,Miftahul Syamsir,1,MINAS,5,Minyakita,1,MPC PP Rohul,1,mpc Rohul,1,MPW Pemuda Pancasila,1,MTQ Ke - XXV Rohul,1,Mudik,2,Muhammad Haris Kampay,1,Musholla Nurul Jannah,1,Musrenbang,1,Mutasi,1,Mutasi Akhir Tahun,1,Nanik S. Deyang,1,Narkoba,4,NARKOTIKA,13,NASIONAL,132,NATATU,1,NFLF 2025,1,Nusa tenggara timur,1,Objektif,1,Olahraga,1,OTT,1,OTT KPK,2,PAD,1,PANDAM XIX/TUANKU TAMBUSAI,1,Panen Perdana,1,Pangdam XIX/TT,3,Panipahan,4,Paragon KTV & Pub,1,pariwisata,2,Parkir,1,Parkir Gratis,1,Partai Demokrat,1,Pasca Panipahan,1,Patroli C3,1,PAWAI TA'ARUF,1,Pawai Takbir,1,pedagang,1,PEKANBARU,1000,PELAJAR,1,PELALAWAN,16,Pelantikan RT RW,1,Pembunuhan di Rumbai,1,Pemda Rohil,1,PEMERINTAH DAERAH,1,pemerintahan,4,Pemilihan RT,1,Pemkab Rohul,1,Pemko,3,Pemko Pekanbaru,25,Pemkot,1,PEMPROV RIAU,3,Pemuda Pancasila,1,Pencat Silat,1,Pencurian,1,Pendapatan Asli Daerah,1,pendidikan,2,Pengabdian,1,Pengadilan Negeri Bangkinang,1,Pengadilan Negeri Pekanbaru,2,Pengda Kota Pekanbaru,1,Perawang,1,Perbankan,1,Peredaran Narkoba,2,Pers,1,Pertahanan RI,1,Pertina Pekanbaru,1,PERUNDUNGAN,1,Petapahan,1,PGRI Pekanbaru,3,PGRI RIAU,1,Phising,1,PHR,1,Piala Adipura,1,piala dunia 2026,1,Pidana,1,Pilkada Serentak,1,Pipa Gas,1,PJ SEKDA KOTA PEKANBARU,1,Pj Sekda Rohul,1,Pj SekdaKo Pekanbaru,1,PLATFORM DIGITAL,1,Plt Gubernur Riau,2,PLTA Koto Panjang,1,Polda Riau,38,politik,14,POLRES BENGKALIS,3,Polres Inhu,1,Polres Kampar,1,Polres Pelalawan,1,POLRES ROHIL,68,POLRES ROHUL,1,Polres Rokan Hilir,11,Polres Siak,4,Polresta Pekanbaru,5,Polri,11,polsek,1,Polsek Bangko,2,Polsek Bangko Pusako,1,Polsek Bukit Raya,2,Polsek Kerumutan,4,Polsek Kulim,2,Polsek Limapuluh,1,Polsek Mandau,2,Polsek Panipahan,1,Polsek Pujud,6,Polsek Rantau Kopar,139,Polsek Sungai Apit,1,Polsek Tambusai Utara,2,Polsek Tanah Putih,2,Prabowo,1,Prabowo Subianto,1,Praperadilan,1,Presiden Prabowo Subianto,1,Presiden RI,1,Program Asta Cita Presiden Prabowo,1,PSE,1,PT EMP,1,PT Musim Mas,4,PT PHR,1,PT SPR,3,PTPN IV REGIONAL III,11,PTUN,1,Pujud,2,PUPR INHU,1,PUPR RIAU,3,Pupuk,2,PUPUK BERSUBSIDI,1,Pupuk Subsidi,1,Pupuk Urea,1,Purbaya,1,Puspom TNI,1,Ranperda,1,rantau kopar,22,Razia Gabungan,1,Reboisasi,1,Redaksi,1,Rekor Muri,1,RESPON CEPAT,1,Riau,243,RIAU WICARA,432,Riau-Pekanbaru,1,ROHIL,102,ROHUL,17,Rokan Hilir,28,ROKAN HULU,4,ROKANHULU,1,Rokok ilegal,1,Rumbai,1,Rutan Kelas I Pekanbaru,4,Rutan Kelas IA Pekanbaru,1,RUTAN PEKANBARU,1,S.F Hariyanto,1,Sabu,1,Sabuk Kamtibmas,1,Sampah,1,SATGAS PKH,1,Satpol PP Pekanbaru,3,Satpol-PP Pekanbaru,3,SEKDA RIAU,1,SekdaProv Riau,2,Sekolah,1,SEKOLAH DASAR,1,SELAT PANJANG,1,Semarak HUT Pekanbaru Ke-242,1,Sertijab,1,SF Hariyanto,2,SIAGA DARURAT BENCANA,1,SIAK,119,Siak Hulu,1,Sialang Bungkuk,1,Sidang Abdul Wahid,1,Sidang Pembuktian,1,Sidang Perdana,1,Sidang Tipikor Gubernur Riau Nonaktif,1,SIGAP,1,Sikat,1,SILAHTURAHMI,1,Sindikat,1,SINERGITAS,2,Sinergitas Hukum,1,SLEMAN,1,SNI,1,Sosial,2,SOSIALISASI PERDA,1,SPMB 2026,1,SPPD Fiktif DPRD Riau,1,SPPG,5,Stunting di Rokan Hulu,1,Sugiyarto,1,suhardiman,1,SULAWESI SELATAN,1,Sumatera Barat,5,Sumatera Utara,1,Sumbar,1,Sungai Rangau,1,Suparman Daulay,1,Surat Keputusan,1,Sutikno,2,Swasembada Pangan,1,Swasta,1,Syafaruddin Poti,4,Syahmadi Malau,1,Syahrial Abdi,1,Syamsir Alam,1,SYAMSUL BAHRI,1,Tabung Harmoni Hijau,1,Tahlilan Memperingati 40 Hari,1,Tahun Baru,1,TALK SHOW DAN SHOWCASE,1,Tambang,2,Tambang ileggal,1,Tanah Datar,1,Tanah Putih,1,TAPUNG HULU,13,Tarakan,1,TASPEN,1,Tempat Hiburan Malam,1,Tenayan Raya,1,Tim Tabur Kejagung,1,Tim Tabur Kejati Riau,1,Tionghoa,1,Tipikor,2,Titiek Soeharto,1,TKA Tingkat SD,1,TMMD,1,TMMD Ke-129,1,TNI,4,TNI AD,2,TNI AU,1,TNI-Polri,1,TNTN,3,TPPO,2,TRC 112,1,TVRI,1,TVRI Creative Hub,1,Ujung Tanjung,1,Unjuk Rasa,1,UU Pers,1,Victor Rachmat Hartono,1,Wabup Rohul,2,Wafat,1,Wakajati Riau,1,Wakapolda Riau,2,Wakil Bupati Rokan Hilir,1,Wakil Bupati Rokan Hulu,2,Wakil Walikota,1,Wakil Walikota Pekanbaru,9,Wako Pekanbaru,1,Walikota Pekanbaru,4,WARTAWAN,1,WAWAKO PEKANBARU,8,WBP Kabur,1,Wisuda,1,WNA CHINA,1,YAQUT CHOLIL,1,YOGYAKARTA,1,Yusmar,1,
ltr
item
SURAT KABAR UMUM DAN MEDIA ONLINE: Kerugian dari Pagar Laut 'Siluman' Diperkirakan Rp 116,91 M per Tahun, Berikut Rinciannya
Kerugian dari Pagar Laut 'Siluman' Diperkirakan Rp 116,91 M per Tahun, Berikut Rinciannya
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi96HWIXT6kVFIY7ai54dSXCyM48MnpnxFDMIdmzJ0MFqEprcept0OeHgb0iLGTH-vPEtTXwzSdD_mIsH46ZRvCJheCXcCHMpMQdagRmQDZFH1y3q7FRSLidlGe0ZPGZEX9fjXDbbk_wF_W_dr2zSc72ESzLwAuIDkA6MfgLIaQ4XzOVto6m2Qp-1xHCU0/w640-h452/pagar-laut-9.webp
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi96HWIXT6kVFIY7ai54dSXCyM48MnpnxFDMIdmzJ0MFqEprcept0OeHgb0iLGTH-vPEtTXwzSdD_mIsH46ZRvCJheCXcCHMpMQdagRmQDZFH1y3q7FRSLidlGe0ZPGZEX9fjXDbbk_wF_W_dr2zSc72ESzLwAuIDkA6MfgLIaQ4XzOVto6m2Qp-1xHCU0/s72-w640-c-h452/pagar-laut-9.webp
SURAT KABAR UMUM DAN MEDIA ONLINE
https://www.riauwicara.com/2025/01/kerugian-dari-pagar-laut-siluman.html
https://www.riauwicara.com/
https://www.riauwicara.com/
https://www.riauwicara.com/2025/01/kerugian-dari-pagar-laut-siluman.html
true
1793629583767935525
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy