Enam Orang Sindikat Perdagangan Bayi di Pekanbaru Dibongkar, Modus Adopsi Ilegal

RiauWicara.com |Pekanbaru - Polisi di Pekanbaru berhasil mengungkap sindikat perdagangan bayi yang selama ini beroperasi secara tersembunyi....


RiauWicara.com|Pekanbaru - Polisi di Pekanbaru berhasil mengungkap sindikat perdagangan bayi yang selama ini beroperasi secara tersembunyi. Enam orang telah diamankan dan seorang bayi perempuan berusia empat hari berhasil diselamatkan dari cengkeraman sindikat tersebut.

Kasus ini terbongkar berkat kejelian seorang warga yang mencurigai adanya transaksi mencurigakan di sebuah kafe di Jalan Ronggowarsito. Berdasarkan laporan tersebut, tim kepolisian langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap para pelaku saat sedang melakukan transaksi jual beli bayi.

"Modus yang mereka gunakan sangat licik. Mereka menyamarkan aksi kejahatan ini dengan kedok adopsi ilegal," ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra didampingi Kapolsek Limapuluh AKP Viola Anggreni, Senin (20/01/2025).

Bery menyebutkan para pelaku menjanjikan bayinya kepada calon orang tua angkat dengan iming-iming sejumlah uang.

Dalam operasi senyap yang dilakukan pada Sabtu (18/1), polisi berhasil mengamankan enam orang tersangka dengan inisial EJ, AT, TH, Z, JB, dan SP. Selain itu, bayi perempuan yang menjadi korban juga berhasil diselamatkan dan kini berada dalam kondisi aman.

"Bayi ini seharusnya menikmati masa kecilnya bersama orang tuanya yang sah. Namun, kekejaman para pelaku telah merenggut hak-haknya," ujar Kompol Bery.

Dari hasil penyelidikan sementara, jaringan perdagangan bayi ini tidak hanya melibatkan enam orang tersangka yang telah ditangkap. Polisi masih memburu dua orang lagi yang diduga terlibat dalam kasus ini, yaitu TA dan RS.

"Kami yakin masih ada pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini. Oleh karena itu, kami terus melakukan pengembangan penyelidikan untuk membongkar seluruh jaringan secara menyeluruh," tegas Kompol Bery.

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 2 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2017 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pasal 83 juncto Pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman yang menanti para pelaku sangat berat, yakni 15 tahun penjara.

"Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya kewaspadaan terhadap segala bentuk kejahatan, terutama yang melibatkan anak-anak. Orang tua harus lebih berhati-hati dalam memilih calon orang tua angkat bagi anak-anak mereka. Jangan mudah tergiur dengan iming-iming uang, karena hal itu bisa berakibat fatal bagi masa depan anak," jelas Bery.

Bery mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya indikasi tindak pidana perdagangan orang. Menurut Bery, dengan kerjasama yang baik antara masyarakat dan aparat penegak hukum, diharapkan kasus serupa dapat dicegah ke depannya.

"Perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita bersama-sama memerangi segala bentuk kejahatan yang mengancam anak-anak," ajak Kompol Bery.

Editor: Miftahul Syamsir

COMMENTS

Ayo Buruan Daftar, Pelatihan Satpam Kualifikasi Gada Pratama, Hanya di PT Raja Perkasa Sakti

Nama

Abdul Wahid,2,advertorial,4,Agung Nugroho,1,AKSI DAMAI,1,AMI,3,ANDRY SAPUTRA,1,Anti Rasuah,1,Bahlil Lahadalia,1,Bali,3,BALIKPAPAN,1,Balung,1,Bandung,1,Bangka Belitung,1,BANGKINANG,3,BANJIR LONGSOR SUMATERA,1,BANTEN,3,BANTUAN,1,BANTUAN BENCANA,1,BARESKRIM POLRI,1,BATAM,2,BENCANA SUMATERA,2,BENCANA SUMBAR,2,BENCANA SUMUT,1,BENGKALIS,14,BINJAI,2,BLOKIR,1,BNN,1,BNNP RIAU,2,BOGOR,1,BOS DJARUM FOUNDATION,1,BPBD DAMKAR RIAU,1,BPKP,1,BRIMOB RUN 2025,1,BUKITTINGGI,1,BULLYING,1,Bupati,1,CALL 110,1,DEMO,1,Desa Pulau Beralo,1,DEWAN ETIK AMI,1,DIREKTUR UTAMA PT. DJARUM FOUNDATION,1,DISDIK KOTA PEKANBARU,1,Disdik Pekanbaru,2,DLHK,1,DPP PPRI,1,DPRD Kota Pekanbaru,2,DPRD Pekanbaru,1,DPRD Provinsi,1,DPRD Rohul,1,DUMAI,15,ekonomi,1,EKS DIRJEN PAJAK,1,GAYO LUES,2,Generasi Muda,1,GRUP 3 KOPASSUS,1,GUBERNUR RIAU,2,Haji,1,Hari Pahlawan,1,HARI POHON SEDUNIA,1,hati pahlawan,1,Hukum,72,HUT KE 54 KORPRI,1,IKN,1,IMIPAS,1,INDONESIA,14,INDRAGIRI HULU,1,INGOT HUTASUHUT,1,INHIL,5,INHU,8,INSAN PERS,1,INTERNASIONAL,3,IRPAN MAIDELIS,1,Jakarta,187,jakarta timur,1,JAKSA,1,JAKSA AGUNG,1,JAYAPURA,1,KADIN RIAU,1,KAJATI RIAU,1,Kalimantan Timur,1,KAMPAR,87,KAMPAR KIRI,3,KAMPAR KIRI HULU,1,Kandis,1,KANWIL DITJENPAS RIAU,1,Kanwil Menkumham Riau,1,KAPOLDA,1,KAPOLDA RIAU,1,Kapolri,1,KEBAKARAN PEKANBARU,1,Kejagung,7,Kejagung RI,1,Kejari,1,KEJARI KUANSING,1,KEJARI ROHUL,1,Kejati,5,Kejati Riau,4,Kemenkumham Riau,1,Kepulauan Meranti,8,Kesehatan,2,Kisruh,1,KODAM XIX/TUANKU TAMBUSAI,1,KOMDIGI,1,Korupsi,5,KORUPSI KOUTA HAJI,1,KPK,11,kriminal,6,KUANSING,13,KUHAP BARU,1,LAMR Riau,1,LAN RI,1,LANGKAT,1,LANUD RSN,1,Lapas,2,LAPAS PASIR PANGARAIAN,1,Lapas Pekanbaru,3,LIMBAH B3,1,Lingkungan,1,MA,1,Mafia Lahan,1,MAFIA MINYAK,2,MAHKAMAH KONSTITUSI,1,Makasar,1,Mandau,1,MASURI,1,MAYJEN TNI AGUS HADI WALUYO,1,MEDAN,15,MEDIA SOSIAL,1,Mekkah,1,MENINGGAL DUNIA,1,Menkumham,3,Menteri ESDM,1,Miftahul Syamsir,1,MINAS,5,MTQ Ke - XXV Rohul,1,Narkoba,2,NARKOTIKA,3,NASIONAL,132,NFLF 2025,1,Nusa tenggara timur,1,Olahraga,1,PANDAM XIX/TUANKU TAMBUSAI,1,pariwisata,2,PAWAI TA'ARUF,1,PEKANBARU,920,PELALAWAN,8,PEMERINTAH DAERAH,1,pemerintahan,4,Pemkab Rohul,1,Pemko,3,Pemko Pekanbaru,2,PEMPROV RIAU,3,pendidikan,2,Perawang,1,Pertahanan RI,1,PERUNDUNGAN,1,PGRI Pekanbaru,3,PGRI RIAU,1,Piala Adipura,1,Pidana,1,Pilkada Serentak,1,PJ SEKDA KOTA PEKANBARU,1,Pj SekdaKo Pekanbaru,1,PLATFORM DIGITAL,1,Plt Gubernur Riau,2,Polda Riau,10,politik,14,POLRES BENGKALIS,1,POLRES ROHIL,1,Polresta Pekanbaru,2,Polri,8,Prabowo,1,Prabowo Subianto,1,Presiden RI,1,PSE,1,PTPN IV REGIONAL III,2,PUPR INHU,1,PUPUK BERSUBSIDI,1,Redaksi,1,RESPON CEPAT,1,Riau,237,RIAU WICARA,69,ROHIL,43,ROHUL,14,ROKAN HULU,1,ROKANHULU,1,RUTAN PEKANBARU,1,S.F Hariyanto,1,SekdaProv Riau,1,SEKOLAH DASAR,1,SELAT PANJANG,1,SF Hariyanto,1,SIAGA DARURAT BENCANA,1,SIAK,113,SIGAP,1,SILAHTURAHMI,1,SINERGITAS,1,SLEMAN,1,Sosial,1,SOSIALISASI PERDA,1,suhardiman,1,SULAWESI SELATAN,1,Sumatera Barat,4,Sumatera Utara,1,Sumbar,1,Syahrial Abdi,1,Syamsir Alam,1,Tahlilan Memperingati 40 Hari,1,TALK SHOW DAN SHOWCASE,1,Tambang,2,Tambang ileggal,1,TAPUNG HULU,6,Tarakan,1,TASPEN,1,TNI,3,TNI AD,1,TNI-Polri,1,TNTN,1,TPPO,1,Victor Rachmat Hartono,1,Walikota Pekanbaru,1,YAQUT CHOLIL,1,YOGYAKARTA,1,
ltr
item
SURAT KABAR UMUM DAN MEDIA ONLINE: Enam Orang Sindikat Perdagangan Bayi di Pekanbaru Dibongkar, Modus Adopsi Ilegal
Enam Orang Sindikat Perdagangan Bayi di Pekanbaru Dibongkar, Modus Adopsi Ilegal
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj1U14ztwSSWzXE-MytTGg5RjJbKFK_-XBVhXeKHEpmB3K4enjttY0OdX9wQAqkmjBb43f2bWbErhtM5CE1b18773SmmqoRJQmKJVYyAN5dwmrQ5WQf1y5tVvRgRYIKocdXh4cNYqNfuac6ewZGXdI01TkJ6fBtaq5WNGMYuHsP7VyiBwHu_2t4m5BcMLk/w640-h480/jaringan-perdagangan-bayi-di-pekanb.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj1U14ztwSSWzXE-MytTGg5RjJbKFK_-XBVhXeKHEpmB3K4enjttY0OdX9wQAqkmjBb43f2bWbErhtM5CE1b18773SmmqoRJQmKJVYyAN5dwmrQ5WQf1y5tVvRgRYIKocdXh4cNYqNfuac6ewZGXdI01TkJ6fBtaq5WNGMYuHsP7VyiBwHu_2t4m5BcMLk/s72-w640-c-h480/jaringan-perdagangan-bayi-di-pekanb.jpg
SURAT KABAR UMUM DAN MEDIA ONLINE
https://www.riauwicara.com/2025/01/enam-orang-sindikat-perdagangan-bayi-di.html
https://www.riauwicara.com/
https://www.riauwicara.com/
https://www.riauwicara.com/2025/01/enam-orang-sindikat-perdagangan-bayi-di.html
true
1793629583767935525
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy