RiauWicara.com |Siak - Akhir tahun, Polres Siak melakukan pemusnahan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu, minuman keras (miras) d...

RiauWicara.com|Siak - Akhir tahun, Polres Siak melakukan pemusnahan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu, minuman keras (miras) dan knalpot brong, Selasa (31/12/2024).
Pemusnahan barang bukti tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSi berlangsung di halaman depan gedung serbaguna Endra Dharma Laksana Mapolres Siak.
Pada kegiatan itu, turut dihadiri berbagai pihak, diantaranya Forkopimda, tokoh masyarakat, pelajar serta awak media mitra Polres Siak.
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK M.Si di dampingi Wakapolres Siak Kompol Ade Zaldi S Farm SIK, sejumlah pejabat utama Polres Siak dan pejabat daerah serta pemangku kepentingan.
Selain itu, diikuti oleh Asisten I Kabupaten Siak Fauzi Azni MSi, Wakil Ketua II DPRD Laskar Jaya, perwakilan Kalapas Siak dan Kejaksaan Siak.Adapun barang bukti yang dimusnahkan pada hari itu, diantaranya 2.484 gram narkotika jenis sabu-sabu, 694 botol miras dan 220 unit knalpot brong.
Sebelum pemusnahan, AKBP Asep Sujarwadi SIK menyampaikan edukasi tentang bahaya narkoba kepada para pelajar yang hadir, sekaligus memperlihatkan bentuk dan jenis narkotika.
Dimana kegiatan berakhir sekira pukul 11.45 WIB, dengan situasi tertib, aman dan kondusif."Pemusnahan ini, diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba dan pentingnya menjaga ketertiban di wilayah hukum Polres Siak," ucapnya.(***)
COMMENTS