Korupsi PT Duta Palma, Kejagung Sudah Sita Uang Rp 1,4 Triliun

JAKARTA| RiauWicara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita aset uang tunai senilai Rp288 miliar dari tersangka korporasi PT Darme...


JAKARTA|RiauWicara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita aset uang tunai senilai Rp288 miliar dari tersangka korporasi PT Darmex Plantation yang terseret dalam kasus dugaan korupsi perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Group.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar mengatakan penyitaan uang itu dilakukan terkait tindak lanjut pengusutan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Kemudian oleh PT Darmex Plantations, uang tersebut dialihkan dan disamarkan pada rekening Yayasan Darmex dan rekening milik Saudara RI dengan jumlah uang Rp288 miliar yang saat ini ada di hadapan kita,” kata Qohar saat jumpa pers, Selasa (3/12/2024).

Penyitaan ini merupakan pengembangan dari kasus Duta Palma yang telah menetapkan tersangka, Surya Darmadi sebagaimana sudah diputus pengadilan atas kasus korupsi penyerobotan lahan sawit 16 tahun bui dan pidana uang pengganti Rp 2,2 triliun.

Kini menyasar tersangka korporasi, diantaranya tindak pidana korupsi dan TPPU, yakni PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, dan PT Kencana Amal Tani, serta tersangka korporasi kasus dugaan TPPU, yaitu PT Asset Pacific.

“Terhadap lima perusahaan perkebunan tersebut, secara melawan hukum telah melakukan kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit dan kegiatan pengelolaan kelapa sawit di lahan yang berada dalam kawasan hutan. Tidak ada pelepasan kawasan hutan di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau,” kata dia.

Lalu hasil uang dari kelima perusahaan akan dikirim ke PT Darmex Plantations (holding perkebunan) dan PT Asset Pasific (holding properti). Kedua perusahaan ini berperan untuk menjadi wadah pencucian uang dari bisnis ilegal tersebut.

“Kemudian, hasil kejahatan dan tindak pidana korupsi atas penguasaan dan pengelolaan lahan tersebut dialihkan dan ditempatkan pada PT Darmex Plantations, yaitu holding perkebunan dari lima perusahaan di atas,” tambahnya.

Dari situlah, penyidik berhasil menyita uang Rp288 miliar sebagai barang bukti. 

Penyitaan ini merupakan yang keempat, dari sebelumnya telah ada penyitaan Rp450 miliar, Rp372 miliar, dan Rp301 miliar, sehingga total sekitar Rp1,4 triliun.

“Sedangkan yang ada di Yayasan Darmex sudah kita lakukan penyitaan beberapa bulan yang lalu yang juga sudah kawan-kawan media massa mengikuti waktu konferensi pers tersebut,” jelasnya.

Terhadap tersangka PT Darmex Plantations, disangkakan melanggar Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang -Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 5 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Editor: Miftahul Syamsir

COMMENTS

Nama

Abdul Wahid,1,advertorial,4,Agung Nugroho,1,AMI,1,Anti Rasuah,1,Bahlil Lahadalia,1,Bali,3,BALIKPAPAN,1,Balung,1,Bandung,1,Bangka Belitung,1,BANGKINANG,3,BANTEN,3,BATAM,2,BENGKALIS,14,BINJAI,2,BNNP RIAU,1,BOGOR,1,BPKP,1,BUKITTINGGI,1,Bupati,1,Desa Pulau Beralo,1,Disdik Pekanbaru,1,DPP PPRI,1,DPRD Kota Pekanbaru,2,DPRD Pekanbaru,1,DPRD Provinsi,1,DPRD Rohul,1,DUMAI,14,ekonomi,1,GAYO LUES,2,Generasi Muda,1,GUBERNUR RIAU,2,Haji,1,Hari Pahlawan,1,hati pahlawan,1,Hukum,72,IKN,1,INDONESIA,14,INHIL,4,INHU,8,INSAN PERS,1,INTERNASIONAL,3,Jakarta,187,jakarta timur,1,JAYAPURA,1,KAJATI RIAU,1,Kalimantan Timur,1,KAMPAR,86,KAMPAR KIRI,3,KAMPAR KIRI HULU,1,Kandis,1,Kanwil Menkumham Riau,1,KAPOLDA,1,Kapolri,1,Kejagung,4,Kejagung RI,1,Kejari,1,KEJARI KUANSING,1,Kejati,5,Kejati Riau,1,Kemenkumham Riau,1,Kepulauan Meranti,8,Kesehatan,2,Korupsi,3,KPK,9,kriminal,6,KUANSING,13,LAMR Riau,1,LANGKAT,1,Lapas,2,Lapas Pekanbaru,3,Lingkungan,1,Mafia Lahan,1,Makasar,1,Mandau,1,MEDAN,15,Mekkah,1,Menkumham,3,Menteri ESDM,1,MINAS,5,Narkoba,1,NARKOTIKA,1,NASIONAL,132,Nusa tenggara timur,1,Olahraga,1,pariwisata,2,PEKANBARU,919,PELALAWAN,8,pemerintahan,4,Pemkab Rohul,1,Pemko,3,Pemko Pekanbaru,1,PEMPROV RIAU,3,pendidikan,2,Perawang,1,Pertahanan RI,1,Piala Adipura,1,Pidana,1,Pilkada Serentak,1,Pj SekdaKo Pekanbaru,1,Plt Gubernur Riau,2,Polda Riau,5,politik,14,POLRES BENGKALIS,1,Polresta Pekanbaru,1,Polri,6,Prabowo,1,Prabowo Subianto,1,Presiden RI,1,Redaksi,1,Riau,236,RIAU WICARA,23,ROHIL,43,ROHUL,12,ROKANHULU,1,S.F Hariyanto,1,SekdaProv Riau,1,SELAT PANJANG,1,SF Hariyanto,1,SIAK,113,SILAHTURAHMI,1,SLEMAN,1,Sosial,1,suhardiman,1,SULAWESI SELATAN,1,Sumatera Barat,4,Sumatera Utara,1,Sumbar,1,Syahrial Abdi,1,Tambang,2,Tambang ileggal,1,TAPUNG HULU,5,Tarakan,1,TNI,3,TNI AD,1,TNI-Polri,1,TPPO,1,Walikota Pekanbaru,1,YOGYAKARTA,1,
ltr
item
Riau Wicara: Korupsi PT Duta Palma, Kejagung Sudah Sita Uang Rp 1,4 Triliun
Korupsi PT Duta Palma, Kejagung Sudah Sita Uang Rp 1,4 Triliun
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEimuDNOa-RHsjjV4gpOYQHrkSybX2u-2yC_IIf57JW8QTgvtLgb3iVMU6ALf-7egEhNZEHpZIuCfp9wxz6MqIzeeBHfYtxY2d2Uk3Zf4aPDGocsucXRqEWwLNZC7Zyn0muKna2S4LrRQvPz9z8J4zi9yhKcsTIvjAz__iZXfHF35_07lC3CfMh4laCraj4/w640-h426/korupsi-pt-duta-palma-kejagung-sudah-sita-uang-rp-14-triliun.webp
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEimuDNOa-RHsjjV4gpOYQHrkSybX2u-2yC_IIf57JW8QTgvtLgb3iVMU6ALf-7egEhNZEHpZIuCfp9wxz6MqIzeeBHfYtxY2d2Uk3Zf4aPDGocsucXRqEWwLNZC7Zyn0muKna2S4LrRQvPz9z8J4zi9yhKcsTIvjAz__iZXfHF35_07lC3CfMh4laCraj4/s72-w640-c-h426/korupsi-pt-duta-palma-kejagung-sudah-sita-uang-rp-14-triliun.webp
Riau Wicara
https://www.riauwicara.com/2024/12/korupsi-pt-duta-palma-kejagung-sudah.html
https://www.riauwicara.com/
https://www.riauwicara.com/
https://www.riauwicara.com/2024/12/korupsi-pt-duta-palma-kejagung-sudah.html
true
1793629583767935525
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy