RiauWicara.com |Dumai - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat (DPD-LSM PENJARA) Provinsi Riau, Desak Kapolres Dumai Beranta...
RiauWicara.com|Dumai - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat (DPD-LSM PENJARA) Provinsi Riau, Desak Kapolres Dumai
Berantas perjudian gelanggang permainan (Gelper) Uji ketangkasan meja tembak ikan-ikan yang menjamur di wilayah hukum Polres Dumai, Senin (28/10/2024).
Menjamurnya aktivitas judi gelper di Kota Dumai Bukan lagi menjadi rahasia umum, Pelaku usaha semakin bernyali dan kebal hukum meski seperti di ketahui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Intruksinya telah memerintahkan seluruh jajaran Mabes Polri hingga Polda untuk memberantas aktivitas judi, baik perjudian konvensional maupun online, termasuk pihak yang membekingi.
Kepada Awak Media, Asep Susanto S.H., Mengatakan, menjamurnya aktivitas perjudian Gelper di kota dumai tentu sangat menyimpang dari pada norma hukum dan merusak moral, serta peradaban budaya di tengah-tengah masyarakat kota Dumai yang di kenal dengan Negeri Seribu Kubah.
"Saya heran aktivitas gelper masih saja menjamur, Aparat penegakan hukum diduga masih saja tutup mata melakukan pembiaran terhadap maraknya aktifitas perjudian yang telah melanggar aturan norma hukum yang berlaku di negara ini, "ungkap Asep.
Dari hasil investigasi yang di peroleh di lapangan dan didukung dengan beberapa nasumber yang berhasil di himpun diketahui bahwa pemilik usaha gelper tembak ikan-ikan bernama Aming.
"Dampak adanya pembiaran aktifitas Gelper tembak ikan-ikan akan menjadi sorotan khalayak publik dan berpengaruh terhadap citra nama baik institusi penegakan hukum kota Dumai, apabila Kapolres beserta jajarannya tidak sanggup dan tidak bernyali untuk memberantas permainan judi jenis Gelper tembak ikan-ikan di wilayah hukumnya, "pungkasnya.
Lebih lanjut Asep Mendesak Kapolres Dumai, Tindak tegas tangkap Aming, pemilik usaha Judi Gelper tembak ikan-ikan yang marak menjamur di kota dumai.
"Jika Kapolres Dumai beserta jajaranya tidak punya nyali menutup seluruh aktivitas perjudian gelper tembak ikan-ikan di wilayah hukumnya dan menangkap Aming Kami menduga Polres Dumai telah menerima gratifikasi, maka kami akan segera melayangkan surat resmi kepada Polda Riau bahkan sampai Mabes Polri, sehingga kota Dumai yang berjulukan negeri seribu kubah bisa bersih dari aktifitas perjudian yang tidak hanya berpotensi menyumbang rusaknya perekonomian masyarakat juga rusaknya moral generasi muda masa depan.

COMMENTS