RiauWicara.com |Pekanbaru - Sejumlah truk tonase besar masih nekat masuk jalanan Kota Pekanbaru. Petugas gabungan pun menindak pengemudi tru...
RiauWicara.com|Pekanbaru - Sejumlah truk tonase besar masih nekat masuk jalanan Kota Pekanbaru. Petugas gabungan pun menindak pengemudi truk yang bandel karena masuk jalanan kota, Rabu (9/10).
Truk tersebut masuk dari arah Jalan Air Hitam menuju simpang Jalan Riau ujung. Petugas pun langsung menghentikan laju truk yang kedapatan hendak masuk kota.
Para petugas juga menindak truk yang kondisinya kelebihan muatan. Mereka mendapati satu unit truk membawa muatan kotak yang melebihi dimensi kendaraan.
Ada juga yang kedapatan tidak punya SIM maupun dokumen kelengkapan truk angkutan. Petugas langsung menilang para pengemudi yang melanggar dalam razia gabungan ini.
"Kami Dinas Perhubungan Kota telah melaksanakan operasi bersama," papar Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Khairunnas.
Menurutnya, aparat gabungan menindak puluhan pengemudi angkutan barang yang melanggar. Ia menyebut ada 55 unit kendaraan yang terjaring dalam operasi bersama ini.
Jenis pelanggaran pun tidak hanya kelebihan muatan. Ada juga KIR, SIM hingga STNK habis masa berlakunya.
Khairunnas mengingatkan pengemudi dan pemilik angkutan barang agar memperhatikan dokumen berkendara. Ia juga mengingatkan pengemudi untuk tetap memgikuti Surat Keputusan (SK) Walikota No. 649 tahun 2019 tentang jalur angkutan barang di Pekanbaru.
Razia kali ini melibatkan aparat gabungan dari Ditlantas Polda Riau, Polresta Pekanbaru, BPTD II Riau dan Dinas Perhubungan Provinsi Riau. Ia menyebut razia tersebut bakal berlanjut.
"Kami akan tetap menggelar razia terus sampai kondisinya normal, kami akan menindak truk yang masuk kota," tegasnya.
COMMENTS