Saksi Korupsi Timah Sebut Jokowi Beri Arahan Penambang Ilegal Timah Agar Tak Diburu Aparat

RiauWicara.com |Jakarta - Saksi dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk menyinggung arahan Presiden Joko Widodo yang memer...


RiauWicara.com|Jakarta - Saksi dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk menyinggung arahan Presiden Joko Widodo yang memerintahkan agar para penambang ilegal di Bangka Belitung diakomodir agar tidak diburu aparat.

Informasi ini disampaikan mantan Kepala Unit Produksi PT Timah Tbk Wilayah Bangka Belitung Ali Samsuri sebagai saksi untuk terdakwa eks Direktur Utama PT Timah Tbk Mochtar Riza Pahlevi Tabrani dan kawan-kawan.

Mulanya, Jaksa Penuntut Umum mencecar Ali terkait program PT Timah untuk mengatasi tingkat produksi timah yang kecil pada 2015-2017.

Jaksa lantas menyinggung bagaimana pelaku tambang ilegal menjual bijih timahnya kepada PT Timah melalui perusahaan mitra.

“Itu berarti menggunakan perusahaan pemilik IUJP (Izin Usaha Jasa Pertambangan) itu ketika menjual biji timahnya, itu saudara praktek seperti itu terhadap mitra-mitra seperti itu ya?” tanya Jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (11/8/2024).

IUJP merupakan salah satu program untuk meningkatkan produksi PT Timah dengan menggandeng pihak swasta sebagai mitra. Namun, dalam praktiknya, PT Timah Tbk memberi kesempatan pada mitra pemilik IUJP membeli bijih timah dari penambang ilegal.

Padahal, bijih timah itu diambil dari wilayah izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.

Menjawab pertanyaan Jaksa, Ali menyebut tidak semua pelaku tambang ilegal menjual bijih timah ke PT Timah Tbk melalui mitra IUJP.

Pada kurun waktu itu, Presiden RI berkunjung ke Bangka Belitung dan menerima keluhan dari masyarakat yang mengeluhkan persoalan tambang ilegal.

“Statemen beliau (Jokowi) adalah 'ya itu semua masyarakat saya, minta tolong bagaimana caranya yang ilegal ini menjadi legal’,” kata Ali menirukan arahan presiden saat itu.

“Jadi ya itulah waktu itu masyarakat yang ada di sekitar-sekitar tambang yang ada SPK (Surat Perintah Kerja) kita itu yang dibina agar mereka tidak dikejar-kejar oleh aparat,” tambahnya.

Jaksa lantas menanyakan apakah masyarakat dimaksud memiliki basic pertambangan. “Itu yang sifatnya nomaden masyarakat umum yang mereka menambang pakai mesin kecil,” ujar Ali.

Berdasarkan penelusuran dari situs Sekretariat Kabinet (Setkab) pernah menerbitkan rilis yang menyebut Presiden Jokowi memerintahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said untuk mengkoordinir seluruh penataan tambang timah di Bangka Belitung.

Sudirman menyatakan akan bekerja sama dengan Kementerian BUMN, dan pemerintah daerah. Menurutnya, terdapat banyak sekali tambang rakyat yang tidak memiliki syarat, baik menyangkut persoalan legalitas, lingkungan, maupun teknis.

“Bagaimanapun itu masyarakat kita. Kemudian dibina secara teknis, bagaimana mengelola lingkungan, peralatan, bahkan tadi disarankan apabila mereka memerlukan support permodalan untuk membangun dirinya, itu kita pikirkan,” kata Sudirman di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis (25/6/2015), sebagaimana dikutip dari situs Setkab.

Dalam perkara korupsi ini, negara diduga mengalami kerugian keuangan hingga Rp 300 triliun.

Mochtar didakwa melakukan korupsi secara bersama-sama pelaku lain seperti, Direktur Keuangan PT Timah Tbk Periode 2016-2020 Emil Ermindra, crazy rich Helena Lim, dan Direktur Utama PT Stanindo Inti Perkasa MB Gunawan.

Sejauh ini, terdapat 22 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis.

Harvey merupakan perpanjangan tangan PT RBT bersama dengan Direktur Utama PT Timah Mochtar Riza Pahlevi Tabrani diduga mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah untuk mendapat keuntungan.

Harvey menghubungi Mochtar dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah.

Setelah dilakukan beberapa kali pertemuan, Harvey dan Mochtar menyepakati agar kegiatan akomodasi pertambangan liar tersebut di-cover dengan sewa menyewa peralatan processing peleburan timah.

Selanjutnya, suami Sandra Dewi itu menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk ikut serta dalam kegiatan tersebut.

Harvey meminta pihak smelter untuk menyisihkan sebagian dari keuntungan yang dihasilkan.

Keuntungan tersebut kemudian diserahkan ke Harvey seolah-olah sebagai dana corporate social responsibility (CSR) yang difasilitasi oleh Helena Lim selaku Manager PT QSE.

Editor: Miftahul Syamsir

COMMENTS

Ayo Buruan Daftar, Pelatihan Satpam Kualifikasi Gada Pratama, Hanya di PT Raja Perkasa Sakti

Nama

Abdul Wahid,2,advertorial,4,Agung Nugroho,1,AKSI DAMAI,1,AMI,3,ANDRY SAPUTRA,1,Anti Rasuah,1,Bahlil Lahadalia,1,Bali,3,BALIKPAPAN,1,Balung,1,Bandung,1,Bangka Belitung,1,BANGKINANG,3,BANJIR LONGSOR SUMATERA,1,BANTEN,3,BANTUAN,1,BANTUAN BENCANA,1,BARESKRIM POLRI,1,BATAM,2,BENCANA SUMATERA,2,BENCANA SUMBAR,2,BENCANA SUMUT,1,BENGKALIS,14,BINJAI,2,BLOKIR,1,BNN,1,BNNP RIAU,2,BOGOR,1,BOS DJARUM FOUNDATION,1,BPBD DAMKAR RIAU,1,BPKP,1,BRIMOB RUN 2025,1,BUKITTINGGI,1,BULLYING,1,Bupati,1,CALL 110,1,DEMO,1,Desa Pulau Beralo,1,DEWAN ETIK AMI,1,DIREKTUR UTAMA PT. DJARUM FOUNDATION,1,DISDIK KOTA PEKANBARU,1,Disdik Pekanbaru,2,DLHK,1,DPP PPRI,1,DPRD Kota Pekanbaru,2,DPRD Pekanbaru,1,DPRD Provinsi,1,DPRD Rohul,1,DUMAI,15,ekonomi,1,EKS DIRJEN PAJAK,1,GAYO LUES,2,Generasi Muda,1,GRUP 3 KOPASSUS,1,GUBERNUR RIAU,2,Haji,1,Hari Pahlawan,1,HARI POHON SEDUNIA,1,hati pahlawan,1,Hukum,72,HUT KE 54 KORPRI,1,IKN,1,IMIPAS,1,INDONESIA,14,INDRAGIRI HULU,1,INGOT HUTASUHUT,1,INHIL,5,INHU,8,INSAN PERS,1,INTERNASIONAL,3,IRPAN MAIDELIS,1,Jakarta,187,jakarta timur,1,JAKSA,1,JAKSA AGUNG,1,JAYAPURA,1,KADIN RIAU,1,KAJATI RIAU,1,Kalimantan Timur,1,KAMPAR,87,KAMPAR KIRI,3,KAMPAR KIRI HULU,1,Kandis,1,KANWIL DITJENPAS RIAU,1,Kanwil Menkumham Riau,1,KAPOLDA,1,KAPOLDA RIAU,1,Kapolri,1,KEBAKARAN PEKANBARU,1,Kejagung,7,Kejagung RI,1,Kejari,1,KEJARI KUANSING,1,KEJARI ROHUL,1,Kejati,5,Kejati Riau,4,Kemenkumham Riau,1,Kepulauan Meranti,8,Kesehatan,2,Kisruh,1,KODAM XIX/TUANKU TAMBUSAI,1,KOMDIGI,1,Korupsi,5,KORUPSI KOUTA HAJI,1,KPK,11,kriminal,6,KUANSING,13,KUHAP BARU,1,LAMR Riau,1,LAN RI,1,LANGKAT,1,LANUD RSN,1,Lapas,2,LAPAS PASIR PANGARAIAN,1,Lapas Pekanbaru,3,LIMBAH B3,1,Lingkungan,1,MA,1,Mafia Lahan,1,MAFIA MINYAK,2,MAHKAMAH KONSTITUSI,1,Makasar,1,Mandau,1,MASURI,1,MAYJEN TNI AGUS HADI WALUYO,1,MEDAN,15,MEDIA SOSIAL,1,Mekkah,1,MENINGGAL DUNIA,1,Menkumham,3,Menteri ESDM,1,Miftahul Syamsir,1,MINAS,5,MTQ Ke - XXV Rohul,1,Narkoba,2,NARKOTIKA,3,NASIONAL,132,NFLF 2025,1,Nusa tenggara timur,1,Olahraga,1,PANDAM XIX/TUANKU TAMBUSAI,1,pariwisata,2,PAWAI TA'ARUF,1,PEKANBARU,920,PELALAWAN,8,PEMERINTAH DAERAH,1,pemerintahan,4,Pemkab Rohul,1,Pemko,3,Pemko Pekanbaru,2,PEMPROV RIAU,3,pendidikan,2,Perawang,1,Pertahanan RI,1,PERUNDUNGAN,1,PGRI Pekanbaru,3,PGRI RIAU,1,Piala Adipura,1,Pidana,1,Pilkada Serentak,1,PJ SEKDA KOTA PEKANBARU,1,Pj SekdaKo Pekanbaru,1,PLATFORM DIGITAL,1,Plt Gubernur Riau,2,Polda Riau,10,politik,14,POLRES BENGKALIS,1,POLRES ROHIL,1,Polresta Pekanbaru,2,Polri,8,Prabowo,1,Prabowo Subianto,1,Presiden RI,1,PSE,1,PTPN IV REGIONAL III,2,PUPR INHU,1,PUPUK BERSUBSIDI,1,Redaksi,1,RESPON CEPAT,1,Riau,237,RIAU WICARA,69,ROHIL,43,ROHUL,14,ROKAN HULU,1,ROKANHULU,1,RUTAN PEKANBARU,1,S.F Hariyanto,1,SekdaProv Riau,1,SEKOLAH DASAR,1,SELAT PANJANG,1,SF Hariyanto,1,SIAGA DARURAT BENCANA,1,SIAK,113,SIGAP,1,SILAHTURAHMI,1,SINERGITAS,1,SLEMAN,1,Sosial,1,SOSIALISASI PERDA,1,suhardiman,1,SULAWESI SELATAN,1,Sumatera Barat,4,Sumatera Utara,1,Sumbar,1,Syahrial Abdi,1,Syamsir Alam,1,Tahlilan Memperingati 40 Hari,1,TALK SHOW DAN SHOWCASE,1,Tambang,2,Tambang ileggal,1,TAPUNG HULU,6,Tarakan,1,TASPEN,1,TNI,3,TNI AD,1,TNI-Polri,1,TNTN,1,TPPO,1,Victor Rachmat Hartono,1,Walikota Pekanbaru,1,YAQUT CHOLIL,1,YOGYAKARTA,1,
ltr
item
SURAT KABAR UMUM DAN MEDIA ONLINE: Saksi Korupsi Timah Sebut Jokowi Beri Arahan Penambang Ilegal Timah Agar Tak Diburu Aparat
Saksi Korupsi Timah Sebut Jokowi Beri Arahan Penambang Ilegal Timah Agar Tak Diburu Aparat
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEikG-GLl-AkdHjqrp63pGrpc6v-B2i44_3qTBaBEOlhW1kkBs_9W_jrZDbzgt6gspXU-YA5upJL88ycer29-2VHvKeTJ9Kg2aDKSwidjzsAjvH6g7oQVk4hR8Yrht6zSVxvQ02W8VMNy5v2S1snr8t8KS_rFOqA4RpUQLmK5E-OGojYHErZQjTIZswkT0M/w640-h446/joko-widodo-korupsi-timah.webp
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEikG-GLl-AkdHjqrp63pGrpc6v-B2i44_3qTBaBEOlhW1kkBs_9W_jrZDbzgt6gspXU-YA5upJL88ycer29-2VHvKeTJ9Kg2aDKSwidjzsAjvH6g7oQVk4hR8Yrht6zSVxvQ02W8VMNy5v2S1snr8t8KS_rFOqA4RpUQLmK5E-OGojYHErZQjTIZswkT0M/s72-w640-c-h446/joko-widodo-korupsi-timah.webp
SURAT KABAR UMUM DAN MEDIA ONLINE
https://www.riauwicara.com/2024/09/saksi-korupsi-timah-sebut-jokowi-beri.html
https://www.riauwicara.com/
https://www.riauwicara.com/
https://www.riauwicara.com/2024/09/saksi-korupsi-timah-sebut-jokowi-beri.html
true
1793629583767935525
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy