KLHK Awasi 230 Perusahaan Pencemar dan Perusak Lingkungan, 11 Sudah Disegel

RiauWicara.com |Jakarta - Direktur Pengaduan, Pengawasan, dan Sanksi Administrasi KLHK, Ardyanto Nugroho, mengatakan bahwa pihaknya memiliki...


RiauWicara.com|Jakarta - Direktur Pengaduan, Pengawasan, dan Sanksi Administrasi KLHK, Ardyanto Nugroho, mengatakan bahwa pihaknya memiliki target pengawasan terhadap 230 entitas industri atau perusahaan yang berpotensi melakukan pencemaran dan perusakan lingkungan. Dia menyebut 51 sudah diawasi dan 11 di antaranya sudah disegel.

"Ada 230 perusahaan yang akan kita awasi, dari 230 perusahaan itu 51 sudah kita awasi," kata Ardyanto di Tangerang, Jumat (6/9).

Bahkan, ada 3 perusahaan yang sudah direkomendasikan untuk pidana dan sanksi administrasi. Kemudian ada satu perusahaan yang dikenakan sanksi administrasi.

"Dari 51 tersebut 11 di antaranya disegel, menghentikan kegiatan karena mensinyalir ada pencemaran dan perusakan lingkungan hidup. Jadi mau nggak mau kita hentikan berupa penyegelan dan PPLH Line dan papan larangan," paparnya.

Menurutnya, pencemaran tersebut bukan saja pencemaran udara. Beberapa contoh pencemaran udara memang ada di Tangerang seperti tempat pembakaran samhal aluminium foil dan bahan berbahaya di Kelurahan Bunder, Cikupa, Kabupaten Tangerang. Tempat ini disegel dengan luas pembakaran sampah berbahaya seluas 4,7 hektare.

"Kita temukan juga di Bekasi, Cikarang ada, ada di Bogor," paparnya.

Sebetulnya, Ardyanto mengatakan, KLHK sudah memberi peringatan pada pihak perusahan yang disinyalir mencemarkan lingkungan. Setelah diberi peringatan dan pengawasan, tindakan tegas tentunya dilakukan jika masih melakukan pelanggaran.

"Direktorat Jenderal Penegakan Hukum memiliki 3 instrumen penegakan hukum, sanksi administrasi, pidana, ketiga perdata, kta akan maksimalkan ketiga instrumen penegakan hukum tersebut," ujarnya.

Ia melanjutkan, KLHK sangat bisa menindak pidana pelaku pembakaran sampah berbahaya di Kelurahan Bunder yang hari ini ditutup dan disegel. Apalagi, katanya sampah yang dibakar ada yang berjenis berbahaya salah satunya aluminium foil.

"Ini salah satu efek jera terhadap para pelaku pembakaran sampah ilegal ini, saya berharap tidak sampai ke arah sana, tapi jika diperlukan kami akan melakukan tindakan hukum pidana," tegasnya.(rs3)

Editor: Miftahul Syamsir

COMMENTS

Nama

Abdul Wahid,1,advertorial,4,Agung Nugroho,1,AMI,1,Anti Rasuah,1,Bahlil Lahadalia,1,Bali,3,BALIKPAPAN,1,Balung,1,Bandung,1,Bangka Belitung,1,BANGKINANG,3,BANTEN,3,BATAM,2,BENGKALIS,14,BINJAI,2,BNNP RIAU,1,BOGOR,1,BPKP,1,BUKITTINGGI,1,Bupati,1,Desa Pulau Beralo,1,Disdik Pekanbaru,1,DPP PPRI,1,DPRD Kota Pekanbaru,2,DPRD Pekanbaru,1,DPRD Provinsi,1,DPRD Rohul,1,DUMAI,14,ekonomi,1,GAYO LUES,2,Generasi Muda,1,GUBERNUR RIAU,2,Haji,1,Hari Pahlawan,1,hati pahlawan,1,Hukum,72,IKN,1,INDONESIA,14,INHIL,4,INHU,8,INSAN PERS,1,INTERNASIONAL,3,Jakarta,187,jakarta timur,1,JAYAPURA,1,KAJATI RIAU,1,Kalimantan Timur,1,KAMPAR,86,KAMPAR KIRI,3,KAMPAR KIRI HULU,1,Kandis,1,Kanwil Menkumham Riau,1,KAPOLDA,1,Kapolri,1,Kejagung,4,Kejagung RI,1,Kejari,1,KEJARI KUANSING,1,Kejati,5,Kejati Riau,1,Kemenkumham Riau,1,Kepulauan Meranti,8,Kesehatan,2,Korupsi,3,KPK,9,kriminal,6,KUANSING,13,LAMR Riau,1,LANGKAT,1,Lapas,2,Lapas Pekanbaru,3,Lingkungan,1,Mafia Lahan,1,Makasar,1,Mandau,1,MEDAN,15,Mekkah,1,Menkumham,3,Menteri ESDM,1,MINAS,5,Narkoba,1,NARKOTIKA,1,NASIONAL,132,Nusa tenggara timur,1,Olahraga,1,pariwisata,2,PEKANBARU,919,PELALAWAN,8,pemerintahan,4,Pemkab Rohul,1,Pemko,3,Pemko Pekanbaru,1,PEMPROV RIAU,3,pendidikan,2,Perawang,1,Pertahanan RI,1,Piala Adipura,1,Pidana,1,Pilkada Serentak,1,Pj SekdaKo Pekanbaru,1,Plt Gubernur Riau,2,Polda Riau,5,politik,14,POLRES BENGKALIS,1,Polresta Pekanbaru,1,Polri,6,Prabowo,1,Prabowo Subianto,1,Presiden RI,1,Redaksi,1,Riau,236,RIAU WICARA,23,ROHIL,43,ROHUL,12,ROKANHULU,1,S.F Hariyanto,1,SekdaProv Riau,1,SELAT PANJANG,1,SF Hariyanto,1,SIAK,113,SILAHTURAHMI,1,SLEMAN,1,Sosial,1,suhardiman,1,SULAWESI SELATAN,1,Sumatera Barat,4,Sumatera Utara,1,Sumbar,1,Syahrial Abdi,1,Tambang,2,Tambang ileggal,1,TAPUNG HULU,5,Tarakan,1,TNI,3,TNI AD,1,TNI-Polri,1,TPPO,1,Walikota Pekanbaru,1,YOGYAKARTA,1,
ltr
item
Riau Wicara: KLHK Awasi 230 Perusahaan Pencemar dan Perusak Lingkungan, 11 Sudah Disegel
KLHK Awasi 230 Perusahaan Pencemar dan Perusak Lingkungan, 11 Sudah Disegel
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjpW9Ec3UD0UmWuJvr732mCIG-T-bTy32mcvCNnVPrkO3F_V9_TDaTEHpz2VfM-CNjsqokeR4aF9v39bQ-YPYJhxxm6Jpxlm31U9NbIXDDC4Ti0-5ELg1yo_EfJythal8RPt7t_1qjFM4chUPoPoU_gex4cvQmVfWeGZ89Ekdi3pC57zj-A5To9yfgwyCA/w640-h360/direktur-pengaduan-pengawasan-dan-sanksi-administrasi-klhk-ardyanto-nugroho_169.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjpW9Ec3UD0UmWuJvr732mCIG-T-bTy32mcvCNnVPrkO3F_V9_TDaTEHpz2VfM-CNjsqokeR4aF9v39bQ-YPYJhxxm6Jpxlm31U9NbIXDDC4Ti0-5ELg1yo_EfJythal8RPt7t_1qjFM4chUPoPoU_gex4cvQmVfWeGZ89Ekdi3pC57zj-A5To9yfgwyCA/s72-w640-c-h360/direktur-pengaduan-pengawasan-dan-sanksi-administrasi-klhk-ardyanto-nugroho_169.jpeg
Riau Wicara
https://www.riauwicara.com/2024/09/klhk-awasi-230-perusahaan-pencemar-dan.html
https://www.riauwicara.com/
https://www.riauwicara.com/
https://www.riauwicara.com/2024/09/klhk-awasi-230-perusahaan-pencemar-dan.html
true
1793629583767935525
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy