RiauWicara.com |ROHUL – Saat menjawab pertanyaan rekan media terkait case penipuan yang melibatkan warga binaan di Lapas Pasir Pengaraian K...
RiauWicara.com|ROHUL – Saat menjawab pertanyaan rekan media terkait case penipuan yang melibatkan warga binaan di Lapas Pasir Pengaraian Kab Rokan Hulu, Kalapas Pasir Pengaraian Perlindungan Purba menjelaskan, bahwa warga binaan yang terlibat kasus penipuan dengan Korban warga Batam, saat ini warga binaan tersebut sudah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.
Sementara pegawai Lapas yang diduga ikut membantu aksi tipu-tipu yang merugikan warga Batam mencapai Rp 300 juta itu, saat ini pegawai Lapas Pasir Pengaraian tersebut sudah dipindah tugaskan ke Kanwil Hukum dan HAM Riau di Pekanbaru.
Penjelasan itu disampaikan oleh Kalapas Pasir Pengaraian Perlindungan Purba kepada rekan media saat pelaksanaan coffee morning di Aula Lapas Pasir Pengaraian, Rabu (18/09).
” Seminggu saya bertugas disini, kasus penipuan itu langsung ditangani oleh Kanwil Menkumham Riau. Mereka sudah diberi hukuman.” Papar Perlindungan Purba.
Pada saat coffee morning dengan wartawan yang bertugas di Rohul tersebut, Kalapas Perlindungan Purba yang juga didampingi Ka PLP Arol juga mengharapkan agar rekan rekan media di Rohul terus meningkatkan sinergitas dengan jajaran Lapas dalam rangka memberikan informasi yang positif tentang program Lapas Pasir Pengaraian kedepan.
Ditempat terpisah Aktivis Penggiat Korupsi Ketua DPD LSM BARA API Riau Jasril RZ didampingi Sekretaris Daeng Johan Mengatakan, mengutuk keras kejadian ini dan meminta dengan tegas usut tuntas jika terbukti ada kegiatan dan aktivitas ini
"Melihat dari peristiwa yang diduga melibatkan Oknum Sipir dalam kasus penipuan Napi dengan korban warga Batam dari dalam LP ( lembaga Pemasyarakatan), sangat mustahil Oknum Pegawai yang lain tidak mengetahui kejadian ini, karena modus penipuannya menggunakan alat komunikasi berupa smartphone (HP /red) yang menyebabkan korban merugi hingga ratusan juta, ungkap Jasril Rz.
"Saya mengutuk keras dan meminta dengan tegas kepada Kakanwil Menkumham Riau untuk mengambil tindakan tegas kepada oknum sipir yang terlibat bila perlu diambil tindakan tegas dengan pemecatan", cetus Jasril Rz.
Jasril Rz juga meminta kepada Kapolda Kepri dan Kapolda Riau memberikan atensinya untuk mengusut Tuntas siapa Aktor Pelaku penipuan di dalam lapas tersebut biar nyata bahwa dalam penegakan Supremasi hukum itu merata dimata masyarakat tidak pandang bulu siapapun yang terlibat dalam tindakan kriminal harus di hukum sesuai aturan hukum yang berlaku di NKRI, tegas Ketua DPD LSM Bara Api Riau Jasril Rz.

COMMENTS