KPK akan Periksa Erick Thohir soal Korupsi di ASDP

Foto: Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir RiauWicara.com|Jakarta -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Mente...

Foto: Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir

RiauWicara.com|Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dalam kasus dugaan korupsi terkait proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan Indonesia (ASDP) Indonesia Ferry (Persero).

Pasalnya, akuisisi kedua perusahaan itu juga atas persetujuan Menteri BUMN. 

Pun, akuisisi itu belakangan menyisakan sejumlah masalah. Mulai dari utang dan puluhan kapal berusia di atas 30 tanun, hingga berpotensi merugikan keuangan negara sekira Rp 1,27 triliun. Kewenangan Menteri BUMN bakal didalami lebih lanjut oleh penyidik KPK sejurus pendalaman terms and condition atau syarat dan ketentuan atas akuisisi tersebut.

"Hal-hal apa saja yang masuk atau term and condition-nya didalam akuisisi itu masih didalami. Kalau terkait kewenangannya (Menteri BUMN) saya belum tahu aturannya, ya, penyidik yang paham sampai sejauh mana keterlibatan pihak-pihak lain," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (22/8/2024). 

Lembaga anti rasuah hingga kini terus menguatkan bukti-bukti keterlibatan pihak lain dalam praktik rasuah terkait akuisisi ini. Tak menutup kemungkinan, KPK memanggil dan memeriksa Menteri BUMN. 

Tessa menilai bila penyidik menemukan alat bukti atau keterangan yang diperlukan untuk diklarifikasi terhadap semua pihak maka akan dilakukan pemanggilan saksi yang dimaksud. Di mana, pemanggilan bertujuan untuk mengusut kasus korupsi di perusahaan pelat merah tersebut.

"Semua pihak yang dibutuhkan keterangannya untuk mengklarifikasi alat bukti itu tentu akan dipanggil oleh penyidik," tegas Tessa.

Adapun KPK sebelumnya menyebutkan, dugaan kerugian negara dalam kasus korupsi di PT ASDP di antaranya timbul karena membeli kapal bekas.

“Ini terjadi mulai terjadi kesalahannya itu adalah ketika prosesnya, jadi, barang-barang yang dibeli dari PT JN (Jembatan Nusantara) itu juga kondisinya bukan baru-baru,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Rabu (21/8/2024).

Asep mengatakan, kegiatan pembelian dan akuisisi itu sebenarnya bersifat legal. Asep mencontohkan, pihak PT ASDP yang menghitung armada untuk penyeberangan tidak lagi mencukupi.  Hal ini di antaranya terlihat ketika momentum mudi Hari Raya Idul Fitri terdapat antrean panjang kendaraan di pelabuhan. 

“Dari sana kemudian diajukanlah program atau proyek untuk penambahan armada, seperti itu, ini legal, boleh, ada kajiannya,” kata Asep. 

Namun, persoalan timbul karena spesifikasi armada yang dibeli tidak sesuai dengan standar. “Nah itu yang kemudian menyebabkan akhirnya terjadi kerugian. Kemudian juga perhitungan dan lain-lain,” katanya.

KPK mengatakan nilai proyek di kasus korupsi itu mencapai Rp 1,3 triliun.

Editor: Miftahul Syamsir

COMMENTS

Nama

advertorial,4,Bali,3,BALIKPAPAN,1,Bandung,1,Bangka Belitung,1,BANGKINANG,3,BANTEN,3,BATAM,2,BENGKALIS,12,BINJAI,2,BOGOR,1,BUKITTINGGI,1,DPP PPRI,1,DUMAI,14,ekonomi,1,GAYO LUES,2,Hukum,43,IKN,1,INDONESIA,8,INHIL,4,INHU,8,INTERNASIONAL,3,Jakarta,170,jakarta timur,1,JAYAPURA,1,Kalimantan Timur,1,KAMPAR,72,KAMPAR KIRI,3,KAMPAR KIRI HULU,1,Kandis,1,Kejagung,2,Kejari,1,Kejati,3,Kemenkumham Riau,1,Kepulauan Meranti,6,Kesehatan,1,Korupsi,1,kriminal,4,KUANSING,10,LANGKAT,1,MEDAN,15,Menkumham,2,MINAS,5,NASIONAL,107,Nusa tenggara timur,1,pariwisata,2,PEKANBARU,851,PELALAWAN,8,pemerintahan,1,pendidikan,1,Perawang,1,Pidana,1,Polda Riau,1,politik,12,Polri,1,Riau,146,ROHIL,40,ROHUL,10,ROKANHULU,1,SELAT PANJANG,1,SIAK,109,SLEMAN,1,SULAWESI SELATAN,1,Sumatera Barat,3,Tambang,2,TAPUNG HULU,2,Tarakan,1,YOGYAKARTA,1,
ltr
item
Riau Wicara: KPK akan Periksa Erick Thohir soal Korupsi di ASDP
KPK akan Periksa Erick Thohir soal Korupsi di ASDP
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhhbt26Sw5aPwmQP2m4E9e_h-cer5aGetEQj8rrBAEBD0tTY13hjcw1Ranc-JqbUNmSqsuCh_7sKQOJ4twZcASxwJ4FFjDNJbcsJXlq5g5Iyd1CgUYHDcUKFUzm6FllCBqoQW44nEHXVZVCLKHcFV5sxZnULnpuo18bzDh72sIG3rvOVVlNujc435cmOT8/w640-h426/images.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhhbt26Sw5aPwmQP2m4E9e_h-cer5aGetEQj8rrBAEBD0tTY13hjcw1Ranc-JqbUNmSqsuCh_7sKQOJ4twZcASxwJ4FFjDNJbcsJXlq5g5Iyd1CgUYHDcUKFUzm6FllCBqoQW44nEHXVZVCLKHcFV5sxZnULnpuo18bzDh72sIG3rvOVVlNujc435cmOT8/s72-w640-c-h426/images.jpeg
Riau Wicara
https://www.riauwicara.com/2024/08/kpk-akan-periksa-erick-thohir-soal.html
https://www.riauwicara.com/
https://www.riauwicara.com/
https://www.riauwicara.com/2024/08/kpk-akan-periksa-erick-thohir-soal.html
true
1793629583767935525
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy