Kejagung Tangkap Jaksa Gadungan Menipu Rp4,6 Miliar untuk Judi Online

RiauWicara.com|Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap seorang jaksa gadungan berinisial CAN yang melakukan penipuan hingga mencapai...

RiauWicara.com|Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap seorang jaksa gadungan berinisial CAN yang melakukan penipuan hingga mencapai Rp4,6 miliar.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan penangkapan tersebut berawal dari adanya laporan korban Yosephina Indah, pada Senin (26/8) kemarin.

Harli mengatakan dalam laporannya korban menanyakan status kepegawaian dari pelaku CAN. Kendati demikian, kata dia, dari hasil pengecekan internal tidak ditemukan data pegawai yang sesuai dengan identitas pelaku.

Berbekal laporan itu, Tim Satgas Intelijen Reformasi Inovasi (SIRI) Kejaksaan langsung menangkap pelaku di salah satu apartemen di kawasan Jakarta Selatan, pada Selasa (27/8).

"Pelaku kooperatif memberikan pakaian dinas PDH, PDUK, PDUB, topi upacara, pangkat kejaksaan, ikat pinggang. Pelaku mengakui bahwa yang bersangkutan memang bukan seorang jaksa," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (28/8).

Sementara itu, Harli mengatakan korban Indah beserta keluarganya mengaku telah mengalami kerugian uang hingga mencapai Rp1,5 miliar. Ia menyebut aksi penipuan itu dilakukan oleh pelaku CAN sejak 2022 hingga 2024.

Berdasarkan modus operandinya, Harli menyebut pelaku menghubungi korban yang merupakan teman kecilnya melalui akun media sosial Facebook pada 13 Januari 2022.

Mulanya pelaku CAN meminjam uang sebesar Rp6 juta kepada korban dengan dalih untuk membayar biaya pengobatan ibunya yang sedang di rumah sakit. Untuk memuluskan aksinya, pelaku menjanjikan uang itu akan diganti pada 22 Januari 2022.

Setelahnya, kata dia, pelaku kembali melancarkan aksi penipuannya dengan mengaku bahwa dirinya sedang mengalami pembekuan aset dari Kejagung.

"Sepengetahuan Indah bahwa CAN memang bekerja di Kejaksaan sebagai jaksa sehingga Indah mempercayai penjelasan pelaku CAN," tuturnya.

Lebih lanjut, Harli mengatakan korban juga terperdaya untuk terus memberikan uang lantaran pelaku mengaku mempunyai aset berupa rumah, mobil, motor, logam mulia Antam, dan fasilitas apartemen dari KPK.

Di sisi lain, pelaku juga mengaku turut menipu beberapa korban lainnya mulai dari orang tua hingga istrinya sendiri. Rinciannya orang tua korban sebesar Rp2 miliar, mantan pacar berinisial MA Rp100 juta, dan istrinya Rp200 juta.

"Kemudian pacarnya inisial A Rp700 juta, salah satu dosen di UI berinisial P dengan kerugian Rp100 juta dan dengan inisial R di Jakarta Timur lebih kurang Rp25 juta," tuturnya.

Harli mengatakan uang hasil penipuan itu telah habis dipakai oleh pelaku untuk bermain judi online. Selain itu, uangnya juga dipakai untuk memenuhi gaya hidup pelaku yang tidak memiliki pekerjaan.

"Uang tersebut dipergunakan pelaku CAN ini untuk permainan judi online dan gaya hidup mewah, karena yang bersangkutan tidak memiliki pekerjaan," jelasnya.

"Setelah ini, kita akan serahkan pelaku ke Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk proses hukum selanjutnya," pungkasnya.

Editor: Miftahul Syamsir

COMMENTS

Nama

Abdul Wahid,1,advertorial,4,Agung Nugroho,1,AMI,1,Anti Rasuah,1,Bahlil Lahadalia,1,Bali,3,BALIKPAPAN,1,Balung,1,Bandung,1,Bangka Belitung,1,BANGKINANG,3,BANTEN,3,BATAM,2,BENGKALIS,14,BINJAI,2,BNNP RIAU,1,BOGOR,1,BPKP,1,BUKITTINGGI,1,Bupati,1,Desa Pulau Beralo,1,Disdik Pekanbaru,1,DPP PPRI,1,DPRD Kota Pekanbaru,2,DPRD Pekanbaru,1,DPRD Provinsi,1,DPRD Rohul,1,DUMAI,14,ekonomi,1,GAYO LUES,2,Generasi Muda,1,GUBERNUR RIAU,2,Haji,1,Hari Pahlawan,1,hati pahlawan,1,Hukum,72,IKN,1,INDONESIA,14,INHIL,4,INHU,8,INSAN PERS,1,INTERNASIONAL,3,Jakarta,187,jakarta timur,1,JAYAPURA,1,KAJATI RIAU,1,Kalimantan Timur,1,KAMPAR,86,KAMPAR KIRI,3,KAMPAR KIRI HULU,1,Kandis,1,Kanwil Menkumham Riau,1,KAPOLDA,1,Kapolri,1,Kejagung,4,Kejagung RI,1,Kejari,1,KEJARI KUANSING,1,Kejati,5,Kejati Riau,1,Kemenkumham Riau,1,Kepulauan Meranti,8,Kesehatan,2,Korupsi,3,KPK,9,kriminal,6,KUANSING,13,LAMR Riau,1,LANGKAT,1,Lapas,2,Lapas Pekanbaru,3,Lingkungan,1,Mafia Lahan,1,Makasar,1,Mandau,1,MEDAN,15,Mekkah,1,Menkumham,3,Menteri ESDM,1,MINAS,5,Narkoba,1,NARKOTIKA,1,NASIONAL,132,Nusa tenggara timur,1,Olahraga,1,pariwisata,2,PEKANBARU,919,PELALAWAN,8,pemerintahan,4,Pemkab Rohul,1,Pemko,3,Pemko Pekanbaru,1,PEMPROV RIAU,3,pendidikan,2,Perawang,1,Pertahanan RI,1,Piala Adipura,1,Pidana,1,Pilkada Serentak,1,Pj SekdaKo Pekanbaru,1,Plt Gubernur Riau,2,Polda Riau,5,politik,14,POLRES BENGKALIS,1,Polresta Pekanbaru,1,Polri,6,Prabowo,1,Prabowo Subianto,1,Presiden RI,1,Redaksi,1,Riau,236,RIAU WICARA,23,ROHIL,43,ROHUL,12,ROKANHULU,1,S.F Hariyanto,1,SekdaProv Riau,1,SELAT PANJANG,1,SF Hariyanto,1,SIAK,113,SILAHTURAHMI,1,SLEMAN,1,Sosial,1,suhardiman,1,SULAWESI SELATAN,1,Sumatera Barat,4,Sumatera Utara,1,Sumbar,1,Syahrial Abdi,1,Tambang,2,Tambang ileggal,1,TAPUNG HULU,5,Tarakan,1,TNI,3,TNI AD,1,TNI-Polri,1,TPPO,1,Walikota Pekanbaru,1,YOGYAKARTA,1,
ltr
item
Riau Wicara: Kejagung Tangkap Jaksa Gadungan Menipu Rp4,6 Miliar untuk Judi Online
Kejagung Tangkap Jaksa Gadungan Menipu Rp4,6 Miliar untuk Judi Online
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgy8S_YpvnW5HE3LrbZFt7LDiueXfZjSEJ3RB_bq5dfbjz51-SosAWGgje6-R85u5gDWTPcY-4KxVnWlnE0PnlgniXSuqqc6YGOn9QlUNhQf9j9bNzRiSzv-WUGr0dRA22dNrMdge3o4j0mqen87I4zO08MSYs2DlAR-UYYnPjB5w7n8SfIKXz42FGjxxU/w640-h360/kejagung-tangkap-jaksa-gadungan-tipu-istri-ortu-hingga-rp46-m-untuk-judol_169.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgy8S_YpvnW5HE3LrbZFt7LDiueXfZjSEJ3RB_bq5dfbjz51-SosAWGgje6-R85u5gDWTPcY-4KxVnWlnE0PnlgniXSuqqc6YGOn9QlUNhQf9j9bNzRiSzv-WUGr0dRA22dNrMdge3o4j0mqen87I4zO08MSYs2DlAR-UYYnPjB5w7n8SfIKXz42FGjxxU/s72-w640-c-h360/kejagung-tangkap-jaksa-gadungan-tipu-istri-ortu-hingga-rp46-m-untuk-judol_169.jpeg
Riau Wicara
https://www.riauwicara.com/2024/08/kejagung-tangkap-jaksa-gadungan-menipu.html
https://www.riauwicara.com/
https://www.riauwicara.com/
https://www.riauwicara.com/2024/08/kejagung-tangkap-jaksa-gadungan-menipu.html
true
1793629583767935525
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy