Ini 22 Tersangka Kasus Timah, Kerugian Negara Tembus Rp 300 Triliun

RIAUWICARA.COM|JAKARTA - Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebut kerugian negara akibat kasus korupsi tata niaga timah di w...

RIAUWICARA.COM|JAKARTA - Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebut kerugian negara akibat kasus korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) periode 2015-2022 diperkirakan mencapai Rp 300 triliun.

Dalam konferensi pers yang digelar Kejaksaan Agung (Kejagung) beberapa waktu lalu, BPKP menjelaskan perkiraan angka kerugian itu berasal dari 3 komponen perhitungan.

Pertama, kemahalan harga sewa smelter oleh PT Timah sebesar Rp 2,85 triliun. Kedua, pembayaran bijih timah ilegal oleh PT Timah ke mitra penambang yang dinilai sebagai kerugian negara sebesar Rp 26,649 triliun. Ketiga, kerugian negara karena kerusakan lingkungan sebesar Rp 271,06 triliun. Komponen kerusakan lingkungan ini dihitung oleh ahli lingkungan Bambang Hero Saharjo dari IPB.

Atas dugaan kasus korupsi ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) pun telah menetapkan 22 tersangka. Bahkan, Jaksa Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung telah melimpahkan 10 orang tersangka dan barang bukti (Tahap 2) Perkara Timah ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis (13/6/2024).

Sejauh ini, satu berkas perkara sudah mulai sidang perdana di Kejaksaan Negeri Bangka Belitung (Babel), 2 lagi sedang pemberkasan dakwaan di Kejari Jaksel dan 10 lainnya baru saja dilimpahkan ke Kejari Jaksel.

Terkait pemberkasan ini, JPU memiliki waktu 20 hari selama masa penahanan, dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan.

Lantas, siapa saja nama-nama tersangka pada kasus dugaan korupsi tata niaga di wilayah IUP di PT Timah Tbk periode 2015-2022 tersebut? Berikut daftarnya:

Tersangka Perintangan Penyidikan:

1. Toni Tamsil alias Akhi (TT)

Tersangka Pokok Perkara:

2. Suwito Gunawan (SG) selaku Komisaris PT SIP atau perusahaan tambang di Pangkalpinang, Bangka Belitung

3. MB Gunawan (MBG) selaku Direktur PT SIP

4. Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial owner atau pemilik keuntungan dari CV VIP

5. Hasan Tjhie (HT) selaku Direktur Utama CV VIP

6. Kwang Yung alias Buyung (BY) selaku mantan Komisaris CV VIP

7. Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP

8. Robert Indarto (RI) selaku Direktur Utama PT SBS

9. Rosalina (RL) selaku General Manager PT TIN

10. Suparta (SP) selaku Direktur Utama PT RBT

11. Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT

12. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku Direktur Utama PT Timah 2016-2011

13. Emil Ermindra (EE) selaku Direktur Keuangan PT Timah 2017-2018

14. Alwin Akbar (ALW) selaku mantan Direktur Operasional dan mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah Tbk

15. Helena Lim (HLN) selaku Manajer PT QSE

16. Harvey Moeis (HM) selaku perpanjangan tangan dari PT RBT

17. Hendry Lie (HL) selaku beneficial owner atau pemilik manfaat PT TIN

18. Fandy Lie (FL) selaku marketing PT TIN sekaligus adik Hendry Lie

19. Suranto Wibowo (SW) selaku Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung 2015-2019

20. Rusbani (BN) selaku Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung Maret 2019

21. Amir Syahbana (AS) selaku Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung

22. Mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM periode 2015-2022, Bambang Gatot Ariyono.

Editor : Miftahul Syamsir

COMMENTS

Nama

advertorial,4,Bali,3,BALIKPAPAN,1,Bandung,1,Bangka Belitung,1,BANGKINANG,3,BANTEN,3,BATAM,2,BENGKALIS,12,BINJAI,2,BOGOR,1,BUKITTINGGI,1,DPP PPRI,1,DUMAI,14,ekonomi,1,GAYO LUES,2,Hukum,43,IKN,1,INDONESIA,8,INHIL,4,INHU,8,INTERNASIONAL,3,Jakarta,170,jakarta timur,1,JAYAPURA,1,Kalimantan Timur,1,KAMPAR,72,KAMPAR KIRI,3,KAMPAR KIRI HULU,1,Kandis,1,Kejagung,2,Kejari,1,Kejati,3,Kemenkumham Riau,1,Kepulauan Meranti,6,Kesehatan,1,Korupsi,1,kriminal,4,KUANSING,10,LANGKAT,1,MEDAN,15,Menkumham,2,MINAS,5,NASIONAL,107,Nusa tenggara timur,1,pariwisata,2,PEKANBARU,851,PELALAWAN,8,pemerintahan,1,pendidikan,1,Perawang,1,Pidana,1,Polda Riau,1,politik,12,Polri,1,Riau,146,ROHIL,40,ROHUL,10,ROKANHULU,1,SELAT PANJANG,1,SIAK,109,SLEMAN,1,SULAWESI SELATAN,1,Sumatera Barat,3,Tambang,2,TAPUNG HULU,2,Tarakan,1,YOGYAKARTA,1,
ltr
item
Riau Wicara: Ini 22 Tersangka Kasus Timah, Kerugian Negara Tembus Rp 300 Triliun
Ini 22 Tersangka Kasus Timah, Kerugian Negara Tembus Rp 300 Triliun
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgiMc6LmrQzqkaIB1YCiNBt7dy4Wk0Y8q6ZzenAWKJMjlLagYI3ybernzbj9VrOQyduvkLF_EK6ckETZZHRtlX-pFTdgJmozko50bCYCZLYHloVnbFT1rablkSre7Hx_fr4hAf-vCKBTQaQBlfqU22boZIskpcizofaynRYVVo8qgCsL2l1RUW3cOrqYFY/w640-h360/19_32_19_tersangka-dugaan-korupsi-tata-niaga-timah-di-wilayah-izin-usaha-pertambangan-iup-pt-timah-tbk-periode-2015-2022-tiba-di-kejaks-5_169.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgiMc6LmrQzqkaIB1YCiNBt7dy4Wk0Y8q6ZzenAWKJMjlLagYI3ybernzbj9VrOQyduvkLF_EK6ckETZZHRtlX-pFTdgJmozko50bCYCZLYHloVnbFT1rablkSre7Hx_fr4hAf-vCKBTQaQBlfqU22boZIskpcizofaynRYVVo8qgCsL2l1RUW3cOrqYFY/s72-w640-c-h360/19_32_19_tersangka-dugaan-korupsi-tata-niaga-timah-di-wilayah-izin-usaha-pertambangan-iup-pt-timah-tbk-periode-2015-2022-tiba-di-kejaks-5_169.jpeg
Riau Wicara
https://www.riauwicara.com/2024/06/ini-22-tersangka-kasus-timah-kerugian.html
https://www.riauwicara.com/
https://www.riauwicara.com/
https://www.riauwicara.com/2024/06/ini-22-tersangka-kasus-timah-kerugian.html
true
1793629583767935525
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy