DPR Minta Menhub Waspada Serbuan Tenaga Kerja Asing ke RI, Ada Apa?

RIAUWICARA.COM|JAKARTA - Komisi V DPR RI melihat perlunya proteksi terhadap tenaga kerja lokal jika RI jadi meratifikasi Protokol Paket Ke-...

RIAUWICARA.COM|JAKARTA - Komisi V DPR RI melihat perlunya proteksi terhadap tenaga kerja lokal jika RI jadi meratifikasi Protokol Paket Ke-12 ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS).

Terlebih adanya potensi terjadinya persaingan antara tenaga kerja lokal dan asing.

Menurut Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, ada empat moda pelayanan yang jasa masuk dalam Protokol Paket Ke-12 AFAS.

Di mana, dalam rapat kerja Komisi XI DPR RI dengan Menhub, Rabu (19/6/2024) diputuskan, paket 12 AFAS dituangkan ke dalam Peraturan Presiden (Perpres).

4 moda tersebut adalah Mode 1 Cross - Border Supply atau Jasa yang langsung diberikan oleh penyedia jasa kepada pengguna di negara mitra tanpa hadir secara fisik. Mode 2 consumption abroad yaitu jasa yang diberikan penyedia jasa di luar negeri kepada konsumen dalam negeri setelah konsumen tersebut berpindah secara fisik ke negara penyedia.

Mode 3 Commercial Presence yaitu penyedia jasa secara langsung melakukan usahanya di negara lain dengan membuka kantor cabang atau perwakilan. Dan, mode 4 Movement of Natural Person yaitu penggunaan tenaga kerja asing yang memiliki keahlian tertentu oleh penyedia jasa untuk jangka waktu tertentu.

Menhub mencontohkan implementasi mode 1 seperti teknisi Garuda Maintenance Facilities di Jakarta bisa memberikan konsultasi langsung perbaikan pesawat kepada teknisi Singapore Airlines secara daring. Sedangkan mode 2 misalnya, Sky Angkor Airlines (Maskapai Kamboja) dapat melakukan perbaikan pesawatnya di Garuda Maintenance Facilities di Jakarta.

Mode 3 misalnya lewat MRO Singapura dan MRO Indonesia dapat melakukan joint venture dengan ketentuan penyertaan modal asing maksimum sebesar 49%.

"Contoh Mode 4 Singapore Airlines Engineering Company mengirimkan tenaga ahli ke Indonesia selama 3 bulan untuk memberikan training kepada pegawai JAS Aero Engineering," kata Menhub.

Menhub juga mengatakan manfaat dan potensi pengesahan perjanjian itu dapat membuka peluang investasi dan membuka lapangan kerja yang lebih luas di bidang jasa penunjang angkutan udara, mendorong daya saing, hingga mendukung upaya pemulihan industri penerbangan sektor jasa penunjang angkutan udara.

Pada sesi tanya jawab, beberapa anggota DPR juga menanyakan keuntungan untuk Indonesia jika meratifikasi perjanjian internasional ini. Termasuk kekhawatiran terhadap sektor tenaga kerja.

Wakil ketua Komisi V DPR RI Roberth Rouw mempertanyakan keuntungan meratifikasi perjanjian internasional.

"Jelaskan lebih detail lagi paket 12 ini dari keuntungan yang bisa kita dapat dari mana saja dan contohnya?" tanya Robert.

Kemudian Anggota Komisi V Sri Rahayu mengatakan pada prinsipnya ia setuju dengan penerapan perjanjian internasional ini. Namun ada beberapa hal yang perlu diperhatikan seperti persaingan tenaga kerja lokal dan asing.

"Ketika kita sudah buka ruang untuk investor asing mau tidak mau suka tidak suka tenaga kerja asing pasti akan terangkut juga," katanya.

Menurutnya pekerja lokal belum siap untuk bersaing dengan tenaga kerja asing. Belum lagi tenaga kerja lokal menurutnya belum bisa mendapatkan posisi atau jabatan tertinggi.

"Ini lah yang saya khawatirkan tentunya ini bisa kita hindari dengan satu peraturan yang disusun pemerintah untuk memproteksi pengusaha dan tenaga kerja kita sendiri. Karena dari sudah 12 paket yang disahkan disetujui itu baru kali ini kami diajak berbicara membahas ini," katanya.

Lebih lanjut Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengusulkan untuk melakukan proteksi terhadap beberapa hal yang menjadi kelemahan pihak Indonesia, seperti tenaga kerja.

"Jangan sampai kita jadi ladang bagi negara ASEAN yang lain, itu sebenarnya lebih kepada hal itu," katanya.

Editor : Miftahul Syamsir

COMMENTS

Nama

Abdul Wahid,1,advertorial,4,Agung Nugroho,1,AMI,1,Anti Rasuah,1,Bahlil Lahadalia,1,Bali,3,BALIKPAPAN,1,Balung,1,Bandung,1,Bangka Belitung,1,BANGKINANG,3,BANTEN,3,BATAM,2,BENGKALIS,14,BINJAI,2,BNNP RIAU,2,BOGOR,1,BPKP,1,BUKITTINGGI,1,Bupati,1,Desa Pulau Beralo,1,Disdik Pekanbaru,1,DPP PPRI,1,DPRD Kota Pekanbaru,2,DPRD Pekanbaru,1,DPRD Provinsi,1,DPRD Rohul,1,DUMAI,14,ekonomi,1,GAYO LUES,2,Generasi Muda,1,GUBERNUR RIAU,2,Haji,1,Hari Pahlawan,1,hati pahlawan,1,Hukum,72,IKN,1,INDONESIA,14,INHIL,4,INHU,8,INSAN PERS,1,INTERNASIONAL,3,Jakarta,187,jakarta timur,1,JAYAPURA,1,KAJATI RIAU,1,Kalimantan Timur,1,KAMPAR,86,KAMPAR KIRI,3,KAMPAR KIRI HULU,1,Kandis,1,KANWIL DITJENPAS RIAU,1,Kanwil Menkumham Riau,1,KAPOLDA,1,Kapolri,1,Kejagung,4,Kejagung RI,1,Kejari,1,KEJARI KUANSING,1,Kejati,5,Kejati Riau,2,Kemenkumham Riau,1,Kepulauan Meranti,8,Kesehatan,2,Kisruh,1,Korupsi,3,KPK,9,kriminal,6,KUANSING,13,LAMR Riau,1,LANGKAT,1,Lapas,2,Lapas Pekanbaru,3,Lingkungan,1,Mafia Lahan,1,MAHKAMAH KONSTITUSI,1,Makasar,1,Mandau,1,MEDAN,15,MEDIA SOSIAL,1,Mekkah,1,Menkumham,3,Menteri ESDM,1,Miftahul Syamsir,1,MINAS,5,Narkoba,2,NARKOTIKA,1,NASIONAL,132,Nusa tenggara timur,1,Olahraga,1,pariwisata,2,PEKANBARU,919,PELALAWAN,8,pemerintahan,4,Pemkab Rohul,1,Pemko,3,Pemko Pekanbaru,1,PEMPROV RIAU,3,pendidikan,2,Perawang,1,Pertahanan RI,1,PGRI Pekanbaru,1,Piala Adipura,1,Pidana,1,Pilkada Serentak,1,Pj SekdaKo Pekanbaru,1,Plt Gubernur Riau,2,Polda Riau,5,politik,14,POLRES BENGKALIS,1,Polresta Pekanbaru,1,Polri,7,Prabowo,1,Prabowo Subianto,1,Presiden RI,1,Redaksi,1,Riau,236,RIAU WICARA,29,ROHIL,43,ROHUL,12,ROKANHULU,1,S.F Hariyanto,1,SekdaProv Riau,1,SELAT PANJANG,1,SF Hariyanto,1,SIAK,113,SIGAP,1,SILAHTURAHMI,1,SLEMAN,1,Sosial,1,suhardiman,1,SULAWESI SELATAN,1,Sumatera Barat,4,Sumatera Utara,1,Sumbar,1,Syahrial Abdi,1,Tambang,2,Tambang ileggal,1,TAPUNG HULU,5,Tarakan,1,TNI,3,TNI AD,1,TNI-Polri,1,TPPO,1,Walikota Pekanbaru,1,YOGYAKARTA,1,
ltr
item
Riau Wicara: DPR Minta Menhub Waspada Serbuan Tenaga Kerja Asing ke RI, Ada Apa?
DPR Minta Menhub Waspada Serbuan Tenaga Kerja Asing ke RI, Ada Apa?
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgSXbFJIeoCMJqfpVTkh9m4bWaUl3oSLUkuRdERbdopOHCZfhu_glFQ07LkZJAw8ROVE7B9GbaEsZUjyT2G6QNwY8TBkjxHI4YnkoRg6cbbJR4K3TBKm5vzNe8mStP-iMYYZUAtiCpJyj4aWj40idy1y2X8azKdk0f0zqctq7de_o1Vj8Ra0J5cuCtTS6o/w640-h358/23_59_20_suasana-rapat-kerja-komisi-v-dpr-ri-dengan-menhub-menkumham-menlu-dan-mendag_169.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgSXbFJIeoCMJqfpVTkh9m4bWaUl3oSLUkuRdERbdopOHCZfhu_glFQ07LkZJAw8ROVE7B9GbaEsZUjyT2G6QNwY8TBkjxHI4YnkoRg6cbbJR4K3TBKm5vzNe8mStP-iMYYZUAtiCpJyj4aWj40idy1y2X8azKdk0f0zqctq7de_o1Vj8Ra0J5cuCtTS6o/s72-w640-c-h358/23_59_20_suasana-rapat-kerja-komisi-v-dpr-ri-dengan-menhub-menkumham-menlu-dan-mendag_169.png
Riau Wicara
https://www.riauwicara.com/2024/06/dpr-minta-menhub-waspada-serbuan-tenaga.html
https://www.riauwicara.com/
https://www.riauwicara.com/
https://www.riauwicara.com/2024/06/dpr-minta-menhub-waspada-serbuan-tenaga.html
true
1793629583767935525
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy