Ditreskrimsus Polda Riau Tangkap Nakhoda Kapal Bawa Kayu Ilegal 70 Ton

RIAUWICARA.COM|PEKANBARU - Ditreskrimsus Polda Riau menangkap satu unit kapal bermuatan 70 ton kayu olahan ilegal di perairan Kepulauan Mera...

RIAUWICARA.COM|PEKANBARU - Ditreskrimsus Polda Riau menangkap satu unit kapal bermuatan 70 ton kayu olahan ilegal di perairan Kepulauan Meranti. Nakhoda kapal bernama Syahlan dan Kepala Kamar Mesin (KKM), Farid Harja, ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi mengatakan, kayu diangkut dengan Kapal Motor (KM) Putri Diana dengan kapasitas kapal 120 ton. 

"Ketika ditangkap kapal tersebut mengangkut muatan 70 ton kayu olahan berupa balok tim jenis kayu rimba campuran," ujar Nasriadi, Sabtu (15/6).

Nasriadi menjelaskan, pengungkapan dilakukan pada Rabu, 5 Juni 2024, sekitar pukul 19.00 WIB. Berawal dari informasi tentang kegiatan pengangkutan kayu hasil hutan yang tidak dilengkapi dokumen sah.

Berdasarkan informasi itu, Tim Unit 4 Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau melakukan penyelidikan. Ternyata ada pengangkutan kayu di perairan Kepulauan Meranti, tepatnya di Sungai Pengeram, Desa Mengkikip, Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Petugas melakukan upaya paksa penangkapan terhadap Kapal Motor Putri Diana atas dugaan mengangkut, menguasai atau memiliki Hasil Hutan Kayu yang tidak dilengkapi Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan," jelas Nasriadi.

Tak ayal, polisi langsung mengamankan nakhoda kapal, KKM dan anak buah kapal. Para pelaku dibawa ke Polda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Barang bukti kapal beserta muatan kayu 70 ton dititipkan di Pos Polair Tanjung Buton-Polres Siak," ungkap Nasriadi.

Dari hasil penyelidikan, Penyidik Unit 4 Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau menetapkan dua orang tersangka. "Tersangka Sy selaku kapten atau nakhoda kapal dan FH selaku KKM," ucapnya.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 83 ayat (1) huruf b Undang-undang (UU) RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana telah diubah dengan Pasal 37 angka 13 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

"Ancaman pidananya penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun. Denda paling sedikit Rp500 juta dan paling banyak Rp2,5 miliar," kata Nasriadi.

Polisi masih melakukan pendalaman kasus dengan meminta keterangam saksi dan tersangka. Termasuk keterangan Ahli dari BPHP Wilayah Pekanbaru.

Editor : Miftahul Syamsir

COMMENTS

Nama

advertorial,4,Bali,3,BALIKPAPAN,1,Bandung,1,Bangka Belitung,1,BANGKINANG,3,BANTEN,3,BATAM,2,BENGKALIS,12,BINJAI,2,BOGOR,1,BUKITTINGGI,1,DPP PPRI,1,DUMAI,14,ekonomi,1,GAYO LUES,2,Hukum,43,IKN,1,INDONESIA,8,INHIL,4,INHU,8,INTERNASIONAL,3,Jakarta,170,jakarta timur,1,JAYAPURA,1,Kalimantan Timur,1,KAMPAR,72,KAMPAR KIRI,3,KAMPAR KIRI HULU,1,Kandis,1,Kejagung,2,Kejari,1,Kejati,3,Kemenkumham Riau,1,Kepulauan Meranti,6,Kesehatan,1,Korupsi,1,kriminal,4,KUANSING,10,LANGKAT,1,MEDAN,15,Menkumham,2,MINAS,5,NASIONAL,107,Nusa tenggara timur,1,pariwisata,2,PEKANBARU,851,PELALAWAN,8,pemerintahan,1,pendidikan,1,Perawang,1,Pidana,1,Polda Riau,1,politik,12,Polri,1,Riau,146,ROHIL,40,ROHUL,10,ROKANHULU,1,SELAT PANJANG,1,SIAK,109,SLEMAN,1,SULAWESI SELATAN,1,Sumatera Barat,3,Tambang,2,TAPUNG HULU,2,Tarakan,1,YOGYAKARTA,1,
ltr
item
Riau Wicara: Ditreskrimsus Polda Riau Tangkap Nakhoda Kapal Bawa Kayu Ilegal 70 Ton
Ditreskrimsus Polda Riau Tangkap Nakhoda Kapal Bawa Kayu Ilegal 70 Ton
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhkrxDnIlp86uZz7cxzKfYk42nCauJuRZdY_ZFJlQXQocEF1JOWfZR5Y2mcmcjkRzJaG_VQGi__7WxQhTGv7v_BqBk0a8fzkzHf8G5REtmi95QyX8-WCmA5TQZjRiS-X9I78pWjxlfMnOS695cCtxz0USumOr5zKGbf5JtX-t2dEGTV0yArizOJq5-o-CM/w640-h360/16_00_34_bawa-kayu-ilegal-70-ton-nakhoda-ka.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhkrxDnIlp86uZz7cxzKfYk42nCauJuRZdY_ZFJlQXQocEF1JOWfZR5Y2mcmcjkRzJaG_VQGi__7WxQhTGv7v_BqBk0a8fzkzHf8G5REtmi95QyX8-WCmA5TQZjRiS-X9I78pWjxlfMnOS695cCtxz0USumOr5zKGbf5JtX-t2dEGTV0yArizOJq5-o-CM/s72-w640-c-h360/16_00_34_bawa-kayu-ilegal-70-ton-nakhoda-ka.jpg
Riau Wicara
https://www.riauwicara.com/2024/06/ditreskrimsus-polda-riau-tangkap.html
https://www.riauwicara.com/
https://www.riauwicara.com/
https://www.riauwicara.com/2024/06/ditreskrimsus-polda-riau-tangkap.html
true
1793629583767935525
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy