Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manganang Soebeti dalam press release, Senin (5/2/2024) RIAUWICARA.COM|PEKANBARU - Direktur ...
![]() |
| Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manganang Soebeti dalam press release, Senin (5/2/2024) |
RIAUWICARA.COM|PEKANBARU - Direktur Reserse Narkoba Polda Riau berhasil mengungkap kasus pengiriman sabu dalam kulkas.
Hal itu dikatakan Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manganang Soebeti dalam press release, Senin (5/2/2024).
Para pelaku penyelundupan sabu yang ditaruh dalam kulkas berhasil diamankan polisi.
Kepada petugas, pelaku mengaku sudah berhasil mengirimkan sabu sebanyak lima kali.
“Ini sudah 5 kali kirim (sabu) ke Jakarta, diperkirakan (sudah) 25 kilogram sabu," ujarnya.
Manang menuturkan, modus peredaran sabu itu termasuk baru.
Barang haram dimasukkan dalam kulkas lalu lemari es dikemas dan dikirim ke Jakarta dari Kota Dumai, Provinsi Riau.
Pelaku menggunakan jasa ekspedisi Lion Parcell. Hal itu dilakukan untuk mengelabui pihak berwajib.
"Tim berangkat ke Jakarta untuk mengamankan barang bukti. Pengirimnya dari Dumai, tersangka D.
Tak hanya sabu, pelaku juga berencana mengirim hampir seribu pil ekstasi.
Hal itu berhasil diungkap setelah tim Polda Riau melakukan pengembangan.
Polisi juga mengamankan 999 butir pil ekstasi.
Ratusan butir ekstasi tersebut akan dikirim dari Riau dengan tujuan Kalimantan.
Pada kasus ekstasi itu polisi berhasil mengamankan satu pelaku berinisial SH.
Dipaparkan Manang, selain D dan SH, pihaknya turut mengamankan 4 orang pelaku lainnya.
Mereka masing-masing berinisial Z, A, J, dan IA.
Para pelaku ditangkap di sejumlah lokasi berbeda. Mereka berperan sebagai pengedar, penyuplai serta kurir.
Pada penangkapan terhadap para pelaku, tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau turut dibantu Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru.
Berdasarkan hasil pendalaman petugas, keenam pelaku ini diduga merupakan satu jaringan.
Mereka ditugaskan oleh seorang pengendali yang mengatur pengiriman dan peredaran narkoba di Riau dan juga Jakarta.
Manang menyebut, pihaknya sudah mengantongi identitas sang pengendali tersebut. Saat ini, yang bersangkutan sedang diburu polisi.
Ada 4 TKP
Rangkaian penangkapan kasus sabu dengan modus kirim kulkas berlangsung mulai dari 26 Januari 2024 hingga 3 Februari 2024.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manganang Soebeti mengatakan, kesuksesan pengungkapan kasus itu bermula dari diamankannya Z dan A.
Dua orang itu kedapatan membawa sabu dari Kota Pekanbaru hendak menuju ke Jakarta.
" Dua pelaku membawa 1 kilogram lebih sabu. Saat itu keduanya ditangkap di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Kemudian kami kembangkan," beber Manang.
Selanjutnya, polisi kembali menangkap 2 orang pelaku lagi. Mereka adalah J dan IA. Dari penguasaan keduanya, disita 1 kilogram lebih sabu.
Dari sana, barulah tertangkap pelaku D dan SH, yang terkait dengan pengiriman 5 kilogram sabu dan 999 butir pil ekstasi.
"Total ada 4 TKP (tempat kejadian perkara) penangkapan. Barang bukti yang kami amankan, 7.122,44 gram (7,1 Kg lebih) sabu dan 999 butir ekstasi," ujar Manang.(Humas Polda Riau).

COMMENTS