Kapuspenkum Kejaksaan Agung : Undang-Undang Cipta Kerja adalah Ide Besar Memajukan Bangsa

RIAUWICARA.COM|JAKARTA - Bertempat di Arosa Hotel Jakarta, telah dilaksanakan kegiatan penerangan hukum oleh Bidang Penerangan dan Penyuluh...

RIAUWICARA.COM|JAKARTA - Bertempat di Arosa Hotel Jakarta, telah dilaksanakan kegiatan penerangan hukum oleh Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum pada Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, dengan mengadakan seminar yang bertemakan “Dinamika Undang-Undang Cipta Kerja”, Selasa (29/08/2023).

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari narasumber Staf Khusus Wakil Presiden RI Bidang Hukum dan juga Pakar Hukum Tata Negara Prof. Satya Arinanto.

Dalam sambutannya, Kapuspenkum menyampaikan tujuan dari acara ini diselenggarakan guna memberikan pencerahan terkait Undang-Undang Cipta Kerja bagi para pekerja agar memahami isi dan latar belakang Undang-Undang tersebut, sehingga tidak mudah terprovokasi dengan berita-berita hoaks yang beredar.

Terkait Undang-Undang Cipta Kerja, Kapuspenkum menyampaikan undang-undang ini disusun dimaksudkan untuk berbenah ke arah yang lebih baik. “Untuk menuju negara yang modern dan maju memang diperlukan adanya pembaharuan undang-undang,” ujar Kapuspenkum.

Lebih lanjut, Kapuspenkum menyampaikan Undang-Undang Cipta Kerja adalah ide besar untuk memajukan bangsa dalam rangka menarik investor bukan saja dalam negeri, tetapi juga dari luar negeri, karena investor luar tidak menyukai regulasi atau aturan yang berbelit-belit. 

Sementara Staf Khusus Wakil Presiden RI Bidang Hukum dan juga Pakar Hukum Tata Negara, Prof. Satya Arinanto memberikan keterangan bahwa Undang-Undang Cipta Kerja dilakukan sebagai sinkronisasi terhadap 70 peraturan perundang- undangan yang materinya cenderung tumpang-tindih.

"Pengertian Omnibus Law adalah suatu undang-undang yang mengatur berbagai hal yang berbeda atau bisa juga satu undang-undang yang diarahkan pada satu alternatif. Misalnya Omnibus Law khusus tentang kekuasaan kehakiman atau pidana," jelas Prof. Satya.

Selain itu, dari perspektif sejarah hukum, ia menyampaikan pada 1819 sampai 1949 di wilayah Hindia Belanda pernah diberlakukan sekitar 7.000 peraturan perundang-undangan.

Dalam penelitian pada 1995 terhadap sekitar 7.000 peraturan perundang-undangan yang pernah diberlakukan di Hindia Belanda. Dari 7.000 peraturan yang diberlakukan tersebut, masih ada tersisa 400 peraturan perundang-undangan lagi, sebenarnya dari sejarah hukum Indonesia, Omnibus Law bukan hal yang baru," ujar Prof. Satya.

Prof. Satya menambahkan, metode Omnibus Law dalam Undang-Undang Cipta Kerja itu sebagai langkah yang tepat. Hal ini menjelaskan bahwa reformasi hukum untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi itu amat multi-sektoral, dan kondusifitas iklim investasi itu ditentukan oleh hukum yang tidak berbelit.

Kegiatan ini penerangan hukum dalam seminar “Dinamika Undang-Undang Cipta Kerja” ini dihadiri oleh audiens dari PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo), PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), PT Damri dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI).


Editor : Miftahul Syamsir

COMMENTS

Ayo Buruan Daftar, Pelatihan Satpam Kualifikasi Gada Pratama, Hanya di PT Raja Perkasa Sakti

Nama

Abdul Wahid,2,advertorial,4,Agung Nugroho,1,AKSI DAMAI,1,AMI,3,ANDRY SAPUTRA,1,Anti Rasuah,1,Bahlil Lahadalia,1,Bali,3,BALIKPAPAN,1,Balung,1,Bandung,1,Bangka Belitung,1,BANGKINANG,3,BANJIR LONGSOR SUMATERA,1,BANTEN,3,BANTUAN,1,BANTUAN BENCANA,1,BARESKRIM POLRI,1,BATAM,2,BENCANA SUMATERA,2,BENCANA SUMBAR,2,BENCANA SUMUT,1,BENGKALIS,14,BINJAI,2,BLOKIR,1,BNN,1,BNNP RIAU,2,BOGOR,1,BOS DJARUM FOUNDATION,1,BPBD DAMKAR RIAU,1,BPKP,1,BRIMOB RUN 2025,1,BUKITTINGGI,1,BULLYING,1,Bupati,1,CALL 110,1,DEMO,1,Desa Pulau Beralo,1,DEWAN ETIK AMI,1,DIREKTUR UTAMA PT. DJARUM FOUNDATION,1,DISDIK KOTA PEKANBARU,1,Disdik Pekanbaru,2,DLHK,1,DPP PPRI,1,DPRD Kota Pekanbaru,2,DPRD Pekanbaru,1,DPRD Provinsi,1,DPRD Rohul,1,DUMAI,15,ekonomi,1,EKS DIRJEN PAJAK,1,GAYO LUES,2,Generasi Muda,1,GRUP 3 KOPASSUS,1,GUBERNUR RIAU,2,Haji,1,Hari Pahlawan,1,HARI POHON SEDUNIA,1,hati pahlawan,1,Hukum,72,HUT KE 54 KORPRI,1,IKN,1,IMIPAS,1,INDONESIA,14,INDRAGIRI HULU,1,INGOT HUTASUHUT,1,INHIL,5,INHU,8,INSAN PERS,1,INTERNASIONAL,3,IRPAN MAIDELIS,1,Jakarta,187,jakarta timur,1,JAKSA,1,JAKSA AGUNG,1,JAYAPURA,1,KADIN RIAU,1,KAJATI RIAU,1,Kalimantan Timur,1,KAMPAR,87,KAMPAR KIRI,3,KAMPAR KIRI HULU,1,Kandis,1,KANWIL DITJENPAS RIAU,1,Kanwil Menkumham Riau,1,KAPOLDA,1,KAPOLDA RIAU,1,Kapolri,1,KEBAKARAN PEKANBARU,1,Kejagung,7,Kejagung RI,1,Kejari,1,KEJARI KUANSING,1,KEJARI ROHUL,1,Kejati,5,Kejati Riau,4,Kemenkumham Riau,1,Kepulauan Meranti,8,Kesehatan,2,Kisruh,1,KODAM XIX/TUANKU TAMBUSAI,1,KOMDIGI,1,Korupsi,5,KORUPSI KOUTA HAJI,1,KPK,11,kriminal,6,KUANSING,13,KUHAP BARU,1,LAMR Riau,1,LAN RI,1,LANGKAT,1,LANUD RSN,1,Lapas,2,LAPAS PASIR PANGARAIAN,1,Lapas Pekanbaru,3,LIMBAH B3,1,Lingkungan,1,MA,1,Mafia Lahan,1,MAFIA MINYAK,2,MAHKAMAH KONSTITUSI,1,Makasar,1,Mandau,1,MASURI,1,MAYJEN TNI AGUS HADI WALUYO,1,MEDAN,15,MEDIA SOSIAL,1,Mekkah,1,MENINGGAL DUNIA,1,Menkumham,3,Menteri ESDM,1,Miftahul Syamsir,1,MINAS,5,MTQ Ke - XXV Rohul,1,Narkoba,2,NARKOTIKA,3,NASIONAL,132,NFLF 2025,1,Nusa tenggara timur,1,Olahraga,1,PANDAM XIX/TUANKU TAMBUSAI,1,pariwisata,2,PAWAI TA'ARUF,1,PEKANBARU,920,PELALAWAN,8,PEMERINTAH DAERAH,1,pemerintahan,4,Pemkab Rohul,1,Pemko,3,Pemko Pekanbaru,2,PEMPROV RIAU,3,pendidikan,2,Perawang,1,Pertahanan RI,1,PERUNDUNGAN,1,PGRI Pekanbaru,3,PGRI RIAU,1,Piala Adipura,1,Pidana,1,Pilkada Serentak,1,PJ SEKDA KOTA PEKANBARU,1,Pj SekdaKo Pekanbaru,1,PLATFORM DIGITAL,1,Plt Gubernur Riau,2,Polda Riau,10,politik,14,POLRES BENGKALIS,1,POLRES ROHIL,1,Polresta Pekanbaru,2,Polri,8,Prabowo,1,Prabowo Subianto,1,Presiden RI,1,PSE,1,PTPN IV REGIONAL III,2,PUPR INHU,1,PUPUK BERSUBSIDI,1,Redaksi,1,RESPON CEPAT,1,Riau,237,RIAU WICARA,69,ROHIL,43,ROHUL,14,ROKAN HULU,1,ROKANHULU,1,RUTAN PEKANBARU,1,S.F Hariyanto,1,SekdaProv Riau,1,SEKOLAH DASAR,1,SELAT PANJANG,1,SF Hariyanto,1,SIAGA DARURAT BENCANA,1,SIAK,113,SIGAP,1,SILAHTURAHMI,1,SINERGITAS,1,SLEMAN,1,Sosial,1,SOSIALISASI PERDA,1,suhardiman,1,SULAWESI SELATAN,1,Sumatera Barat,4,Sumatera Utara,1,Sumbar,1,Syahrial Abdi,1,Syamsir Alam,1,Tahlilan Memperingati 40 Hari,1,TALK SHOW DAN SHOWCASE,1,Tambang,2,Tambang ileggal,1,TAPUNG HULU,6,Tarakan,1,TASPEN,1,TNI,3,TNI AD,1,TNI-Polri,1,TNTN,1,TPPO,1,Victor Rachmat Hartono,1,Walikota Pekanbaru,1,YAQUT CHOLIL,1,YOGYAKARTA,1,
ltr
item
SURAT KABAR UMUM DAN MEDIA ONLINE: Kapuspenkum Kejaksaan Agung : Undang-Undang Cipta Kerja adalah Ide Besar Memajukan Bangsa
Kapuspenkum Kejaksaan Agung : Undang-Undang Cipta Kerja adalah Ide Besar Memajukan Bangsa
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgRlmWuFyf7Su9RUs-3is-tIRZhf-WwruMLLFjWyqJJmbK5ZWm1d1pEWKlVXeD02dJsJtJLidk69t7akB8LV7XiHZH9Y4oNHH5IV_t9dw01Xg6ojywNicG3J5j-wt0ia8bW-AmPRVklLtdOBj3Mh5_EMmL9pbHjwTuv4A0MbA-r4L8wAZ_IIGLYmsLS7tM/w640-h640/Polish_20230830_161240926.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgRlmWuFyf7Su9RUs-3is-tIRZhf-WwruMLLFjWyqJJmbK5ZWm1d1pEWKlVXeD02dJsJtJLidk69t7akB8LV7XiHZH9Y4oNHH5IV_t9dw01Xg6ojywNicG3J5j-wt0ia8bW-AmPRVklLtdOBj3Mh5_EMmL9pbHjwTuv4A0MbA-r4L8wAZ_IIGLYmsLS7tM/s72-w640-c-h640/Polish_20230830_161240926.jpg
SURAT KABAR UMUM DAN MEDIA ONLINE
https://www.riauwicara.com/2023/08/kapuspenkum-kejaksaan-agung-undang.html
https://www.riauwicara.com/
https://www.riauwicara.com/
https://www.riauwicara.com/2023/08/kapuspenkum-kejaksaan-agung-undang.html
true
1793629583767935525
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy