Komisi III DPR Tak Mau Kinerja KPK Dicederai dengan Insiden Khilaf Penetapan Tersangka Kepala Basarnas

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman RIAUWICARA.COM|JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan, pihaknya tidak ing...

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman

RIAUWICARA.COM|JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan, pihaknya tidak ingin kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tercederai oleh insiden kekhilafan menetapkan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Kabasarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus suap.

Habiburokhman mengatakan, ia merasa kinerja KPK sudah sangat baik selama ini.

"Kita semua tidak ingin kinerja KPK yang sudah sangat baik tercederai oleh insiden-insiden seperti ini," ujar Habiburokhman saat dimintai konfirmasi, Jumat (28/7/2023).

"Kejadian hari ini menjadi pembelajaran bagi kita semua," katanya lagi.

Meski begitu, Habiburokhman tetap mengapresiasi KPK karena berani mengaku khilaf kepada TNI terkait penetapan tersangka.

Menurutnya, KPK gentleman karena berani mengoreksi kesalahan supaya tidak muncul kericuhan.

"Itu adalah sikap gentleman yang terpuji. Kalau khilaf diakui dan dikoreksi. Jadi tidak memancing kekisruhan," ujar Habiburokhman.

KPK minta maaf

Diberitakan sebelumnya, KPK meminta maaf kepada Panglima TNI Laksamana Yudo Margono karena telah menangkap tangan dan menetapkan tersangka pejabat Basarnas dari lingkup militer.

Untuk diketahui, KPK sebelumnya menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi setelah menangkap tangan bawahannya, Letkol (Adm) TNI Afri Budi Cahyanto.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, pihaknya memahami semestinya penanganan dugaan korupsi Henri dan Afri ditangani oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

Pernyataan ini disampaikan Tanak usai menggelar audiensi dengan sejumlah petinggi militer, termasuk Komandan Puspom (Danpuspom) TNI Marsekal Muda R Agung Handoko.

"Kami dalam rapat tadi sudah menyampaikan kepada teman-teman TNI kiranya dapat disampaikan kepada panglima TNI dan jajaran TNI atas kekhilafan ini kami mohon dapat dimaafkan," kata Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.

Menurut Tanak, saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (25/7/2023) lalu, tim KPK memahami Afri merupakan prajurit TNI.

Namun, Tanak mengatakan, penyelidik KPK khilaf sehingga Afri tetap diciduk dan diproses hukum oleh KPK hingga ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami paham bahwa tim penyelidik kami mungkin ada kekhilafan, ada kelupaan bahwasannya manakala ada melibatkan TNI harus diserahkan kepada TNI, bukan kita yang tangani, bukan KPK," ujar Tanak.


Editor : Miftahul Syamsir

COMMENTS

Nama

Abdul Wahid,1,advertorial,4,Agung Nugroho,1,AMI,1,Anti Rasuah,1,Bahlil Lahadalia,1,Bali,3,BALIKPAPAN,1,Balung,1,Bandung,1,Bangka Belitung,1,BANGKINANG,3,BANTEN,3,BATAM,2,BENGKALIS,14,BINJAI,2,BNNP RIAU,1,BOGOR,1,BPKP,1,BUKITTINGGI,1,Bupati,1,Desa Pulau Beralo,1,Disdik Pekanbaru,1,DPP PPRI,1,DPRD Kota Pekanbaru,2,DPRD Pekanbaru,1,DPRD Provinsi,1,DPRD Rohul,1,DUMAI,14,ekonomi,1,GAYO LUES,2,Generasi Muda,1,GUBERNUR RIAU,2,Haji,1,Hari Pahlawan,1,hati pahlawan,1,Hukum,72,IKN,1,INDONESIA,14,INHIL,4,INHU,8,INSAN PERS,1,INTERNASIONAL,3,Jakarta,187,jakarta timur,1,JAYAPURA,1,KAJATI RIAU,1,Kalimantan Timur,1,KAMPAR,86,KAMPAR KIRI,3,KAMPAR KIRI HULU,1,Kandis,1,Kanwil Menkumham Riau,1,KAPOLDA,1,Kapolri,1,Kejagung,4,Kejagung RI,1,Kejari,1,KEJARI KUANSING,1,Kejati,5,Kejati Riau,1,Kemenkumham Riau,1,Kepulauan Meranti,8,Kesehatan,2,Korupsi,3,KPK,9,kriminal,6,KUANSING,13,LAMR Riau,1,LANGKAT,1,Lapas,2,Lapas Pekanbaru,3,Lingkungan,1,Mafia Lahan,1,Makasar,1,Mandau,1,MEDAN,15,Mekkah,1,Menkumham,3,Menteri ESDM,1,MINAS,5,Narkoba,1,NARKOTIKA,1,NASIONAL,132,Nusa tenggara timur,1,Olahraga,1,pariwisata,2,PEKANBARU,919,PELALAWAN,8,pemerintahan,4,Pemkab Rohul,1,Pemko,3,Pemko Pekanbaru,1,PEMPROV RIAU,3,pendidikan,2,Perawang,1,Pertahanan RI,1,Piala Adipura,1,Pidana,1,Pilkada Serentak,1,Pj SekdaKo Pekanbaru,1,Plt Gubernur Riau,2,Polda Riau,5,politik,14,POLRES BENGKALIS,1,Polresta Pekanbaru,1,Polri,6,Prabowo,1,Prabowo Subianto,1,Presiden RI,1,Redaksi,1,Riau,236,RIAU WICARA,23,ROHIL,43,ROHUL,12,ROKANHULU,1,S.F Hariyanto,1,SekdaProv Riau,1,SELAT PANJANG,1,SF Hariyanto,1,SIAK,113,SILAHTURAHMI,1,SLEMAN,1,Sosial,1,suhardiman,1,SULAWESI SELATAN,1,Sumatera Barat,4,Sumatera Utara,1,Sumbar,1,Syahrial Abdi,1,Tambang,2,Tambang ileggal,1,TAPUNG HULU,5,Tarakan,1,TNI,3,TNI AD,1,TNI-Polri,1,TPPO,1,Walikota Pekanbaru,1,YOGYAKARTA,1,
ltr
item
Riau Wicara: Komisi III DPR Tak Mau Kinerja KPK Dicederai dengan Insiden Khilaf Penetapan Tersangka Kepala Basarnas
Komisi III DPR Tak Mau Kinerja KPK Dicederai dengan Insiden Khilaf Penetapan Tersangka Kepala Basarnas
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgd13fUFs5zWJ-V8Tu_12rMIVQW27VMg9Il5QPgiqK7GrUn3EstgtdaTsPRRfRDsVerQtoPRCLizofhohN2fh7xNZNKKL4MzMTdIXeP_1ztwyEwXBiEkoW_WCT29zqK4eK_rHvLHi1rh2LyQYEQrarFFy7tmCXwU4CWtct3O2U46bThVwS_-zTaL_8gWDU/w640-h426/64abe87d924e6.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgd13fUFs5zWJ-V8Tu_12rMIVQW27VMg9Il5QPgiqK7GrUn3EstgtdaTsPRRfRDsVerQtoPRCLizofhohN2fh7xNZNKKL4MzMTdIXeP_1ztwyEwXBiEkoW_WCT29zqK4eK_rHvLHi1rh2LyQYEQrarFFy7tmCXwU4CWtct3O2U46bThVwS_-zTaL_8gWDU/s72-w640-c-h426/64abe87d924e6.jpg
Riau Wicara
https://www.riauwicara.com/2023/07/komisi-iii-dpr-tak-mau-kinerja-kpk.html
https://www.riauwicara.com/
https://www.riauwicara.com/
https://www.riauwicara.com/2023/07/komisi-iii-dpr-tak-mau-kinerja-kpk.html
true
1793629583767935525
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy