Gugatan Wanprestasi Pembangunan RS Cahaya, Kuasa Hukum: Kita Fokus Ke Substansi Gugatan dan Kontrak Kerja

RIAUWICARA.COM|PEKANBARU - Ibrar SH selaku Kuasa hukum komisaris Rumah Sakit Cahaya Ujung Tanjung Rokan Hilir, menjelaskan duduk perkara Wa...

RIAUWICARA.COM|PEKANBARU - Ibrar SH selaku Kuasa hukum komisaris Rumah Sakit Cahaya Ujung Tanjung Rokan Hilir, menjelaskan duduk perkara Wanprestasi yang digugat kliennya terhadap Iskandar SE selaku kontraktor pembangunan RS Cahaya.

Diketahui, Iskandar SE, kontraktor pembangunan Rumah Sakit Cahaya Ujung Tanjung Kabupaten Rokan Hilir digugat Wanprestasi oleh komisaris RS Cahaya, Drg Cahaya Purnama Sari M.Kes di PN Pekanbaru dengan Nomor 81/Pdt.G/2023/PN Pbr tanggal 8 Mei 2023.

Saat ini gugatan tersebut telah masuk dalam agenda sidang mediasi, dengan mediator Daniel Ronald, S.H., M.Hum, untuk mempertemukan kedua belah pihak di PN Pekanbaru, Kamis (8/6/2023).

"Pada prinsipnya kami selaku kuasa hukum drg. Cahaya masih tetap membuka celah perdamaian, itu hal yang sangat penting, karena bagi kami perdamaian itu adalah hukum tertinggi lah, seperti apa yang disampaikan Hakim Mediator kepada kami pagi tadi saat mengikuti persidangan," Jelas Ibrar SH kepada media, Kamis (8/9/2023) malam.

Kemudian Ibrar mengatakan, terkait penjelasan yang disampaikan oleh tergugat Iskandar atau Pablo kepada media online terkait Down Payment (DP) yang di Angsur-angsur dan cek Kosong, menurutnya, itu bukan dari bagian substansi gugatan.

"Seperti apa yang dikatakan Hakim mediator tadi pagi, kita tetap pada substansi dari isi perjanjian yang telah disepakati. Terkait DP yang diangsur kan tidak mengurangi maksud dan akselerasi pekerjaan yang bisa dilaksanakan, apa kalau dibayarkan jumlah DP 1.2 Milyar sekaligus dapat menyelesaikan pekerjaan awal, kan tidak mungkin. Kemudian, terkait Cek Kosong, kan itu juga bukan dari bagian substansi yang harus dibahas kan?," ujarnya.

Namun menurutnya, Kata Ibrar, selaku Kuasa Hukum, pihaknya fokus melihat pada isi perjanjian saja, pekerjaan selesai tepat waktu apa tidak? Karena diperjanjikan itukan jelas dijelaskan, bahwa pekerjaan tersebut berakhir di bulan Desember 2021. Apakah pekerjaan tersebut sudah selesai? Kan tidak?.

"Seharusnya tetap berkomitmenlah terhadap perjanjian yang telah disepakati, karena kita tahu perjanjian adalah hukum bagi pihak yang mengikat didalamnya," katanya lagi.

Selanjutnya, Ibrar mengatakan, pihaknya akan tetap membuka celah perdamaian, dengan menyepakati penunjukkan lembaga independen dari kampus universitas fakultas teknik sipil untuk mengaudit dan menguji bangunan tersebut, dengan kesepakatan biaya ditanggung bersama.

"Celah perdamaian saat ini masih terbuka. Karena, kita ingin pembangunan ini tetap berjalan sesuai kesepakatan awal. Ini merupakan kebaikan dan kesempatan yang diberikan klien kami kepada tergugat. Sebab, sejak awal pembangunan tergugat sudah diberi kesempatan dan dibantu saat meminta tagihan. Seharusnya, setelah DP 30%, pembayaran terakhirnya kan 100% diberikan setelah pekerjaan selesai, Namun dalam perjalanan pekerjaan, tergugat kan juga meminta tagihan pembayaran pekerjaan dan itu juga dipenuhi klien kami," terang Ibrar.

Ketua PW BPPH PP Riau, Taufik.,SH.,MH.,CPLC beserta rekan-rekan juga menegaskan, Mari sama-sama kita hargai Proses Hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Pekanbaru, tegas Taufik.

Editor : Miftahul Syamsir

COMMENTS

Ayo Buruan Daftar, Pelatihan Satpam Kualifikasi Gada Pratama, Hanya di PT Raja Perkasa Sakti

Nama

Abdul Wahid,2,advertorial,4,Agung Nugroho,1,AKSI DAMAI,1,AMI,3,ANDRY SAPUTRA,1,Anti Rasuah,1,Bahlil Lahadalia,1,Bali,3,BALIKPAPAN,1,Balung,1,Bandung,1,Bangka Belitung,1,BANGKINANG,3,BANJIR LONGSOR SUMATERA,1,BANTEN,3,BANTUAN,1,BANTUAN BENCANA,1,BARESKRIM POLRI,1,BATAM,2,BENCANA SUMATERA,2,BENCANA SUMBAR,2,BENCANA SUMUT,1,BENGKALIS,14,BINJAI,2,BLOKIR,1,BNN,1,BNNP RIAU,2,BOGOR,1,BOS DJARUM FOUNDATION,1,BPBD DAMKAR RIAU,1,BPKP,1,BRIMOB RUN 2025,1,BUKITTINGGI,1,BULLYING,1,Bupati,1,CALL 110,1,DEMO,1,Desa Pulau Beralo,1,DEWAN ETIK AMI,1,DIREKTUR UTAMA PT. DJARUM FOUNDATION,1,DISDIK KOTA PEKANBARU,1,Disdik Pekanbaru,2,DLHK,1,DPP PPRI,1,DPRD Kota Pekanbaru,2,DPRD Pekanbaru,1,DPRD Provinsi,1,DPRD Rohul,1,DUMAI,15,ekonomi,1,EKS DIRJEN PAJAK,1,GAYO LUES,2,Generasi Muda,1,GRUP 3 KOPASSUS,1,GUBERNUR RIAU,2,Haji,1,Hari Pahlawan,1,HARI POHON SEDUNIA,1,hati pahlawan,1,Hukum,72,HUT KE 54 KORPRI,1,IKN,1,IMIPAS,1,INDONESIA,14,INDRAGIRI HULU,1,INGOT HUTASUHUT,1,INHIL,5,INHU,8,INSAN PERS,1,INTERNASIONAL,3,IRPAN MAIDELIS,1,Jakarta,187,jakarta timur,1,JAKSA,1,JAKSA AGUNG,1,JAYAPURA,1,KADIN RIAU,1,KAJATI RIAU,1,Kalimantan Timur,1,KAMPAR,87,KAMPAR KIRI,3,KAMPAR KIRI HULU,1,Kandis,1,KANWIL DITJENPAS RIAU,1,Kanwil Menkumham Riau,1,KAPOLDA,1,KAPOLDA RIAU,1,Kapolri,1,KEBAKARAN PEKANBARU,1,Kejagung,7,Kejagung RI,1,Kejari,1,KEJARI KUANSING,1,KEJARI ROHUL,1,Kejati,5,Kejati Riau,4,Kemenkumham Riau,1,Kepulauan Meranti,8,Kesehatan,2,Kisruh,1,KODAM XIX/TUANKU TAMBUSAI,1,KOMDIGI,1,Korupsi,5,KORUPSI KOUTA HAJI,1,KPK,11,kriminal,6,KUANSING,13,KUHAP BARU,1,LAMR Riau,1,LAN RI,1,LANGKAT,1,LANUD RSN,1,Lapas,2,LAPAS PASIR PANGARAIAN,1,Lapas Pekanbaru,3,LIMBAH B3,1,Lingkungan,1,MA,1,Mafia Lahan,1,MAFIA MINYAK,2,MAHKAMAH KONSTITUSI,1,Makasar,1,Mandau,1,MASURI,1,MAYJEN TNI AGUS HADI WALUYO,1,MEDAN,15,MEDIA SOSIAL,1,Mekkah,1,MENINGGAL DUNIA,1,Menkumham,3,Menteri ESDM,1,Miftahul Syamsir,1,MINAS,5,MTQ Ke - XXV Rohul,1,Narkoba,2,NARKOTIKA,3,NASIONAL,132,NFLF 2025,1,Nusa tenggara timur,1,Olahraga,1,PANDAM XIX/TUANKU TAMBUSAI,1,pariwisata,2,PAWAI TA'ARUF,1,PEKANBARU,920,PELALAWAN,8,PEMERINTAH DAERAH,1,pemerintahan,4,Pemkab Rohul,1,Pemko,3,Pemko Pekanbaru,2,PEMPROV RIAU,3,pendidikan,2,Perawang,1,Pertahanan RI,1,PERUNDUNGAN,1,PGRI Pekanbaru,3,PGRI RIAU,1,Piala Adipura,1,Pidana,1,Pilkada Serentak,1,PJ SEKDA KOTA PEKANBARU,1,Pj SekdaKo Pekanbaru,1,PLATFORM DIGITAL,1,Plt Gubernur Riau,2,Polda Riau,10,politik,14,POLRES BENGKALIS,1,POLRES ROHIL,1,Polresta Pekanbaru,2,Polri,8,Prabowo,1,Prabowo Subianto,1,Presiden RI,1,PSE,1,PTPN IV REGIONAL III,2,PUPR INHU,1,PUPUK BERSUBSIDI,1,Redaksi,1,RESPON CEPAT,1,Riau,237,RIAU WICARA,69,ROHIL,43,ROHUL,14,ROKAN HULU,1,ROKANHULU,1,RUTAN PEKANBARU,1,S.F Hariyanto,1,SekdaProv Riau,1,SEKOLAH DASAR,1,SELAT PANJANG,1,SF Hariyanto,1,SIAGA DARURAT BENCANA,1,SIAK,113,SIGAP,1,SILAHTURAHMI,1,SINERGITAS,1,SLEMAN,1,Sosial,1,SOSIALISASI PERDA,1,suhardiman,1,SULAWESI SELATAN,1,Sumatera Barat,4,Sumatera Utara,1,Sumbar,1,Syahrial Abdi,1,Syamsir Alam,1,Tahlilan Memperingati 40 Hari,1,TALK SHOW DAN SHOWCASE,1,Tambang,2,Tambang ileggal,1,TAPUNG HULU,6,Tarakan,1,TASPEN,1,TNI,3,TNI AD,1,TNI-Polri,1,TNTN,1,TPPO,1,Victor Rachmat Hartono,1,Walikota Pekanbaru,1,YAQUT CHOLIL,1,YOGYAKARTA,1,
ltr
item
SURAT KABAR UMUM DAN MEDIA ONLINE: Gugatan Wanprestasi Pembangunan RS Cahaya, Kuasa Hukum: Kita Fokus Ke Substansi Gugatan dan Kontrak Kerja
Gugatan Wanprestasi Pembangunan RS Cahaya, Kuasa Hukum: Kita Fokus Ke Substansi Gugatan dan Kontrak Kerja
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgInBeVkARQ3uHbQE_t1QQZV6pI5f5TVG52VwiGTCWmH6YqVYE9audYCJTVvw3-9hzfKIWjhlMTfhTyrvOZQLDWCaqJGL2hwd7QlqRei1f3OMFxlUyon5IoHzQfqLRwTkKt1N5nqKvuiAONkPXn63x2BDSWNygiOtUhDOkUyGbGwwmJ-BHp2TCFsXQ_/w640-h640/13_19_50_images.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgInBeVkARQ3uHbQE_t1QQZV6pI5f5TVG52VwiGTCWmH6YqVYE9audYCJTVvw3-9hzfKIWjhlMTfhTyrvOZQLDWCaqJGL2hwd7QlqRei1f3OMFxlUyon5IoHzQfqLRwTkKt1N5nqKvuiAONkPXn63x2BDSWNygiOtUhDOkUyGbGwwmJ-BHp2TCFsXQ_/s72-w640-c-h640/13_19_50_images.jpg
SURAT KABAR UMUM DAN MEDIA ONLINE
https://www.riauwicara.com/2023/06/gugatan-wanprestasi-pembangunan-rs.html
https://www.riauwicara.com/
https://www.riauwicara.com/
https://www.riauwicara.com/2023/06/gugatan-wanprestasi-pembangunan-rs.html
true
1793629583767935525
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy