RIAUWICARA.COM|PEKANBARU - Adanya transaksi terselubung narkoba selama di dalam lapas bukan isapan jempol. Polisi berhasil membekuk seorang ...
RIAUWICARA.COM|PEKANBARU - Adanya transaksi terselubung narkoba selama di dalam lapas bukan isapan jempol. Polisi berhasil membekuk seorang sipir penjara inisial IS di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai.
Ia ditangkap Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau karena menjadi kurir sabu-sabu seberat 7 kilogram.
Dirnarkoba Polda Riau Kombes Yos Guntur membenarkan informasi ini dan menyebutkan jika IS sudah ditahan di Mapolda Riau.
"Benar. Oknum pegawai lapas berinisial IS saat ini sudah kami tahan," kata Kombes Guntur Senin (22/5/2023).
Padahal sebelumnya, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Riau Mulyadi menegaskan tidak akan mentoleransi pegawai yang terlibat narkoba.
"Intinya kami kooperatif, tidak ada menghambat-hambat, tidak ada mempersulit untuk mengambil anggota. Kami memastikan anggota itu terlibat atau tidak, itu aja. Kalau terlibat, kami lepas ke penyidik," tegasnya.
Dalam keterangannya, Kombes Guntur menyebutkan IS ditangkap dari pengembangan yang dilakukan Tim AKBP Janton Silaban.
"Jadi IS ini perannya becak darat, atau kurir. Lengkapnya akan kami ekspos besok," tukasnya.
Diketahui keterlibatan IS sebagai kurir sabu yang dikendalikan napi dalam lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai.

COMMENTS