Penyidik Kejagung Sita Aset Milik Tersangka Terkait Proyek BTS 4G, Ada BMW dan Ducati

RIAUWICARA.COM|JAKARTA - Tim Penyidik Jampidsus menyita sejumlah aset milik sejumlah tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi da...

RIAUWICARA.COM|JAKARTA - Tim Penyidik Jampidsus menyita sejumlah aset milik sejumlah tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022, Rabu (24/05/23). 

Dari tersangka AAL, penyidik menyita 1 unit mobil BMW / X5 Nopol B 1869 ZJC warna hitam metalik, 1 unit sepeda motor merek BMW/R 1250 GS Adventure warna hitam kuning, 1 unit kendaraan bermotor roda empat dengan nomor registrasi B 1534 DFQ, merk Honda type Honda HR-V, 1 unit kendaraan roda dua dengan nomor registrasi B 5336 TEN, merk Ducati type Scrambler Cafe Racer tahun pembuatan 2019, warna silver, 1 unit kendaraan roda dua dengan nomor registrasi B 4630 SPU merk Triumph type Tiger 1200 Rally Pro, tahun pembuatan 2022 warna hijau, dan 1 bidang tanah dan/atau bangunan yang berlokasi di South Grove. 

Dari tersangka Tersangka GMS penyidik menyita 1 unit mobil merk Toyota Innova Venturer warna hitam, 1 unit mobil merk Lexus, dan 1 bidang tanah dan/atau bangunan dengan luas 431 M2, yang terletak di Jln. Denpasar Barat Blok.C/6. Kav. No.18, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Kemudian dari Tersangka IH penyidik menyita 1 bidang tanah dan/atau bangunan dengan luas 1.000 M2, yang terletak di Jalan Graha Indah Golf 1 Nomor 11 Kavling 7A, Desa Mekarsalayu, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat, dan 1 bidang tanah dan/atau bangunan dengan luas 346 M2, yang terletak di Perumahan Dago Asri Jln. Dago Asri I, Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat. 

Sedangkan dari Tersangka JGP pentidik menyita 1 unit mobil Land Rover Type R. Rover Velar 2 OLAT Model Jeep S.C. 

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan, bahaa aset yang disita penyidik akan dijadikan barang bukti di persidangan. 

"Masing-masing aset milik tersangka akan dijadikan barang bukti dalam perkara proyek BTS 4G yang terjadi di Kementrian Kominfo," kata Katut, Rabu (24/05/23). 

Sebelumnya diberitakan, dalam kasus ini penyidi Kejagung turut menetapkan Menteri Kominfo JGP sebagai tersangka dan langsung ditahan. 

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengungkapkan penetapan tersangka terhadap JGP terkait wewenang dia sebagai pengguna anggaran dan posisinya sebagai menteri.

"Tentunya selaku pengguna anggaran dan selaku menteri. Atas hasil pemeriksaan tersebut sehingga tim penyidik pada hari ini telah meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," kata Kuntadi saat siaran pers di kantor Kejagung beberapa waktu yang lalu. 

Sebelumnya, JGP sempat diperiksa pada Selasa (14/2/2023) dan Rabu (15/3/2023) lalu dalam kapasitas sebagai saksi. Diketahui, kerugian keuangan negara dalam kasus ini mencapai Rp 8 triliun.

Pada kasus ini Kejagung sudah menetapkan 5 orang tersangka. Salah satunya Direktur Utama (Dirut) Bakti Kominfo Anang Achmad Latif (AAL).

Sementara itu, empat tersangka lainnya adalah Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali (MA), Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan (IH).

Kemudian, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak (GMS); dan Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Yohan Suryanto (YS).

Mereka secara bersama-sama diduga melakukan tindakan melawan hukum atau penyelewengan yang dilakukan untuk menguntungkan pihak tertentu.

Akibat perbuatan para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Editor : Miftahul Syamsir

COMMENTS

Nama

Abdul Wahid,1,advertorial,4,Agung Nugroho,1,AMI,1,Anti Rasuah,1,Bahlil Lahadalia,1,Bali,3,BALIKPAPAN,1,Balung,1,Bandung,1,Bangka Belitung,1,BANGKINANG,3,BANTEN,3,BATAM,2,BENGKALIS,14,BINJAI,2,BNNP RIAU,2,BOGOR,1,BPKP,1,BUKITTINGGI,1,Bupati,1,Desa Pulau Beralo,1,Disdik Pekanbaru,1,DPP PPRI,1,DPRD Kota Pekanbaru,2,DPRD Pekanbaru,1,DPRD Provinsi,1,DPRD Rohul,1,DUMAI,14,ekonomi,1,GAYO LUES,2,Generasi Muda,1,GUBERNUR RIAU,2,Haji,1,Hari Pahlawan,1,hati pahlawan,1,Hukum,72,IKN,1,INDONESIA,14,INHIL,4,INHU,8,INSAN PERS,1,INTERNASIONAL,3,Jakarta,187,jakarta timur,1,JAYAPURA,1,KAJATI RIAU,1,Kalimantan Timur,1,KAMPAR,86,KAMPAR KIRI,3,KAMPAR KIRI HULU,1,Kandis,1,KANWIL DITJENPAS RIAU,1,Kanwil Menkumham Riau,1,KAPOLDA,1,Kapolri,1,Kejagung,4,Kejagung RI,1,Kejari,1,KEJARI KUANSING,1,Kejati,5,Kejati Riau,2,Kemenkumham Riau,1,Kepulauan Meranti,8,Kesehatan,2,Kisruh,1,Korupsi,3,KPK,9,kriminal,6,KUANSING,13,LAMR Riau,1,LANGKAT,1,Lapas,2,Lapas Pekanbaru,3,Lingkungan,1,Mafia Lahan,1,MAHKAMAH KONSTITUSI,1,Makasar,1,Mandau,1,MEDAN,15,MEDIA SOSIAL,1,Mekkah,1,Menkumham,3,Menteri ESDM,1,Miftahul Syamsir,1,MINAS,5,Narkoba,2,NARKOTIKA,1,NASIONAL,132,Nusa tenggara timur,1,Olahraga,1,pariwisata,2,PEKANBARU,919,PELALAWAN,8,pemerintahan,4,Pemkab Rohul,1,Pemko,3,Pemko Pekanbaru,1,PEMPROV RIAU,3,pendidikan,2,Perawang,1,Pertahanan RI,1,PGRI Pekanbaru,1,Piala Adipura,1,Pidana,1,Pilkada Serentak,1,Pj SekdaKo Pekanbaru,1,Plt Gubernur Riau,2,Polda Riau,5,politik,14,POLRES BENGKALIS,1,Polresta Pekanbaru,1,Polri,7,Prabowo,1,Prabowo Subianto,1,Presiden RI,1,Redaksi,1,Riau,236,RIAU WICARA,30,ROHIL,43,ROHUL,12,ROKANHULU,1,S.F Hariyanto,1,SekdaProv Riau,1,SELAT PANJANG,1,SF Hariyanto,1,SIAK,113,SIGAP,1,SILAHTURAHMI,1,SLEMAN,1,Sosial,1,suhardiman,1,SULAWESI SELATAN,1,Sumatera Barat,4,Sumatera Utara,1,Sumbar,1,Syahrial Abdi,1,Syamsir Alam,1,Tahlilan Memperingati 40 Hari,1,Tambang,2,Tambang ileggal,1,TAPUNG HULU,5,Tarakan,1,TNI,3,TNI AD,1,TNI-Polri,1,TPPO,1,Walikota Pekanbaru,1,YOGYAKARTA,1,
ltr
item
Riau Wicara: Penyidik Kejagung Sita Aset Milik Tersangka Terkait Proyek BTS 4G, Ada BMW dan Ducati
Penyidik Kejagung Sita Aset Milik Tersangka Terkait Proyek BTS 4G, Ada BMW dan Ducati
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgsuZt37LiH4qxtdwce21nVnYOjJGuQ1B3nADXJhAGuYlq_rUOtB72B6VWacgBU_dTCIV80n-f5gfRcn69naxuLeWXzpyS8GclHzVBva5CkMtrLmGBenZQUUfAhREZ3P6AsPgG75gJHalqykdOfF-OK4OW82QmxTINC35wQwMtn19QQLX62aHrkpvks/w640-h360/09_06_26_6IMG-20230524-WA0041.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgsuZt37LiH4qxtdwce21nVnYOjJGuQ1B3nADXJhAGuYlq_rUOtB72B6VWacgBU_dTCIV80n-f5gfRcn69naxuLeWXzpyS8GclHzVBva5CkMtrLmGBenZQUUfAhREZ3P6AsPgG75gJHalqykdOfF-OK4OW82QmxTINC35wQwMtn19QQLX62aHrkpvks/s72-w640-c-h360/09_06_26_6IMG-20230524-WA0041.jpg
Riau Wicara
https://www.riauwicara.com/2023/05/penyidik-kejagung-sita-aset-milik.html
https://www.riauwicara.com/
https://www.riauwicara.com/
https://www.riauwicara.com/2023/05/penyidik-kejagung-sita-aset-milik.html
true
1793629583767935525
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy