RIAUWICARA.COM|PEKANBARU - Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) akan tetap menggelar Aksi Unjuk Rasa di Pol...
RIAUWICARA.COM|PEKANBARU - Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) akan tetap menggelar Aksi Unjuk Rasa di Polda Riau,Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau dan berlanjut ke Polsek Pinggir Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau dalam hari yang bersamaan dengan melibatkan ratusan massa yang akan berlangsung pada, Rabu (10/5/2023) lusa.
Hari ini surat pemberitahuan telah kami sampaikan ke Polda Riau,dan telah diterima oleh bagian pelayanan Diktorat Intelkam Polda Riau terang Sekjen DPP SPKN, Romi Frans kepada media, Senin (08/05/2023) di Pekanbaru.
Dikatakan Romi Frans, selaku Sekjen DPP SPKN sebagai Penerima Kuasa dari venantius Mangiring Gultom mitra kerja APH dan Pemerintah dalam melakukan kontrol sosial sangat terpanggil dengan kasus hukum yang dialami Venantius Mangiring Gultom M oleh Polsek Pinggir dalam kasus pencurian dalam keluarga.
Kasus yang menimpa Venantius Mangiring M Gultom berawal masalah harta peninggalan orang tua yang berujung terjadinya permasalahan dalam keluarga dan Venantius Mangiring Gultom dilaporkan ke Polsek Pinggir oleh keluarga nya sendiri atas harta peninggalan orang tuanya berupa kebun sawit di lahan reformasi Desa Buluh Apao seluas 52 ha.
Menurut Romi Frans, bahwa perkara yang ditangani Polsek Pinggir tersebut telah sampai ke Polda Riau atas permohonan Venantius Mangiring Gultom melalui kuasa hukumnya, Law Firm Jetro Sibarani.,SH.,MH dan Partner dan telah gelar perkara dengan hasilnya, Polda Riau menyarankan pihak Polsek Pinggir untuk menghentikan kasus tersebut dan menerbitkan SP3 dengan beberapa alasan.
Namun Kapolsek Pinggir seolah mengabaikan saran pimpinannya dan melanjutkan perkara tersebut, "Ini ada apa, sepertinya Kapolsek Pinggir tidak mengindahkan arahan Polda Riau" tegas Romi Frans.
3. Agar ditinjau kembali laporan nomor : LP/27/I/SKPT/RIAU, tanggal 20 Januari 2021 atas nama pelapor Mangiring M Gultom yang telah dihentikan dengan perkara yang sama dan objek yang berbeda, urai Romi Frans.
4. Belum ada penetapan ahli waris, urai Romi Frans menyudahi.***

COMMENTS