RIAUWICARA.COM|PEKANBARU - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau berhasil mengamankan 1 (satu) orang dugaan pencurian Narkotika jenis...
RIAUWICARA.COM|PEKANBARU - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau berhasil mengamankan 1 (satu) orang dugaan pencurian Narkotika jenis Ekstasi. Kabid Pemberantasan BNNP Riau mendapatkan informasi dari pihak Avsec Bandara SSK II Pekanbaru tentang temuan barang dari sebuah paket yang berasal dari jasa pengiriman Lion Parcel yang diduga berisi Narkotika jenis Shabu.
Berdasarkan informasi tersebut Kabid Pemberantasan BNNP Riau memerintahkan Tim Pemberantasan BNNP Riau untuk melakukan pengecekan di Bandara SSK II Pekanbaru dan berkoordinasi dengan Petugas Avsec Bandara SSK II Pekanbaru.
Dari hasil koordinasi bersama petugas Avsec Bandara SSK II Pekanbaru memperoleh keterangan bahwa Pada hari Selasa tanggal 09 Mei 2023 sekira pukul 08.15 WIB, Petugas Avsec Bandara SSK II Pekanbaru pada saat melakukan pemeriksaan melalui monitor X Ray terhadap sebuah paket yang berasal dari jasa pengiriman LION PARCEL berupa kotak kardus merk KETAN TALAM DURIAN dengan nomor resi LION PARCEL dengan pengiriman ke TELAJUNG-CIKARANG BARAT KAB. BEKASI JAWA BARAT diduga berisikan Narkotika.
Kemudian Petugas Avsec Bandara SSK II Pekanbaru yang bernama Sdra DAVIT SIREGAR melakukan pengecekan secara manual terhadap sebuah paket kotak Kardus merk KETAN TALAM DURIAN tersebut dan barang menemukan bukti berupa 1 (Satu) buah Kotak kue merk CHIFFON CAKE warna hijau yang berisikan 1 (Satu) buah plastik asoy warna hitam yang dibalut lakban warna hitam yang didalamnya terdapat 8 (Delapan) buah plastik klep warna bening les merah ukuran sedang yang masing-masing didalamnya berisikan 100 (Seratus) pokoknya diduga Narkotika jenis Pil Extacy dengan merk Y warna Merah Muda, 1( Satu) buah plastik klep warna bening les merah ukuran kecil yang didalamnya berisikan, (Lima Belas) butir diduga Narkotika jenis Pil Extacy merk Y warna Merah Muda, dan 8 (Delapan) butir diduga Narkotika jenis Pil Extacy merk Chanel warna Cokelat Muda.
Adapun Total Pil Ekstasi yang ditemukan sebanyak 823 butir. Kemudian terhadap bukti barang Narkotika jenis Pil Extacy diamankan oleh Petugas Avsec Bandara SSK II Pekanbaru dan menunjukkan kepada Petugas BNN Provinsi Riau dan selanjutnya menyerahkan bukti barang Narkotika jenis Pil Extacy kepada Petugas BNNP Riau untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

COMMENTS