RIAUWICARA.COM|KANDIS - Wilayah Kecamatan Kandis Kabupaten Siak Provinsi Riau, terpantau terkendali atas maraknya perjudian jenis Gelper ata...
RIAUWICARA.COM|KANDIS - Wilayah Kecamatan Kandis Kabupaten Siak Provinsi Riau, terpantau terkendali atas maraknya perjudian jenis Gelper atau meja tembak ikan. Hal ini sudah berlangsung hampir sebulan lamanya setelah Kapolri mengeluarkan maklumat untuk memberantas judi.
Namun keberhasilan Polri dalam memberantas judi khusus nya untuk Kecamatan Kandis belum terlihat signifikan, karena masih terdapat di beberapa lokasi yang masih merajalela di kecamatan kandis. Hal ini menimbulkan asumsi Masyarakat adanya dugaan tebang pilih atas pemberantasan judi di Kecamatan Kandis.
Permainan judi Gelper atau judi berbentuk meja tembak burung merak / meja tembak ikan-ikan sebelumnya sudah ditutup satuan penegak hukum yang bertugas di jajaran hukum Polres Siak, hal tersebut awalnya sangat di apresiasi dan mendapat acungan jempol dari sejumlah masyarakat Kecamatan Kandis, atas keberhasilan penegak hukum, namun setelah berjalan seiringnya waktu aktivitas perjudian masih bebas alias meraja rela seperti yang berhasil terpantau oleh awak media, salah satunya di simpang pipa 48 kandis dan simpang gelombang.
"Kalau memang mau diberantas, seharusnya jangan ada tebang pilih. Karena sampai sekarang judi tembak ikan-ikan dan judi togel masih ada dan dapat dengan mudah ditemukan. Apa hal ini tidak tercium oleh pihak kepolisian. Khususnya di wilayah hukum Polsek Kandis " ungkap salah seorang Warga Kandis yang ingin dikenal sebagai Arif, (bukan nama sebenarnya, red) yang berhasil diwawancarai awak media.
Hal ini menjadi harapan masyarakat kiranya satuan penegak hukum di Kecamatan Kandis mengembangkan informasi yang dikirimkan media ini, agar kegiatan judi tembak ikan-ikan dan judi togel di Kecamatan Kandis segera di tutup. Dan para cukong judi mendapatkan hukuman efek jerah sesuai hukum yang berlaku, jangan sampai ada pembiaran / tebang pilih tentang pemberantasan judi di mata hukum. Jika sampai ada tindakan tebang pilih dalam pemberantasan judi dimata hukum, apa tanggapan lapisan masyarakat di seluruh Indonesia terhadap kinerja penegak hukum terkhusus di jajaran hukum Polres Siak, hal itu bisa menimbulkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja penegak hukum kurang percaya, alias membuktikan bahwa kinerja satuan penegak hukum di Kabupaten Siak Provinsi Riau bobrok, kesal budi sebagai warga kandis.
"Semoga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia jangan sampai berkurang, karena NKRI adalah negara hukum," harap Arif kemudian.

COMMENTS