Jaksa Agung: Pola Hidup Sederhana dan Bijak Bermedia Sosial Harus Menjadi Budaya Kerja Insan Adhyaksa

RIAUWICARA.COM|JAKARTA -  Dalam arahan Presiden RI Joko Widodo, disampaikan bahwa untuk menjaga gaya hidup mereka agar tidak bermewah -mewah...

RIAUWICARA.COM|JAKARTA - Dalam arahan Presiden RI Joko Widodo, disampaikan bahwa untuk menjaga gaya hidup mereka agar tidak bermewah -mewahan. Presiden RI mengatakan gaya hidup mewah itu harus "direm" demi tidak menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat yang sedang susah akibat krisis. Selain itu, Presiden RI juga meminta pimpinan kementerian/lembaga untuk mewujudkan "hidup sederhana" dalam setiap kebijakan.

Selain itu, Presiden RI Joko Widodo menginstrusikan kepada seluruh menteri dan kepala lembaga untuk mendisplinkan aparat di bawahnya dan memberitahukan hal-hal yang boleh maupun tidak dapat dilakukan. Sementara di Kepolisian RI, Kejaksaan Agung dan Aparat Penegak Hukum lainnya, Presiden RI meminta untuk membenahi kondisi internal lalu kemudian menyelesaikan dan membersihkan kementerian/lembaga lainnya. Presiden RI mengatakan agar setiap pimpinan kementerian/lembaga menekankan kepada seluruh jajarannya untuk jangan pamer kekuasaan dan jangan pamer kekayaan.

Menindaklanjuti arahan Presiden RI Joko Widodo, Jaksa Agung Burhanuddin mengeluarkan Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana. Adapun maksud dari instruksi ini adalah dalam rangka membangun dan membudayakan pola hidup sederhana bagi seluruh pegawai Kejaksaan sebagai salah satu cara mencegah terjadinya perilaku koruptif dan perbuatan tercela lainnya, sekaligus menjadikan setiap pegawai Kejaksaan menjadi contoh teladan bagi keluarga dan lingkungannya, serta menjadi pengendalian dan introspeksi bagi insan Adhyaksa agar tidak melakukan penyalahgunaan kewenangan terlebih lagi perbuatan melawan hukum yang dapat merugikan masyarakat.

Dalam instruksinya, Jaksa Agung meminta agar seluruh insan Adhyaksa untuk menghindari gaya hidup konsumtif dengan tidak membeli / memakai / memamerkan barang-barang mewah, serta menghindari timbulnya kesenjangan dan kecemburuan sosial dengan tidak mengunggah foto /video pada media sosial yang mempertontonkan gaya hidup berlebihan. 

Jaksa Agung menuturkan bahwa pekerjaan seorang Jaksa adalah bentuk pengabdian yang kelak nanti nya akan terukir dalam perjalanan karir dan menjadi suatu kebanggaan. Dalam melaksanakan pekerjaannya, pola hidup sederhana penting sekali dilakukan oleh seorang Jaksa. Melalui pola hidup sederhana, Jaksa akan menghasilkan profesionalisme dan integritas dalam bekerja seperti disiplin waktu, tanggung jawab, taat aturan, inisiatif dan kreativitas, sehingga nantinya sosok Jaksa semakin dekat dengan masyarakat.

Kesederhanaan mengajarkan untuk selalu hidup bersyukur atas kenikmatan yang diperoleh setiap harinya. Sederhana adalah sikap yang mampu mencegah dari perilaku boros, tamak, dan rakus sehingga perilaku sederhana adalah kunci pengendalian diri untuk membangun integritas institusi. Sikap sederhana insan Adhyaksa dengan sendirinya akan membangun integritas sebagai seorang penegakan hukum.

Selain pola hidup sederhana, Jaksa Agung juga menginstrusikan kepada seluruh insan Adhyaksa untuk berhati-hati mengunggah sesuatu di akun media sosial, serta bijaksana dalam penggunaan media sosial sebagai salah satu contoh sarana untuk berkomunikasi. Jaksa Agung meminta setiap arahan yang diberikannya diperhatikan dan dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab dan arahan mengenai bijak dalam media sosial ini telah diatur dalam Surat Edaran Jaksa Agung Nomor 41 Tahun 2021.

Jaksa Agung meminta seluruh insan Adhyaksa wajib memperhatikan etika, adab dan sopan santun dalam menggunakan media sosial. Setiap insan Adhyaksa diminta untuk mencermati setiap unggahan di media sosial sehingga tidak mengandung hal-hal yang bersifat SARA,radikalisme, kebohongan, berita palsu, menyerang pribadi orang lain, atau bertentangan dengankebijakan instruksi pemerintah.

Menurut Jaksa Agung, dibandingkan menggunakan media sosial untuk memamerkan gaya hidup mewah, sebaiknya sebagai Aparat Penegak Hukum dapat memanfaatkan media sosial, media massa, dan media elektronik untuk melakukan pelacakan aset para koruptor dengan membentuk Tim Patroli Media dan membuka keran partisipasi publik guna melaporkan harta tidak wajar yang ditemukan, sehingga mempermudah bagi kita untuk pelacakan aset (asset tracing) dalam rangka pemulihan aset Negara yang dikorupsi.

Selain kepada seluruh insan Adhyaksa, Jaksa Agung meminta arahannya terkait dengan pola hidup sederhana dan bijak dalam menggunakan media sosial, dilaksanakan oleh para istri dan keluarga insan Adhyasa. Jaksa Agung meminta agar hidup sesuai kemampuan, jangan besar pasak daripada tiang. Pasak itu menjadi besar dari pada tiang disebabkan karena gaya hidup dan tingkah laku yang berlebih-lebihan.

Jaksa Agung menegaskan kepada seluruh ibu-ibu untuk menghentikan gaya hidup mewah dan harus mendukung para suami untuk menjadi panutan bagi anak, keluarga, dan lingkungan sekitarnya dalam berperilaku hidup sederhana dengan menjunjung tinggi adab dan etika. Menurut Jaksa Agung, ibu-ibu memiliki peranan mulia yaitu sebagai seorang istri yang bertugas mendampingi suami sekaligus juga sebagai tauladan bagi anak-anak di rumah dan oleh karenanya yang menjadi prioritas utama adalah keluarga. Jaksa Agung juga mengingatkan agar ibu-ibu selalu berhati-hati dan bijak dalam bermedia sosial. Media sosial memang tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan sehari-hari.

Apapun postingan dalam media sosial, akan mudah diakses dan dimonitor oleh publik dan oleh karenanya penting untuk menjaga etika dalam penggunaan media sosial. Kehati-hatian dalam penggunaan media sosial sangatlah penting mengingat jejak digital tidak bisa dihapus. Ibu-ibu sekalian harus dapat memahami bahwa sebagai istri seorang Jaksa, rentan terkena sorotan publik. Keberhasilan istri mendampingi suami bukan hanya diukur dengan keberhasilan karir suami saudara, melainkan termasuk juga keberhasilan mendidik anak agar menjadi anak yang berbudi pengerti dan berbakti kepada orang tua, bangsa dan negara. Kehadiran ibu-ibu sebagai istri untuk mendukung bukannya menghambat karir suami. Jaksa Agung menegaskan bahwa para istri harus menjadi batu pijakan dan bukan batu sandungan bagi karir suami.


Editor : Miftahul Syamsir

COMMENTS

Nama

Abdul Wahid,1,advertorial,4,Agung Nugroho,1,AMI,1,Anti Rasuah,1,Bahlil Lahadalia,1,Bali,3,BALIKPAPAN,1,Balung,1,Bandung,1,Bangka Belitung,1,BANGKINANG,3,BANTEN,3,BATAM,2,BENGKALIS,14,BINJAI,2,BNNP RIAU,2,BOGOR,1,BPKP,1,BUKITTINGGI,1,Bupati,1,Desa Pulau Beralo,1,Disdik Pekanbaru,1,DPP PPRI,1,DPRD Kota Pekanbaru,2,DPRD Pekanbaru,1,DPRD Provinsi,1,DPRD Rohul,1,DUMAI,14,ekonomi,1,GAYO LUES,2,Generasi Muda,1,GUBERNUR RIAU,2,Haji,1,Hari Pahlawan,1,hati pahlawan,1,Hukum,72,IKN,1,INDONESIA,14,INHIL,4,INHU,8,INSAN PERS,1,INTERNASIONAL,3,Jakarta,187,jakarta timur,1,JAYAPURA,1,KAJATI RIAU,1,Kalimantan Timur,1,KAMPAR,86,KAMPAR KIRI,3,KAMPAR KIRI HULU,1,Kandis,1,KANWIL DITJENPAS RIAU,1,Kanwil Menkumham Riau,1,KAPOLDA,1,Kapolri,1,Kejagung,4,Kejagung RI,1,Kejari,1,KEJARI KUANSING,1,Kejati,5,Kejati Riau,2,Kemenkumham Riau,1,Kepulauan Meranti,8,Kesehatan,2,Kisruh,1,Korupsi,3,KPK,9,kriminal,6,KUANSING,13,LAMR Riau,1,LANGKAT,1,Lapas,2,Lapas Pekanbaru,3,Lingkungan,1,Mafia Lahan,1,MAHKAMAH KONSTITUSI,1,Makasar,1,Mandau,1,MEDAN,15,MEDIA SOSIAL,1,Mekkah,1,Menkumham,3,Menteri ESDM,1,Miftahul Syamsir,1,MINAS,5,Narkoba,2,NARKOTIKA,1,NASIONAL,132,Nusa tenggara timur,1,Olahraga,1,pariwisata,2,PEKANBARU,919,PELALAWAN,8,pemerintahan,4,Pemkab Rohul,1,Pemko,3,Pemko Pekanbaru,1,PEMPROV RIAU,3,pendidikan,2,Perawang,1,Pertahanan RI,1,PGRI Pekanbaru,1,Piala Adipura,1,Pidana,1,Pilkada Serentak,1,Pj SekdaKo Pekanbaru,1,Plt Gubernur Riau,2,Polda Riau,5,politik,14,POLRES BENGKALIS,1,Polresta Pekanbaru,1,Polri,7,Prabowo,1,Prabowo Subianto,1,Presiden RI,1,Redaksi,1,Riau,236,RIAU WICARA,29,ROHIL,43,ROHUL,12,ROKANHULU,1,S.F Hariyanto,1,SekdaProv Riau,1,SELAT PANJANG,1,SF Hariyanto,1,SIAK,113,SIGAP,1,SILAHTURAHMI,1,SLEMAN,1,Sosial,1,suhardiman,1,SULAWESI SELATAN,1,Sumatera Barat,4,Sumatera Utara,1,Sumbar,1,Syahrial Abdi,1,Tambang,2,Tambang ileggal,1,TAPUNG HULU,5,Tarakan,1,TNI,3,TNI AD,1,TNI-Polri,1,TPPO,1,Walikota Pekanbaru,1,YOGYAKARTA,1,
ltr
item
Riau Wicara: Jaksa Agung: Pola Hidup Sederhana dan Bijak Bermedia Sosial Harus Menjadi Budaya Kerja Insan Adhyaksa
Jaksa Agung: Pola Hidup Sederhana dan Bijak Bermedia Sosial Harus Menjadi Budaya Kerja Insan Adhyaksa
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgscMqCcrZYexXJluKX1-pw1_EtmRQuuleqenL3sYoIxTjtNfpvJ6RsJX2Z1hap_qT7Q-202PhtFwrUXJhjREgPdY3V0_Qyj8445KV5ES8SA5TOagpuLG-lA1hRWuqQWrhkRxaE6BmLxkVbmnLAPUlRwYPm1hSkUerUU_WvswIpxRdvaAeET9aPl7q2/w640-h444/Polish_20230311_152444299.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgscMqCcrZYexXJluKX1-pw1_EtmRQuuleqenL3sYoIxTjtNfpvJ6RsJX2Z1hap_qT7Q-202PhtFwrUXJhjREgPdY3V0_Qyj8445KV5ES8SA5TOagpuLG-lA1hRWuqQWrhkRxaE6BmLxkVbmnLAPUlRwYPm1hSkUerUU_WvswIpxRdvaAeET9aPl7q2/s72-w640-c-h444/Polish_20230311_152444299.png
Riau Wicara
https://www.riauwicara.com/2023/03/jaksa-agung-pola-hidup-sederhana-dan.html
https://www.riauwicara.com/
https://www.riauwicara.com/
https://www.riauwicara.com/2023/03/jaksa-agung-pola-hidup-sederhana-dan.html
true
1793629583767935525
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy