RIAUWICARA.COM|PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru segera mencetak 200.000 Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Paja...
RIAUWICARA.COM|PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru segera mencetak 200.000 Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB). Saat ini, Bapenda dalam proses verifikasi data di sistem untuk pencetakan SPPT PBB.
"Kami targetkan sudah dicetak di akhir bulan ini. Setelah dicetak, SPPT tersebut nantinya langsung kami sampaikan ke wajib pajak," kata Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Alek Kurniawan, Selasa (14/2/2023).
Hanya saja, penyampaian SPPT ada perubahan sistem pada tahun ini. SPPT PBB yang telah diserahkan kepada wajib pajak mesti dilaporkan secara digital.
"Sehingga, ada bukti SPPT itu betul-betul sudah tersampaikan ke wajib pajak. Karena selama ini dari evaluasi kami, SPPT ini banyak yang tidak sampai ke masyarakat," ucap Alek.

COMMENTS