Kejati Riau Geledah Kantor PLN UIP Sumbagteng dan PT Twink Indonesia, Sejumlah Dokumen Disita

RIAUWICARA.COM|PEKANBARU - Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau melakukan penggeledahan di Kantor PLN UIP Sumb...

RIAUWICARA.COM|PEKANBARU - Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau melakukan penggeledahan di Kantor PLN UIP Sumbagteng, Pekanbaru dan Kantor PT Twink Indonesia yang beralamat di Twink Center 7th Floor, Jalan Kapten Tendean Nomor 82 Jakarta Selatan.

Penggeledahan terkait pengusutan dugaan korupsi pada proyek pembangunan Saluran Kabel Tekanan Tinggi (SKTT) 150 kV Gas Insulated Substation (GIS) Kota Pekanbaru, Gardu Induk Garuda Sakti Tahun Anggaran (TA) 2019.

"Pada hari ini, sekitar pukul 13.30 WIB hingga selesai, Tim Penyidik melakukan penggeledahan di Kantor PT Twink Indonesia yang beralamat di Twink Center 7th Floor, Jalan Kapten Tendean Nomor 82 Jakarta Selatan," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto, Selasa (31/1/2023).

Sementara penggeledahan di Kantor PLN UIP Sumbanteng yang beralamat di Perum Citra Garden, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, Pekanbaru dilakukan pada Senin (30/1/2023) dari pukul 15.30 WIB hingga selesai. Tindakan ini dilakukan berdasarkan Penetapan Penggeledahan oleh Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.

Bambang mengatakan, penggeledahan disaksikan aparat kelurahan setempat, sejumlah pegawai PLN dan juga pegawai PT Twink Indonesia. "Dari hasil penggeledahan telah disita beberapa dokumen terkait pembangunan SKTT GIS - Garuda Sakti," kata Bambang.

Bambang menjelaskan, penyitaan beberapa dokumen dilakukan untuk membuat proses penyidikan yang dilakukan Kejati Riau menjadi lebih terang.

"Penggeledahan dilakukan untuk menemukan barang bukti-barang bukti lain untuk membuat terang penyidikan perkara ini," kata Bambang.

Diketahui, proyek pembangunan SKTT Bawah Tanah 150 kV GIS Gardu Garuda Sakti Kota Pekanbaru dianggarkan pada 2019 dengan nilai Rp300.020.484.638. Jaksa menemukan adanya tindak pidana korupsi dalam pengerjaan proyek tersebut dan mengingkatkan penanganan kasus dari penyelidikan ke penyidikan setelah gelar perkara pada 10 Januari 2023 lalu.

"Sudah gelar perkara hasil penyelidikan antara tim penyelidik dengan beberapa unsur, termasuk pimpinan. Hasil ekspos disimpulkan penyelidikan ditingkatkan ke penyidikan," ujar Kepala Seksi Penyidikan Bidang Pidsus Kejati Riau, Rizky Rahmatullah, Rabu (11/1/2023).

Rizky menjelaskan, penyelidikan sudah dilakukan sejak Oktober 2022 lalu. Dari hasil gelar perkara ditemukan adanya tindak pidana.

"Ditemukan dugaan melawan hukum yang berpotensi merugikan keuangan negara," tutur Rizky.

Rizky memaparkan, pada tahun 2019, Unit Induk Pembangunan (IUP) PLN Sumatera Bagian Tengah, Unit Pelaksana Proyek Jaringan (UPTJ) Riau - Kepri, melaksanakan pembangunan SKTT bawah tanah 150 kV GIS Kota Pekanbaru sampai Gardu Induk Garuda Sakti. Anggaran bersumber dari PLN dengan nilai pagu Rp300.020.484.638.

"Dari nilai itu disepakati berdasarkan hasil proses lelang terbatas dimenangkan PT inisial T dengan nilai kontrak Rp 276.350.608.665," jelas Rizky.

Dalam perjalanannya dilakukan adendum pertama terkait perubahan nilai kontrak Rp 306.758.014.769. Kemudian adendum kedua perubahan nilai kontrak Rp 309.604.828. 258.

Sesuai kontrak, harusnya proyek tersebut selesai dikerjakan pada Januari 2021. Namun hingga tahun kontrak berakhir, pekerjaan belum selesai. "Terdapat beberapa dugaan melawan hukum yang mengindikasi kerugian keuangan negara karena sampai saat ini pekerjaan belum selesai," tutur Rizky.

Pekerjaan pun tidak dilakukan pemutusan, tidak ada amandemen waktu. Hal itu diduga baru dilakukan setelah jaksa memanggil para pihak untuk diklarifikasi.

"Setelah dilakukan pemanggilan oleh penyelidik, kita diduga ada dibuat dokumen untuk perpanjangan waktu. Amandemen 3 sampai amandemen 5. Kalau pertama dan kedua terkait perubahan nilai kontrak, tiga empat dan lima itu terkait perpanjangan waktu," ulasnya.

Rizky memaparkan, berdasarkan informasi yang pihaknya terima, pekerjaan proyek ini sudah mencapai 96 persen.

"Tapi berdasarkan hasil BAP yang mereka sampaikan, itu jaringan pernah berfungsi. Ada dua line, dua jalur. Line satu dan dua. Keduanya sampai saat ini itu belum difungsikan," terang Rizky.

Dalam proses penyidikan, mantan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Pekanbaru itu menyebut, pihaknya masih melakukan pengumpulan alat bukti. "Hingga akhirnya kita temukan tersangka," ucap Rizky.

Terkait pendalaman kasus ini diungkapkan Rizky, pihaknya sudah memeriksa belasan orang saksi, khususnya dari pihak PLN. Pemeriksaan sudah menyasar para pejabat UIP PLN, pelaksana. Termasuk dari produsen material juga dimintai keterangan.

"Pencairannya belum 100 persen. Karena ada pekerjaan untuk termin ketiga, itu belum dibayarkan pihak PT PLN. Dari 96 persen pekerjaan itu, yang baru dibayarkan sekitar 86 persen. Termasuk ada juga retensi yang untuk pemeliharaan yang juga belum diproses," papar Rizky.

Ia menambahkan, kerugian keuangan negara berdasarkan hitungan penyidik saat ini berkisar belasan miliar. Untuk lebih validnya, nanti jaksa akan melibatkan ahli dalam perhitungannya.

"Untuk persisnya kita nanti akan lihat, apakah tidak fungsionalnya jaringan itu karena tidak sesuai spek. Kalau ada fakta yang demikian tentu akan menimbulkan nilai kerugian negara yang lebih besar lagi," pungkas Rizky.


Editor : Miftahul Syamsir
Sumber : Bambang Heripurwanto,.SH,.MH (Kasi Penkum Kejati Riau) 

COMMENTS

Ayo Buruan Daftar, Pelatihan Satpam Kualifikasi Gada Pratama, Hanya di PT Raja Perkasa Sakti

Nama

6,1,6 T,1,Abdul Wahid,3,Aceh,1,advertorial,4,Agung Nugroho,3,AKHIR TAHUN,2,AKSI DAMAI,1,Aktivis,1,Alfamart,1,AMI,3,ANDRY SAPUTRA,1,Anti Rasuah,1,APBD Pekanbaru,1,Apdesi Riau,1,Badan Gizi Nasional,2,Bahlil Lahadalia,1,Bali,3,BALIKPAPAN,1,Balung,1,Bandung,1,Bangka Belitung,1,BANGKINANG,3,BANJIR LONGSOR SUMATERA,1,BANTEN,3,BANTUAN,1,BANTUAN BENCANA,1,BARESKRIM POLRI,1,BATAM,2,BBM ilegal,1,Bencana,1,BENCANA SUMATERA,8,BENCANA SUMBAR,2,BENCANA SUMUT,1,BENGKALIS,15,Berkah Ramadhan,1,BINJAI,2,BLOKIR,1,BNN,1,BNNP RIAU,2,BOGOR,1,BOS DJARUM FOUNDATION,1,BPBD DAMKAR RIAU,1,BPKP,1,BRIMOB RUN 2025,1,BUKITTINGGI,1,BULLYING,1,Bupati,1,Bupati Eka Putra,1,CALL 110,1,Call Center,1,Call Center Polri 110,1,DEMO,1,Deninteldam XIX/Tuanku Tambusai,1,Desa Pulau Beralo,1,DEWAN ETIK AMI,1,DIREKTUR UTAMA PT. DJARUM FOUNDATION,1,dirlantas Polda Riau,1,DISDIK KOTA PEKANBARU,1,Disdik Pekanbaru,2,DLHK,1,DPP AMI,1,DPP PPRI,1,DPR RI,1,DPRD Kota Pekanbaru,3,DPRD Pekanbaru,2,DPRD Provinsi,1,DPRD Rohul,1,DUMAI,16,ekonomi,1,EKS DIRJEN PAJAK,1,emp,1,Ferdy Sambo,1,gas Elpiji,1,GAYO LUES,2,Gaza,1,Gencatan Senjata,1,Generasi Muda,1,gizi Nasional,1,GRATIFIKASI,1,Green Policing,1,GRUP 3 KOPASSUS,1,GUBERNUR RIAU,3,Haji,1,Hari Bela Negara,1,Hari Ibu,1,HARI JUANG TNI AD,1,Hari Pahlawan,1,HARI POHON SEDUNIA,1,Harimau,1,Hasil Korupsi,1,hati pahlawan,1,Hendry Munief,1,Hengkin Haryadi,1,HKTI,1,Hukum,73,Hukuman Mati,1,HUT KE 54 KORPRI,1,HUT Satpam,1,ikks,1,IKN,1,ILEGAL LOGGING,2,IMIPAS,1,Indomaret,1,INDONESIA,14,INDRAGIRI HULU,1,INGOT HUTASUHUT,1,INHIL,6,INHU,10,INSAN PERS,1,INTERNASIONAL,3,Iptu Budi Santoso,2,IRPAN MAIDELIS,1,Israel,1,Jakarta,188,jakarta timur,1,JAKSA,2,JAKSA AGUNG,1,JAYAPURA,1,KADIN RIAU,1,KAJATI RIAU,2,Kalimantan Timur,1,KAMPAR,91,KAMPAR KIRI,4,KAMPAR KIRI HULU,1,Kandis,1,KANWIL DITJENPAS RIAU,1,Kanwil Menkumham Riau,1,KAPOLDA,1,KAPOLDA RIAU,5,Kapolres,1,Kapolres Pelalawan,1,Kapolres Rohil,5,Kapolri,1,Kapolsek,1,Kapolsek Kerumutan,1,Kebakaran,1,KEBAKARAN PEKANBARU,1,Kejagung,8,Kejagung RI,1,Kejari,1,Kejari Inhu,2,KEJARI KUANSING,1,KEJARI ROHUL,1,Kejati,5,Kejati Riau,8,Kemenkumham Riau,1,Kepulauan Meranti,9,Kesehatan,2,KETAHANAN PANGAN,1,KHUP,1,KHUP Baru,1,Kisruh,1,KODAM XIX/TUANKU TAMBUSAI,4,Kodim 0301/Pekanbaru,19,KOMDIGI,1,KOPERASI MERAH PUTIH,1,Korem 031/Wira Bima,3,Korem Wira Bima,1,Korupsi,9,KORUPSI KOUTA HAJI,1,KPK,16,kriminal,7,KUANSING,14,KUHAP,1,KUHAP BARU,1,LAKALANTAS,1,LAMR Riau,1,LAN RI,1,LANGKAT,1,LANUD RSN,1,Lapas,2,LAPAS PASIR PANGARAIAN,1,Lapas Pekanbaru,5,LGBT,1,LIMBAH B3,2,Lingkungan,1,LONGSOR,1,MA,1,Mafia Lahan,1,MAFIA MINYAK,3,MAHKAMAH KONSTITUSI,2,Maizar,1,Makasar,1,mambang mit,1,Mandau,1,MARKARIUS ANWAR,7,MASURI,1,MAYJEN TNI AGUS HADI WALUYO,1,MBG,1,MEDAN,15,MEDIA SOSIAL,1,Mekkah,1,MENINGGAL DUNIA,1,Menkumham,3,Menteri ESDM,1,Mentri Keuangan,1,Miftahul Syamsir,1,MINAS,5,mpc Rohul,1,MTQ Ke - XXV Rohul,1,Mutasi Akhir Tahun,1,Narkoba,2,NARKOTIKA,5,NASIONAL,132,NATATU,1,NFLF 2025,1,Nusa tenggara timur,1,Olahraga,1,PANDAM XIX/TUANKU TAMBUSAI,1,pariwisata,2,Parkir,1,Parkir Gratis,1,Partai Demokrat,1,PAWAI TA'ARUF,1,PEKANBARU,948,PELAJAR,1,PELALAWAN,13,PEMERINTAH DAERAH,1,pemerintahan,4,Pemkab Rohul,1,Pemko,3,Pemko Pekanbaru,13,PEMPROV RIAU,3,Pemuda Pancasila,1,Pencat Silat,1,Pencurian,1,pendidikan,2,Perawang,1,Pertahanan RI,1,PERUNDUNGAN,1,PGRI Pekanbaru,3,PGRI RIAU,1,PHR,1,Piala Adipura,1,piala dunia 2026,1,Pidana,1,Pilkada Serentak,1,Pipa Gas,1,PJ SEKDA KOTA PEKANBARU,1,Pj SekdaKo Pekanbaru,1,PLATFORM DIGITAL,1,Plt Gubernur Riau,2,PLTA Koto Panjang,1,Polda Riau,22,politik,14,POLRES BENGKALIS,1,Polres Kampar,1,Polres Pelalawan,1,POLRES ROHIL,17,POLRES ROHUL,1,Polres Rokan Hilir,10,Polresta Pekanbaru,4,Polri,11,Polsek Bangko,1,Polsek Bukit Raya,2,Polsek Kerumutan,3,Polsek Mandau,1,Polsek Rantau Kopar,39,Polsek Tambusai Utara,1,Prabowo,1,Prabowo Subianto,1,Presiden RI,1,PSE,1,PT Musim Mas,2,PTPN IV REGIONAL III,3,PUPR INHU,1,PUPR RIAU,1,PUPUK BERSUBSIDI,1,Pupuk Subsidi,1,Purbaya,1,rantau kopar,3,Reboisasi,1,Redaksi,1,RESPON CEPAT,1,Riau,237,RIAU WICARA,303,ROHIL,49,ROHUL,17,Rokan Hilir,4,ROKAN HULU,2,ROKANHULU,1,Rokok ilegal,1,Rutan Kelas I Pekanbaru,2,RUTAN PEKANBARU,1,S.F Hariyanto,1,Sampah,1,SATGAS PKH,1,SEKDA RIAU,1,SekdaProv Riau,1,SEKOLAH DASAR,1,SELAT PANJANG,1,SF Hariyanto,1,SIAGA DARURAT BENCANA,1,SIAK,115,SIGAP,1,SILAHTURAHMI,1,SINERGITAS,2,SLEMAN,1,Sosial,2,SOSIALISASI PERDA,1,SPPD Fiktif DPRD Riau,1,SPPG,5,suhardiman,1,SULAWESI SELATAN,1,Sumatera Barat,5,Sumatera Utara,1,Sumbar,1,Sutikno,1,Swasta,1,Syahrial Abdi,1,Syamsir Alam,1,SYAMSUL BAHRI,1,Tabung Harmoni Hijau,1,Tahlilan Memperingati 40 Hari,1,Tahun Baru,1,TALK SHOW DAN SHOWCASE,1,Tambang,2,Tambang ileggal,1,Tanah Datar,1,TAPUNG HULU,10,Tarakan,1,TASPEN,1,Tempat Hiburan Malam,1,TNI,4,TNI AD,1,TNI AU,1,TNI-Polri,1,TNTN,3,TPPO,2,TVRI,1,Victor Rachmat Hartono,1,Wakapolda Riau,1,Wakil Bupati Rokan Hilir,1,Wakil Walikota Pekanbaru,2,Walikota Pekanbaru,1,WARTAWAN,1,WAWAKO PEKANBARU,5,WNA CHINA,1,YAQUT CHOLIL,1,YOGYAKARTA,1,
ltr
item
SURAT KABAR UMUM DAN MEDIA ONLINE: Kejati Riau Geledah Kantor PLN UIP Sumbagteng dan PT Twink Indonesia, Sejumlah Dokumen Disita
Kejati Riau Geledah Kantor PLN UIP Sumbagteng dan PT Twink Indonesia, Sejumlah Dokumen Disita
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgDauAzKnjW1oetabKtwZ6YzTXjfYnaRKpgqt3ywbdjaJhe9vXhS8Dn4xpLIyGwvLTgItnSn7EHHOSojJ7lqbojif3z_3p5cS2CXNN3HxEiQJ9pw8V1EnLS8zhi_Fy0368XsnAES7pOpFF9fuRdrdDn3qJaR6RnQ7in7h2w3IJDah608QwbMMoDLDNy/w402-h640/IMG_20230131_222356.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgDauAzKnjW1oetabKtwZ6YzTXjfYnaRKpgqt3ywbdjaJhe9vXhS8Dn4xpLIyGwvLTgItnSn7EHHOSojJ7lqbojif3z_3p5cS2CXNN3HxEiQJ9pw8V1EnLS8zhi_Fy0368XsnAES7pOpFF9fuRdrdDn3qJaR6RnQ7in7h2w3IJDah608QwbMMoDLDNy/s72-w402-c-h640/IMG_20230131_222356.jpg
SURAT KABAR UMUM DAN MEDIA ONLINE
https://www.riauwicara.com/2023/01/kejati-riau-geledah-kantor-pln-uip.html
https://www.riauwicara.com/
https://www.riauwicara.com/
https://www.riauwicara.com/2023/01/kejati-riau-geledah-kantor-pln-uip.html
true
1793629583767935525
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy