RIAUWICARA.COM|BENGKALIS - Selama 7 bulan diamanahkan menjabat Kepolisian Daerah Riau sudah berhasil menyita total barang bukti khususnya na...
RIAUWICARA.COM|BENGKALIS - Selama 7 bulan diamanahkan menjabat Kepolisian Daerah Riau sudah berhasil menyita total barang bukti khususnya narkotika jenis sabu, dengan jumlah sudah mencapai hampir setengah ton.
Hal itu disampaikan Kapolda Riau Irjen Pol M.Iqbal saat membuka konferensi pers pengungkapan kasus Narkotika jenis sabu 40 kg dengan 3 orang tersangka di Mako Polsek Mandau, Selasa (06/09).
Dikatakan, Irjen Pol M.Iqbal selama 7 bulan diamanahkan sebagai Kapolda Riau, lebih dari 400 kg narkoba jenis sabu berhasil disita sebagai barang bukti dengan puluhan tersangka sudah kita disidangkan.
"Ini menunjukkan keseriusan aparat di dalam pengungkapan dan pemberantasan narkoba yang ada di Riau," ungkapnya di sela-sela kunker ke Kota Duri Kabupaten Bengkalis.
Mantan Kadiv Humas Polri itu menyebutkan, dalam upaya memberantas barang haram, aparat tidak bisa bekerja sendiri. Melainkan harus ada kerjasama dan kolaborasi dengan stakeholder lainnya. Seperti pemerintah daerah, TNI, pemuka agama, tokoh adat, dan seluruh elemen masyarakat lainnya.
"Selain kerjasama semua pihak, Polda Riau juga menjalin kerjasama dengan Kepolisian Diraja Malaysia dalam mencegah peredaran narkoba.Karena diketahui, sebagian besar narkoba yang masuk ke Indonesia lewat Riau, berasal dari Negeri Jiran Malaysia. Kita terus memaksimalkan pemberantasan narkoba dari hulu sampai ke hilir," ujar Irjen Pol M.Iqbal.(**)
Itu harus di bersih kan. Bandar narkoba di riau sudah meracuni anak2 bangsa jika tidak ada tindakan mau jadi apa putra putri bangsa ini? 1 pertanyaan semua pelabuhan. Bandara. Semua dijaga oleh besar cuka. Polisi. TNI. Kok masih bisa lolos itu narkoba
BalasHapus