RIAUWICARA.COM|ROHIL - Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Pilar Kesejahteraan Rakyat Nasional ( PKRN ), Alexander Sitorus Angkat bica...
RIAUWICARA.COM|ROHIL - Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Pilar Kesejahteraan Rakyat Nasional ( PKRN ), Alexander Sitorus Angkat bicara terkait Jalan lintas Bagan Api - Ujung Tanjung.
Mengacu pada undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik kif dan undang-undang dasar tahun 1945 pasal 28 hurup f, Setiap orang berhak untuk mendapatkan mencari mengolah mengumpulkan menyiarkan dan melaporkan kepada aparat penegak hukum yakni kepolisian Republik Indonesia, Atas dasar hukum tersebut Alexander Sitorus Angkat bicara terkait dengan jalan lintas Bagan api ujung tanjung.Berdasarkan hasil informasi dan pantauan awak Media dan LSM Pilar Kesejahteraan Rakyat Nasional ( PKRN ) dilapangan, Bahwasa nya pekerjaan oleh Kepala Dinas Provinsi Riau perlu untuk di lakukan cross check ulang, agar pekerjaan yang demikian ini dapat berpotensi untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab dan bekerja secara profesional.
Menurut Alexander Sitorus, kita sangat mendukung daripada pemerintah provinsi Riau untuk mempercepat proses secara optimal sebab kita juga dari pihak ormas yang bergerak di bidang control sosial selalu melakukan koordinasi dan kerjasama dengan para pihak pemenang proyek dan pemerintah guna untuk terus menerus melakukan pengawalan dalam setiap proyek pembangunan baik propinsi Riau dan kabupaten Rokan hilir.
Masih menurut Alexander Sitorus, terkait program pemerintah perlu Extra ketat dalam pengawasan baik konsultan pengawas dan kita dari masyarakat seputaran jalan lintas tersebut terus menerus melakukan pengawalan dan ketika nantinya di temukan ada kejanggalan dalam proyek tersebut kita dari lembaga swadaya masyarakat akan siap untuk melakukan pelaporan jika nantinya di temukan ada kejanggalan dan terkait proyek jalan lintas Bagan api ujung tanjung , mudah mudahan sukses selalu tanpa ada hambatan apapun dan sukses selalu demi kemajuan dan kemakmuran masyarakat kabupaten Rokan hilir, tutupnya.(*)
COMMENTS