RIAUWICARA.COM|KAMPAR - Tujuan didirikan Koperasi adalah untuk Meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup anggota pada khususnya dan masyar...
RIAUWICARA.COM|KAMPAR - Tujuan didirikan Koperasi adalah untuk Meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya dan Menjadi gerakan ekonomi rakyat serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional.
Beda halnya dengan Koperasi Siabu Maju Bersama (KSMB), Koperasi yang berada di Kecamatan Salo Desa Siabu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau ini diduga telah melakukan pembohongan terhadap masyarakat atau anggotanya dengan menggelapkan dana kompensasi desa yang telah terealisasi dengan PT. Ciliandra Perkasa.
Diketahui Koperasi Siabu Maju Bersama (KSMB) berdiri berdasarkan Keputusan Menteri Koperasi Dan Usaha Kecil Menengah Nomor 006945/BH/M.KUKM.2/I/2018 tertanggal 12 Januari 2018. Adapun jumlah penduduk di Desa Siabu terdapat sebanyak 6.201 jiwa, jumlah itu terdiri dari 5.926 orang menganut agama Islam dan 275 Katolik.
Salah satu masyarakat desa siabu dan juga sebagai anggota Koperasi Siabu Maju Bersama (KSMB) yang mengaku kepada wartawan riauwicara.com bahwasanya, Ketua koperasi telah menggelapkan dana kompensasi desa yang dulunya pemda kampar melalui dinas koperasi, dinas perkebunan kampar dan kecamatan salo telah merealisasikannya dengan PT. Ciliandra Perkasa.
"Tolong kami pak wartawan, kasihan ni kami, kami sangat butuh uang itu, kami tidak tau lagi mau mengadu dengan siapa pak, tolong kami pak wartawan, tangkap itu ketua koperasi yang telah nyata menggelapkan dana kompensasi desa, pinta salah seorang warga desa siabu kepada wartawan riauwicara.com.
Sementara Ketua Koperasi Siabu Maju Bersama (KSMB) saat dikonfirmasi wartawan riauwicara.com melalui WhatsApp pribadinya, sangat tidak beretika karena dengan sengaja memblokir nomor wartawan hingga berita ini ditayangkan.(*)
COMMENTS