Kejati Riau Resmikan Launching Rumah Restorative Justice di Kejari Pelalawan

RIAUWICARA.COM|PELALAWAN - Senin, 04 Juli 2022 sekira pukul 09.00 Wib bertempat di Desa Makmur Sp.VI Kec. Pangkalan Kerinci Kab. Pelalawan ...

RIAUWICARA.COM|PELALAWAN - Senin, 04 Juli 2022 sekira pukul 09.00 Wib bertempat di Desa Makmur Sp.VI Kec. Pangkalan Kerinci Kab. Pelalawan dilaksanakan Peresmian Rumah Adhyaksa Seiya Sekata Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Pelalawan oleh Dr. Jaja Subagja, SH., MH Kepala Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Riau.

Dalam kegiatan Peresmian Rumah Adhyaksa Seiya Sekata, Tampak hadir Kepala Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Riau , Asisten Tindak Pidana Umum ( Kejati ) Riau , Bupati Pelalawan, Wakil Bupati Pelalawan, Kepala Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Pelalawan , Ketua DPRD Pelalawan , Kapolres Pelalawan, Dandim Pelalawan diwakili , Ketua Pn Pelalawan diwakili , Koordinator Bidang Pidum ( Kejati ) Riau , Kasi Oharda ( Kejati ) Riau, Kasi Penkum Kejati Riau.

Kepala Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Riau Dr. Jaja Subagja, SH., MH Menyampaikan, Saya sangat mengapresiasi dan mendukung adanya Rumah Adhyaksa Seiya Sekata yang di buat oleh Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Pelalawan dan karena dengan adanya Rumah Adhyaksa Seiya Sekata dapat membantu masyarakat Kabupaten Pelalawan dalam berkonsultasi hukum maupun dalam penyelesaian masalah melalui perdamaian, ucapnya.

Dalam Peresmian Rumah Adhyaksa Seiya Sekata, Kepala Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Riau juga menyaksikan proses perdamaian antara tersangka dan korban , Kasus posisi An.Tersangka Siti Nur Afni Binti Sagimin Pasal 351 ayat (1) KUHPidana Kasus Posisi.

Bahwa pada hari Rabu tanggal 16 Februari 2022 sekira pukul 10.00 wib, Ketika itu tersangka sedang berjualan di kantin Sekolah Madrasah Aliyah Ulul Ilmi Dusun III Tasik Indah, Desa Segati, Kec. Langgam Kab. Pelalawan, Kemudian datang saksi Nadila Binti Suryanto (saksi korban) mempertanyakan kepada tersangka terkait isu yang beredar disekolah, Yang mana saksi korban menduga tersangka telah melaporkan kepihak sekolah mengenai permasalahan saksi korban dengan adek kelasnya, lalu saksi korban kesal dengan tersangka sambil memaki-maki tersangka. Oleh karena tersangka tersinggung dengan omelan saksi korban, tersangka terpancing emosi dan marah lalu mendekati saksi korban, Kemudian tersangka langsung menarik tangan kiri saksi korban sehingga mengenai wajah saksi korban dan kemudian tersangka mengayunkan telapak tangan sebelah kanan ke arah pipi sebelah kiri saksi korban, Saksi korban langsung mengelak dan mengenai bagian telinga kiri bawah saksi korban sebanyak satu kali. Selanjutnya datang saksi Indriyani S.Pd.i Binti M.Nazar (Alm) yang merupakan guru pengajar di Sekolah Madrasah Aliyah Ulul Ilmi Dusun III Tasik Indah Desa Segati Kec. Langgam Kab. Pelalawan bermaksud melerai pertengkaran tersebut, Korban dan tersangka di bawa ke kantor sekolah untuk dimintai keterangan, dalam hal ini, pihak sekolah berupaya untuk mendamaikan saksi korban dan tersangka, Akibat perbuatan tersangka saksi Nadila Binti Suryanto mengalami bengkak kemerahan dibelakang telinga kiri dengan ukuran dua x dua centimeter.

Pengajuan perkara untuk dilakukan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif justice dengan pertimbangan telah memenuhi Pasal 5, dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif :

1. Tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana;

2. Diancam dengan pidana denda atau pidana penjara tidak lebih dari 5 tahun;

3. Nilai barang bukti atau kerugian yang ditimbulkan akibat tindak pidana tidak lebih dari dua juta lima ratus ribu rupiah;

4. Kesepakatan perdamaian dilaksanakan tanpa syarat dimana keduaa belah pihak sudah saling memaafkan dan tersangka berjanji tidak mengulangi perbuatannya dan korban tidak ingin perkaranya dilanjutkan ke persidangan;

5. Barang bukti telah di kembalikan kepada korban;

6. Masyarakat merespon positif penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif.

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto, disela-sela acara menyampaikan kegiatan peresmian ditandai dengan pemotongan pita oleh Kejati Riau Jaja Subagja. Saat itu, Kajati mengapresiasi dan mendukung adanya Rumah Adhyaksa Seiya Sekata.

Kegiatan peresmian rumah Adhyaksa Seiya Sekata Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Pelalawan dan Pengajuan perkara untuk dilakukan penghentian penuntutan yang berdasarkan keadilan restoratif justice dengan pertimbangan, berjalan dengan lancar dan mengikuti prokes yang ketat, tutup Bambang Heri Purwanto, SH.,MH Kasi Penkum Kejati Riau.(*)

Editor : Miftahul Syamsir

COMMENTS

Ayo Buruan Daftar, Pelatihan Satpam Kualifikasi Gada Pratama, Hanya di PT Raja Perkasa Sakti

Nama

Abdul Wahid,2,advertorial,4,Agung Nugroho,1,AKSI DAMAI,1,AMI,3,ANDRY SAPUTRA,1,Anti Rasuah,1,Bahlil Lahadalia,1,Bali,3,BALIKPAPAN,1,Balung,1,Bandung,1,Bangka Belitung,1,BANGKINANG,3,BANJIR LONGSOR SUMATERA,1,BANTEN,3,BANTUAN,1,BANTUAN BENCANA,1,BARESKRIM POLRI,1,BATAM,2,BENCANA SUMATERA,2,BENCANA SUMBAR,2,BENCANA SUMUT,1,BENGKALIS,14,BINJAI,2,BLOKIR,1,BNN,1,BNNP RIAU,2,BOGOR,1,BOS DJARUM FOUNDATION,1,BPBD DAMKAR RIAU,1,BPKP,1,BRIMOB RUN 2025,1,BUKITTINGGI,1,BULLYING,1,Bupati,1,CALL 110,1,DEMO,1,Desa Pulau Beralo,1,DEWAN ETIK AMI,1,DIREKTUR UTAMA PT. DJARUM FOUNDATION,1,DISDIK KOTA PEKANBARU,1,Disdik Pekanbaru,2,DLHK,1,DPP PPRI,1,DPRD Kota Pekanbaru,2,DPRD Pekanbaru,1,DPRD Provinsi,1,DPRD Rohul,1,DUMAI,15,ekonomi,1,EKS DIRJEN PAJAK,1,GAYO LUES,2,Generasi Muda,1,GRUP 3 KOPASSUS,1,GUBERNUR RIAU,2,Haji,1,Hari Pahlawan,1,HARI POHON SEDUNIA,1,hati pahlawan,1,Hukum,72,HUT KE 54 KORPRI,1,IKN,1,IMIPAS,1,INDONESIA,14,INDRAGIRI HULU,1,INGOT HUTASUHUT,1,INHIL,5,INHU,8,INSAN PERS,1,INTERNASIONAL,3,IRPAN MAIDELIS,1,Jakarta,187,jakarta timur,1,JAKSA,1,JAKSA AGUNG,1,JAYAPURA,1,KADIN RIAU,1,KAJATI RIAU,1,Kalimantan Timur,1,KAMPAR,87,KAMPAR KIRI,3,KAMPAR KIRI HULU,1,Kandis,1,KANWIL DITJENPAS RIAU,1,Kanwil Menkumham Riau,1,KAPOLDA,1,KAPOLDA RIAU,1,Kapolri,1,KEBAKARAN PEKANBARU,1,Kejagung,7,Kejagung RI,1,Kejari,1,KEJARI KUANSING,1,KEJARI ROHUL,1,Kejati,5,Kejati Riau,4,Kemenkumham Riau,1,Kepulauan Meranti,8,Kesehatan,2,Kisruh,1,KODAM XIX/TUANKU TAMBUSAI,1,KOMDIGI,1,Korupsi,5,KORUPSI KOUTA HAJI,1,KPK,11,kriminal,6,KUANSING,13,KUHAP BARU,1,LAMR Riau,1,LAN RI,1,LANGKAT,1,LANUD RSN,1,Lapas,2,LAPAS PASIR PANGARAIAN,1,Lapas Pekanbaru,3,LIMBAH B3,1,Lingkungan,1,MA,1,Mafia Lahan,1,MAFIA MINYAK,2,MAHKAMAH KONSTITUSI,1,Makasar,1,Mandau,1,MASURI,1,MAYJEN TNI AGUS HADI WALUYO,1,MEDAN,15,MEDIA SOSIAL,1,Mekkah,1,MENINGGAL DUNIA,1,Menkumham,3,Menteri ESDM,1,Miftahul Syamsir,1,MINAS,5,MTQ Ke - XXV Rohul,1,Narkoba,2,NARKOTIKA,3,NASIONAL,132,NFLF 2025,1,Nusa tenggara timur,1,Olahraga,1,PANDAM XIX/TUANKU TAMBUSAI,1,pariwisata,2,PAWAI TA'ARUF,1,PEKANBARU,920,PELALAWAN,8,PEMERINTAH DAERAH,1,pemerintahan,4,Pemkab Rohul,1,Pemko,3,Pemko Pekanbaru,2,PEMPROV RIAU,3,pendidikan,2,Perawang,1,Pertahanan RI,1,PERUNDUNGAN,1,PGRI Pekanbaru,3,PGRI RIAU,1,Piala Adipura,1,Pidana,1,Pilkada Serentak,1,PJ SEKDA KOTA PEKANBARU,1,Pj SekdaKo Pekanbaru,1,PLATFORM DIGITAL,1,Plt Gubernur Riau,2,Polda Riau,10,politik,14,POLRES BENGKALIS,1,POLRES ROHIL,1,Polresta Pekanbaru,2,Polri,8,Prabowo,1,Prabowo Subianto,1,Presiden RI,1,PSE,1,PTPN IV REGIONAL III,2,PUPR INHU,1,PUPUK BERSUBSIDI,1,Redaksi,1,RESPON CEPAT,1,Riau,237,RIAU WICARA,69,ROHIL,43,ROHUL,14,ROKAN HULU,1,ROKANHULU,1,RUTAN PEKANBARU,1,S.F Hariyanto,1,SekdaProv Riau,1,SEKOLAH DASAR,1,SELAT PANJANG,1,SF Hariyanto,1,SIAGA DARURAT BENCANA,1,SIAK,113,SIGAP,1,SILAHTURAHMI,1,SINERGITAS,1,SLEMAN,1,Sosial,1,SOSIALISASI PERDA,1,suhardiman,1,SULAWESI SELATAN,1,Sumatera Barat,4,Sumatera Utara,1,Sumbar,1,Syahrial Abdi,1,Syamsir Alam,1,Tahlilan Memperingati 40 Hari,1,TALK SHOW DAN SHOWCASE,1,Tambang,2,Tambang ileggal,1,TAPUNG HULU,6,Tarakan,1,TASPEN,1,TNI,3,TNI AD,1,TNI-Polri,1,TNTN,1,TPPO,1,Victor Rachmat Hartono,1,Walikota Pekanbaru,1,YAQUT CHOLIL,1,YOGYAKARTA,1,
ltr
item
SURAT KABAR UMUM DAN MEDIA ONLINE: Kejati Riau Resmikan Launching Rumah Restorative Justice di Kejari Pelalawan
Kejati Riau Resmikan Launching Rumah Restorative Justice di Kejari Pelalawan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgP8bfvcIQQTY8RJtFPJmrZyE5xjgyDucMjboHGWYOFxgWnnbPvUMewMteMYDudSDvYyP9f35EakgR4oFLB2AVNblMtJ4m28aHWhLivemTvavYKzu6gZ4DaM5CGCoahS_aUHcAzmhgq5M3p_HJq02xyW4fnfc19HzEAua_BPqgMH1oQFkaYg7JVVcD5/w640-h454/2962793666.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgP8bfvcIQQTY8RJtFPJmrZyE5xjgyDucMjboHGWYOFxgWnnbPvUMewMteMYDudSDvYyP9f35EakgR4oFLB2AVNblMtJ4m28aHWhLivemTvavYKzu6gZ4DaM5CGCoahS_aUHcAzmhgq5M3p_HJq02xyW4fnfc19HzEAua_BPqgMH1oQFkaYg7JVVcD5/s72-w640-c-h454/2962793666.jpg
SURAT KABAR UMUM DAN MEDIA ONLINE
https://www.riauwicara.com/2022/07/kejati-riau-resmikan-launching-rumah.html
https://www.riauwicara.com/
https://www.riauwicara.com/
https://www.riauwicara.com/2022/07/kejati-riau-resmikan-launching-rumah.html
true
1793629583767935525
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy