Rokan Hilir|RiauWicara.com – Forkopimda Kabupaten Rokan Hilir menggelar Apel Bersama Gerakan Rokan Hilir Bersih yang dilanjutkan dengan kegi...
Rokan Hilir|RiauWicara.com – Forkopimda Kabupaten Rokan Hilir menggelar Apel Bersama Gerakan Rokan Hilir Bersih yang dilanjutkan dengan kegiatan gotong royong massal dan penanaman pohon, pada Jumat (6/2/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI pada Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul, serta bentuk dukungan terhadap Program Gerakan Indonesia Asri.
Apel bersama berlangsung di Halaman Kantor BPKAD Kabupaten Rokan Hilir pukul 07.30–10.55 WIB. Apel dipimpin langsung oleh Bupati Rokan Hilir H. Bistamam, didampingi Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H., serta Dandim 0321/Rohil yang diwakili Pasi Ops Kapten Inf. Samson.
Kegiatan dihadiri Wakil Bupati Jhony Charles, Danyon B Brimob Manggala AKBP Efadhoni Lilik Pamingkas, Sekda Fauzi Efrizal, Danposal Bagan Siapi Api Letda Laut (E) Ahmad Fuad, para Kepala OPD, PJU Polres Rohil, guru se-Kecamatan Bangko, serta masyarakat setempat.
Rangkaian kegiatan meliputi apel bersama, gotong royong massal, dan penanaman 200 pohon di Taman Kota Bagan Siapi Api dalam rangka Green Policing Program Kapolda Riau. Gotong royong difokuskan di Pasar Inpres Bagan Siapi Api dan kawasan sekitar Taman Kota.
Dalam amanatnya, Bupati Rokan Hilir menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen bersama pemerintah daerah, TNI, dan Polri untuk menindaklanjuti instruksi Presiden RI terkait aksi bersih-bersih sampah (corvey) secara serentak di seluruh daerah.
Gerakan gotong royong akan berlangsung selama tiga hari, mulai 6 hingga 9 Februari 2026, yang dikoordinir oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hilir.
Secara simbolis, Bupati menyerahkan peralatan gotong royong kepada perwakilan masyarakat, sementara Kapolres Rohil menyerahkan bibit pohon untuk ditanam bersama.
Forkopimda Rohil menegaskan komitmen serius dan terintegrasi dalam menangani persoalan sampah di wilayah Kabupaten Rokan Hilir. Setelah apel bersama, seluruh OPD, TNI-Polri, dan elemen masyarakat berkomitmen “berperang melawan sampah” serta menggerakkan Gerakan Rokan Hilir Asri di lingkungan masing-masing.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Rohil bersama Polres Rohil dan DPRD Rohil telah menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rohil Hijau guna memperkuat pelestarian lingkungan, program penanaman pohon, dan pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Penyusunan Naskah Akademis direncanakan selesai pada tahun 2026 dengan dukungan penuh Bapemperda DPRD Rohil.
Kegiatan berjalan aman, tertib, dan mendapat apresiasi positif dari masyarakat sebagai langkah nyata menjaga kebersihan, keindahan, serta kelestarian lingkungan di Kabupaten Rokan Hilir.(ds)


COMMENTS