RIAUWICARA.COM |PEKANBARU - Salah satu kegiatan DPRD yakni turut aktif berperan dalam melaksanakan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) P...
RIAUWICARA.COM|PEKANBARU - Salah satu kegiatan DPRD yakni turut aktif berperan dalam melaksanakan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Pemerintah Kota Pekanbaru. Seperti yang dilaksanakan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Andry Saputra dari Fraksi Partai Gerindra Daerah Pemilihan (Dapil) Rumbai di RW 3 Kelurahan Limbungan Baru, Kota Pekanbaru, Jumat (28/11/2025).
"Andry Saputra menjelaskan sosialisasi penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) ini dilaksanakan untuk menyerap masukan dan pendapat dari masyarakat sebagai bahan masukan pada materi yang akan dibahas oleh DPRD Kota Pekanbaru bersama pemerintah daerah," Jelasnya.
Sosialisasi peraturan daerah yang disampaikan diharapkan dapat dipahami dan bermanfaat bagi masyarakat, harap Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, tutup Andry Saputra.
Sosialisasi diawali dengan penyampaian materi oleh Andry Saputra terkait Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda), setelah itu dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara warga dengan pemateri.
Masyarakat terlihat sangat antusias untuk berdiskusi mengenai perda yang disosialisasikan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Andry Saputra.
Salah satu warga peserta sosialisasi bernama Efrizal yang juga selaku Ketua di RW 3 menyampaikan dan meminta kepada DPRD Kota Pekanbaru melalui Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Bapak Andry Saputra untuk segera menyurati perusahaan Pertamina Hulu Rokan (PHR) terkait masalah banjir yang kerap terjadi di lingkungan RW 3, hal ini disebabkan oleh pembuangan air dari PHR mengalir ke lingkungan rumah kami dan saat hujan dengan volume besar, banjir selalu terjadi, harap Efrizal.(Evryanton)


COMMENTS