RIAUWICARA.COM |Indragiri Hulu (INHU) - Proyek Pemeliharaan Jalan bersekala di Kecamatan Peranap Kabupaten Indragiri hulu Provinsi Riau, din...
RIAUWICARA.COM|Indragiri Hulu (INHU) - Proyek Pemeliharaan Jalan bersekala di Kecamatan Peranap Kabupaten Indragiri hulu Provinsi Riau, dinilai asal-asalan. Meskipun pengerjaan proyek tersebut telah dianggap selesai sebelum waktu pengerjaannya berakhir, namun dinilai tidak bermutu. Sebagian ruas jalan yang dilakukannya tambal sulam (Overlay) itu, sudah mengalami kerusakan kembali.
Diketahui proyek tersebut melalui papan informasi yang dipaparkan, dilaksanakan oleh CV Pamca Karya Abadi, dengan nilai kontrak yang begitu sangat fantastis Rp 5.495.314.988.00 (Lima Miliar Empat Ratus Sembilan Puluh Lima Juta Tiga Ratus Empat Belas Ribu Sembilan Ratus Delapan Puluh Delapan Rupiah) bersumber dari anggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Indragiri hulu. Namun tidak disertakan volume yang dikerjakan syarat Keterbukaan Informasi Publik (KIP), sebagaimana mestinya.
Camat Peranap Yusri Erdi, M,Pd, saat diminta keterangannya tentang kegiatan proyek perawatan jalan yang berada di wilayahnya mengatakan, Proyek Pemeliharaan Jalan itu mulai dari simpang Tugu Peranap arah ke Pasar Peranap sampai Jalan Yakub Jabar.
"Setau saya itu pemeliharaan Jalan mulai dari simpang tugu Peranap (Jalan Sutan Muda) arah ke Pasar Peranap sampai Jalan Yakub Jabar. Pendanaannya melalui PU Inhu," ucap Yusri Erdi.
Dari hasil pantauan tim media dilapangan, diduga pengerjaan proyek tersebut tidak sesuai Spesifikasi teknis yang ditetapkan oleh Kementrian PUPR, terkesan ecek-ecek. Pasalnya beberapa titik Overlay yang dilakukan terlihat berlubang kembali.
Tak sampai disitu, Dinas PUPR Kabupaten Inhu, melalui Kepala Bidang (Kabid) Bina marga Suheri ST, ketika dipertanyakan terkait pengerjaan proyek perawatan jalan di Kecamatan Peranap yang dilaksanakan itu, melalui pesan singkat ia mengatakan bahwa dirinya tidak lagi berdinas di PUPR.
"Iya bang, saya tidak di PU lagi, saya dimutasi ke OPD lain," ujar Suheri dengan singkat, Kamis (27/11/2025).

COMMENTS