Polda Riau Tangkap Ketua Ormas Diduga Peras Perusahaan Rp150 Juta

RiauWicara.com|Pekanbaru - Tim Raga (Riau Anti Geng dan Anarkisme) Unit IV Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau menangkap Ketua Umum org...


RiauWicara.com|Pekanbaru - Tim Raga (Riau Anti Geng dan Anarkisme) Unit IV Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau menangkap Ketua Umum organisasi masyarakat (ormas) bernama Pemuda Trikarya Petir (PETIR), berinisial JS. Atas dugaan pemerasan PT Ciliandra Perkasa, senilai Rp150 juta di Hotel Furaya, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, pada Selasa (14/10/2025) sore.

Tersangka JS diamankan setelah tim RAGA menerima laporan dari korban yang mengaku diintimidasi dan diperas oleh JS dengan modus ancaman pemberitaan negatif di puluhan media daring serta rencana aksi demonstrasi di Jakarta.

“Pelaku memanfaatkan posisinya sebagai pimpinan ormas untuk menekan perusahaan dengan ancaman akan mempublikasikan isu korupsi, pencemaran lingkungan, dan kerugian negara senilai Rp1,4 triliun di 24 media online,” kata Wakil Direktur Reskrimum Polda Riau, AKBP Sunhot Silalahi, Kamis (16/10).

Sebelum peristiwa penangkapan, awalnya JS menyebarkan isu yang mencemarkan nama baik perusahaan dan menolak memberikan hak jawab. 

“Saat perusahaan berusaha menyelesaikan persoalan, pelaku malah meminta uang agar berita negatif itu dihentikan,” ujar Sunhot.

Pelaku awalnya, meminta uang senilai Rp5 miliar, dengan alasan agar pemberitaan dan rencana aksi demo di Jakarta sebanyak tujuh kali dibatalkan. 

Namun, setelah terjadi negosiasi, nilai itu turun menjadi Rp1 miliar, dan akhirnya disepakati adanya uang muka (DP) sebesar Rp150 juta.

Sunhot mengungkapkan, penyerahan uang dilakukan di Coffee Shop Senapelan, Hotel Furaya, sekitar pukul 17.15 WIB. Korban datang membawa uang sesuai permintaan JS. Begitu transaksi selesai dan pelaku hendak meninggalkan lokasi, tim Polda Riau langsung bergerak cepat melakukan penangkapan.

“Uang Rp150 juta yang diserahkan korban kami jadikan barang bukti. Saat itu juga, pelaku kami amankan di tempat,” jelas AKBP Sunhot.

Selain menangkap JS, tim turut menyita dua ponsel, laptop, printer, kartu ATM, dokumen surat kerja sama, dan kartu anggota ormas PETIR. 

Esoknya, pada Rabu (15/10) penyidik lanjut melakukan penggeledahan di rumah pelaku di kawasan Umban Sari, Rumbai, dan menemukan tambahan barang bukti berupa dokumen serta surat-surat klarifikasi ke sejumlah perusahaan.

“Surat-surat itu intinya seperti permintaan klarifikasi isu lingkungan, tapi kami temukan indikasi kuat bahwa itu dijadikan alat untuk menekan perusahaan agar memberikan uang,” tambah Sunhot.

Pihaknya, saat ini kata Sunhot, sedang mendalami apakah tindakan pemerasan serupa juga dilakukan terhadap perusahaan lain. Karena adanya temuan 14 perusahaan yang pernah menerima surat serupa dari ormas PETIR.

“Kasus ini murni pemerasan. Tidak ada kaitannya dengan isu lain seperti pihak PETIR bersama Polda Riau melakukan pengecekan di lokasi kecelakaan anak di kawasan PT PHR. Berita itu hoaks. Kami pastikan informasi itu tidak benar,” tegas Sunhot.

Sunhot mengatakan JS, dalam perkara ini dijerat dengan Pasal 369 KUHP tentang tindak pidana pemerasan, dengan ancaman hukuman penjara hingga empat tahun. 

“Kami juga menelusuri aliran dana, komunikasi pelaku, dan kemungkinan ada pihak lain yang terlibat,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Ormas Kemendagri Budi Arwan menyatakan bahwa jika terbukti melakukan pelanggaran hukum berupa kekerasan, ancaman, atau pemerasan, maka status badan hukum ormas tersebut dapat dicabut.

“Berdasarkan Pasal 59 ayat (3) huruf c Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas, tindakan seperti ini dapat menjadi dasar pembubaran atau pencabutan badan hukum,” tegas Budi.

Hal senada juga disampaikan Febri dari Kanwil Kemenkumham Riau, yang menyebut bahwa tindakan JS merupakan pelanggaran berat. 

Ormas PETIR, jelas Febri, merupakan organisasi berbadan hukum yang terdaftar resmi sejak 31 Agustus 2021, dengan pembaruan izin terakhir pada 5 November 2024. 

“Kami akan merekomendasikan pencabutan izin ormas PETIR karena telah menyimpang dari tujuan organisasinya,” ujarnya.


Editor: Miftahul Syamsir

COMMENTS

Nama

advertorial,4,Bali,3,BALIKPAPAN,1,Bandung,1,Bangka Belitung,1,BANGKINANG,3,BANTEN,3,BATAM,2,BENGKALIS,14,BINJAI,2,BOGOR,1,BUKITTINGGI,1,Disdik Pekanbaru,1,DPP PPRI,1,DPRD Kota Pekanbaru,2,DPRD Pekanbaru,1,DPRD Provinsi,1,DUMAI,14,ekonomi,1,GAYO LUES,2,Hukum,72,IKN,1,INDONESIA,14,INHIL,4,INHU,8,INTERNASIONAL,3,Jakarta,187,jakarta timur,1,JAYAPURA,1,Kalimantan Timur,1,KAMPAR,82,KAMPAR KIRI,3,KAMPAR KIRI HULU,1,Kandis,1,Kanwil Menkumham Riau,1,Kejagung,4,Kejari,1,Kejati,4,Kemenkumham Riau,1,Kepulauan Meranti,8,Kesehatan,2,Korupsi,1,KPK,7,kriminal,6,KUANSING,10,LANGKAT,1,Lapas,2,Lapas Pekanbaru,3,Lingkungan,1,Makasar,1,Mandau,1,MEDAN,15,Menkumham,3,MINAS,5,NASIONAL,131,Nusa tenggara timur,1,Olahraga,1,pariwisata,2,PEKANBARU,915,PELALAWAN,8,pemerintahan,4,Pemko,3,pendidikan,2,Perawang,1,Pidana,1,Pilkada Serentak,1,Polda Riau,3,politik,14,Polresta Pekanbaru,1,Polri,5,Riau,235,ROHIL,43,ROHUL,12,ROKANHULU,1,SELAT PANJANG,1,SIAK,113,SLEMAN,1,Sosial,1,SULAWESI SELATAN,1,Sumatera Barat,4,Sumatera Utara,1,Sumbar,1,Tambang,2,TAPUNG HULU,3,Tarakan,1,TNI,3,TNI AD,1,TNI-Polri,1,YOGYAKARTA,1,
ltr
item
Riau Wicara: Polda Riau Tangkap Ketua Ormas Diduga Peras Perusahaan Rp150 Juta
Polda Riau Tangkap Ketua Ormas Diduga Peras Perusahaan Rp150 Juta
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjIVqMRdoXhbbyvkyebkU65I21GAVXJyKZZygHORSOUjLGWVTJu1JZVXrLWZOpjp8MfEC802pkhE4aRWmMiFh6XdVQoiCUQotTt3zeZY_UhSYtppm8Q1EQlBDgp6PYG16OwiOVBMrXq7_l55cUaneDEDgI4KGQr6N33jAdAUeFIvE09yiSTN72OaLPGZSg/w640-h297/polda-riau-tangkap-ketua-ormas-didu.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjIVqMRdoXhbbyvkyebkU65I21GAVXJyKZZygHORSOUjLGWVTJu1JZVXrLWZOpjp8MfEC802pkhE4aRWmMiFh6XdVQoiCUQotTt3zeZY_UhSYtppm8Q1EQlBDgp6PYG16OwiOVBMrXq7_l55cUaneDEDgI4KGQr6N33jAdAUeFIvE09yiSTN72OaLPGZSg/s72-w640-c-h297/polda-riau-tangkap-ketua-ormas-didu.jpg
Riau Wicara
https://www.riauwicara.com/2025/10/polda-riau-tangkap-ketua-ormas-diduga.html
https://www.riauwicara.com/
https://www.riauwicara.com/
https://www.riauwicara.com/2025/10/polda-riau-tangkap-ketua-ormas-diduga.html
true
1793629583767935525
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy