Polres Siak Amankan 2,6 Kg Sabu, Pengungkapan Besar Kasus Narkotika di Penghujung Tahun

RiauWicara.com |Siak - Satuan Reserse Narkoba Polres Siak bekerjasama dengan Polres Meranti dan Pengawas Pelayanan Bea Cukai TMP B Pekanbaru...


RiauWicara.com|Siak - Satuan Reserse Narkoba Polres Siak bekerjasama dengan Polres Meranti dan Pengawas Pelayanan Bea Cukai TMP B Pekanbaru berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan berat kotor mencapai 2,6 kilogram. Penangkapan ini dilakukan pada Sabtu dini hari, sekitar pukul 00.10 WIB, di Jalan Hangtuah RT.003 RW.003, Kampung Rempak, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, (21/12/2024).

Dalam Konferensi pers, Senin pagi, (23/12/2024) bertempat di Polres Siak yang dipimpin Wakapolres Siak Kompol Ade Zaldi didampingi Kasat Narkoba Polres Siak AKP Toni Armando dan beberapa unsur terkait di terangkan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi yang diterima oleh tim gabungan mengenai peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar.

Pada malam sebelumnya, Jumat (20/12/2024), tim melakukan penyelidikan dan merencanakan strategi undercover buy yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Siak.

“Sekira pukul 00.30 WIB, ketika target menghubungi tim undercover untuk melakukan transaksi, anggota yang menyamar langsung melakukan komunikasi dengan penjual. Dalam proses negoisasi, target mengeluarkan bungkusan dari dalam mobil dan memperbolehkan anggota untuk menimbang serta memeriksa keaslian narkotika tersebut”, ucap Kompol Ade Zaldi.

Lanjutnya, setelah memastikan bahwa barang tersebut adalah sabu, tim langsung mengamankan dua tersangka yang terlibat dalam transaksi tersebut.

“Dua tersangka yang berhasil diamankan adalah inisial S (35) yang merupakan wiraswasta dan H (21) yang masih berstatus mahasiswa. S diketahui telah melakukan transaksi narkotika sebagai kurir untuk yang kedua kalinya, sementara H terlibat dalam jaringan ini untuk pertama kalinya setelah diajak oleh S. Keduanya mengakui bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seseorang berinisial D, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)”, jelas Kompol Ade zaldi.

Selanjutnya, tim melakukan pengembangan melalui metode control delivery untuk menangkap Dimas. Namun, setelah menjanjikan pertemuan di Pekanbaru, Dimas tidak dapat dihubungi, diduga karena telah mengetahui adanya penangkapan.

“Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain enam paket sabu, satu unit timbangan digital, sejumlah plastik pembungkus, dua unit handphone, serta kendaraan yang digunakan dalam transaksi”, terang Kompol Ade Zaldi.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika.

Tim gabungan berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap kejahatan narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kita menyelamatkan kurang lebih 39.000 jiwa, kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 dengan ancaman hukuman paling berat pidana mati dan paling rendah pidana penjara paling singkat tahun paling lama 20 tahun.” tutup Kompol Ade zaldi.

Editor: Miftahul Syamsir

COMMENTS

Nama

Abdul Wahid,1,advertorial,4,Agung Nugroho,1,AMI,1,Anti Rasuah,1,Bahlil Lahadalia,1,Bali,3,BALIKPAPAN,1,Balung,1,Bandung,1,Bangka Belitung,1,BANGKINANG,3,BANTEN,3,BATAM,2,BENGKALIS,14,BINJAI,2,BNNP RIAU,1,BOGOR,1,BPKP,1,BUKITTINGGI,1,Bupati,1,Desa Pulau Beralo,1,Disdik Pekanbaru,1,DPP PPRI,1,DPRD Kota Pekanbaru,2,DPRD Pekanbaru,1,DPRD Provinsi,1,DPRD Rohul,1,DUMAI,14,ekonomi,1,GAYO LUES,2,Generasi Muda,1,GUBERNUR RIAU,2,Haji,1,Hari Pahlawan,1,hati pahlawan,1,Hukum,72,IKN,1,INDONESIA,14,INHIL,4,INHU,8,INSAN PERS,1,INTERNASIONAL,3,Jakarta,187,jakarta timur,1,JAYAPURA,1,KAJATI RIAU,1,Kalimantan Timur,1,KAMPAR,86,KAMPAR KIRI,3,KAMPAR KIRI HULU,1,Kandis,1,Kanwil Menkumham Riau,1,KAPOLDA,1,Kapolri,1,Kejagung,4,Kejagung RI,1,Kejari,1,KEJARI KUANSING,1,Kejati,5,Kejati Riau,1,Kemenkumham Riau,1,Kepulauan Meranti,8,Kesehatan,2,Korupsi,3,KPK,9,kriminal,6,KUANSING,13,LAMR Riau,1,LANGKAT,1,Lapas,2,Lapas Pekanbaru,3,Lingkungan,1,Mafia Lahan,1,Makasar,1,Mandau,1,MEDAN,15,Mekkah,1,Menkumham,3,Menteri ESDM,1,MINAS,5,Narkoba,1,NARKOTIKA,1,NASIONAL,132,Nusa tenggara timur,1,Olahraga,1,pariwisata,2,PEKANBARU,919,PELALAWAN,8,pemerintahan,4,Pemkab Rohul,1,Pemko,3,Pemko Pekanbaru,1,PEMPROV RIAU,3,pendidikan,2,Perawang,1,Pertahanan RI,1,Piala Adipura,1,Pidana,1,Pilkada Serentak,1,Pj SekdaKo Pekanbaru,1,Plt Gubernur Riau,2,Polda Riau,5,politik,14,POLRES BENGKALIS,1,Polresta Pekanbaru,1,Polri,6,Prabowo,1,Prabowo Subianto,1,Presiden RI,1,Redaksi,1,Riau,236,RIAU WICARA,23,ROHIL,43,ROHUL,12,ROKANHULU,1,S.F Hariyanto,1,SekdaProv Riau,1,SELAT PANJANG,1,SF Hariyanto,1,SIAK,113,SILAHTURAHMI,1,SLEMAN,1,Sosial,1,suhardiman,1,SULAWESI SELATAN,1,Sumatera Barat,4,Sumatera Utara,1,Sumbar,1,Syahrial Abdi,1,Tambang,2,Tambang ileggal,1,TAPUNG HULU,5,Tarakan,1,TNI,3,TNI AD,1,TNI-Polri,1,TPPO,1,Walikota Pekanbaru,1,YOGYAKARTA,1,
ltr
item
Riau Wicara: Polres Siak Amankan 2,6 Kg Sabu, Pengungkapan Besar Kasus Narkotika di Penghujung Tahun
Polres Siak Amankan 2,6 Kg Sabu, Pengungkapan Besar Kasus Narkotika di Penghujung Tahun
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgNAUiAsn1kEV5DWIdjFVSJSKA3dzy1asFbg5dbZXliy5op_bJXG-jeqiCfcZNdMxsFWdQhktkhouDVFhCqcTVyzJ69mMwy_TYtcwFKacHXZGyHMDzxzn6KcUq7_A9yKMoUlNBgPbexin74ezZ1Hp4OMXD2MxHAxtUY78VhmCHptTt07c56EWCDGHFyJi0/w640-h426/Gambar-WhatsApp-2024-12-23-pukul-14.17.57_d1a74db2-e1734940111529.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgNAUiAsn1kEV5DWIdjFVSJSKA3dzy1asFbg5dbZXliy5op_bJXG-jeqiCfcZNdMxsFWdQhktkhouDVFhCqcTVyzJ69mMwy_TYtcwFKacHXZGyHMDzxzn6KcUq7_A9yKMoUlNBgPbexin74ezZ1Hp4OMXD2MxHAxtUY78VhmCHptTt07c56EWCDGHFyJi0/s72-w640-c-h426/Gambar-WhatsApp-2024-12-23-pukul-14.17.57_d1a74db2-e1734940111529.jpg
Riau Wicara
https://www.riauwicara.com/2024/12/polres-siak-amankan-26-kg-shabu.html
https://www.riauwicara.com/
https://www.riauwicara.com/
https://www.riauwicara.com/2024/12/polres-siak-amankan-26-kg-shabu.html
true
1793629583767935525
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy