Sempat Terhalang Ombak, Speedboat Bawa 5 Kg Sabu Berlabuh di Riau

RIAUWICARA.COM|PEKANBARU - Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi...

RIAUWICARA.COM|PEKANBARU - Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi melalui pelabuhan tikus di wilayah Kota Dumai. Pelaku menjemput narkoba itu yang datang dari luar negeri.

"Dalam operasi ini, petugas menyita 5 Kg sabu dan 20 ribu butir pil ekstasi merk chanel warna pink, serta menangkap 5 orang tersangka," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti Selasa (2/7).

Manang mengatakan tiga tersangka yang ditangkap adalah Yogi Lim Putra Silalahi (41), Ariyanto (38), dan Nico Andreas Simatupang (24), DW (33) dan Ds (29). Yogi merupakan bos dari para kurir itu yang sudah beraksi 5 kali dalam misi penjemputan narkoba.

"Penangkapan dilakukan jam 6 sore pada Kamis 27 Juni 2024 lalu, kami mendapat informasi mereka mau mendarat ke pelabuhan gelap dari laut. Salah satu pelaku mengatakan awalnya kapal speedboat mau mendarat jam 8 malam di Pelintung, tapi karena ombak tinggi, sehingga kapal baru bisa merapat ke darat jam 11 malam," kata Manang.

Manang menjelaskan, 2 pelaku menjemput dengan sepeda motor di pantai pelabuhan tikus atau pelabuhan tidak resmi. Sedangkan 1 pelaku lainnya yaitu Yogi menunggu di mobil.

Lalu sabu dan esktasi itu diambil pelaku dengan sepeda motor diserahkan ke mobil. Mereka bergerak ke Jalan Arifin Ahmad Kelurahan Mundang Kecamatan Medang Kampai, Dumai.

"Kemudian kita menyetop mobil Xenia itu di Jalan Arifin Ahmad, Dumai dan berhasil menangkapnya. Mereka tidak melawan, tapi awalnya tak mau buka pintu mobil, lalu kita peringati tembakan ke udara baru mereka buka tas itu," jelas Manang.

Manang mengatakan, posisi narkoba yang dibawa pelaku diletakkan di bawah bangku tengah belakang sopir. Sabu dikemas dalam satu tas besar warna hitam yang digembok, kuncinya diselipkan di sela-sela kancing tas.

Kepada polisi, pelaku mengaku diupah Rp50 juta sekali bawa narkoba. Rencananya sabu itu mau dibawa ke Palembang, Sumatera Selatan.

"Pengakuan si Yogi, ini kelima kalinya dia membawa. Bawa yang keempat mereka bawa 1 tas yang disegel, mereka gak tau berapa isinya. Nah ini yang kelima kalinya dia bawa, kami gagalkan," ucap Manang.

Sabu tersebut dikemas dalam lima bungkus besar plastik teh Cina berwarna gold, dan empat bungkus plastik berisi pil berwarna merah muda diduga narkotika jenis ekstasi sebanyak lebih kurang 20.000 butir.

Tak puas sampai di situ, tim melakukan pengembangan untuk mencari siapa pemesan sabu tersebut. Tim berangkat ke Palembang malam itu juga.

"Kemudian dilakukan pengembangan ke Palembang tempat orang yang memesan narkoba itu. Polisi berhasil menangkap 2 org di Kota Palembang, yakni DW dan Ds," kata Manang.

Saat ini, kelima tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolda Riau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Para tersangka ditahan untuk proses hukum lanjutan.

"Ada 1 orang lagi yang masih dikejar inisial As, dia ini yang memesan sabu di Palembang. Saat kami digerebek di rumah kontrakannya, dia sudah kabur," terang Manang.

Kelima tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Mereka terancam hukuman mati.

"Kami terus mengajak masyarakat untuk memberikan informasi kepada kami, agar kita sama-sama terus memerangi peredaran narkoba, yang dapat merusak generasi muda dan membahayakan keamanan masyarakat," tegasnya.

Editor : Miftahul Syamsir

COMMENTS

Nama

advertorial,4,Bali,3,BALIKPAPAN,1,Bandung,1,Bangka Belitung,1,BANGKINANG,3,BANTEN,3,BATAM,2,BENGKALIS,13,BINJAI,2,BOGOR,1,BUKITTINGGI,1,DPP PPRI,1,DUMAI,14,ekonomi,1,GAYO LUES,2,Hukum,59,IKN,1,INDONESIA,12,INHIL,4,INHU,8,INTERNASIONAL,3,Jakarta,181,jakarta timur,1,JAYAPURA,1,Kalimantan Timur,1,KAMPAR,76,KAMPAR KIRI,3,KAMPAR KIRI HULU,1,Kandis,1,Kanwil Menkumham Riau,1,Kejagung,2,Kejari,1,Kejati,3,Kemenkumham Riau,1,Kepulauan Meranti,6,Kesehatan,2,Korupsi,1,KPK,2,kriminal,6,KUANSING,10,LANGKAT,1,Mandau,1,MEDAN,15,Menkumham,3,MINAS,5,NASIONAL,115,Nusa tenggara timur,1,Olahraga,1,pariwisata,2,PEKANBARU,876,PELALAWAN,8,pemerintahan,3,Pemko,1,pendidikan,1,Perawang,1,Pidana,1,Pilkada Serentak,1,Polda Riau,1,politik,13,Polri,1,Riau,177,ROHIL,41,ROHUL,11,ROKANHULU,1,SELAT PANJANG,1,SIAK,109,SLEMAN,1,Sosial,1,SULAWESI SELATAN,1,Sumatera Barat,4,Tambang,2,TAPUNG HULU,2,Tarakan,1,TNI-Polri,1,YOGYAKARTA,1,
ltr
item
Riau Wicara: Sempat Terhalang Ombak, Speedboat Bawa 5 Kg Sabu Berlabuh di Riau
Sempat Terhalang Ombak, Speedboat Bawa 5 Kg Sabu Berlabuh di Riau
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEha0Uvhkmy_78q0c1CjN7c1ZRuHHLR2I8rEC2LTZMu2GsIXl-DCXZkdd60CL6bjQqsH53uITaArgUMVYIpCkviHwZQbowSgvfaliZsP2BVKKVYxLexy9A1gNfcLt66roXwk6cSDRFuRcZkBPyghhTzhzMb3eepLoCi99R0b2Yhon_ZNUeeG6w3r443hZck/w640-h506/17_28_51_sempat-terhalang-ombak-speedboat-b.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEha0Uvhkmy_78q0c1CjN7c1ZRuHHLR2I8rEC2LTZMu2GsIXl-DCXZkdd60CL6bjQqsH53uITaArgUMVYIpCkviHwZQbowSgvfaliZsP2BVKKVYxLexy9A1gNfcLt66roXwk6cSDRFuRcZkBPyghhTzhzMb3eepLoCi99R0b2Yhon_ZNUeeG6w3r443hZck/s72-w640-c-h506/17_28_51_sempat-terhalang-ombak-speedboat-b.jpg
Riau Wicara
https://www.riauwicara.com/2024/07/sempat-terhalang-ombak-speedboat-bawa-5.html
https://www.riauwicara.com/
https://www.riauwicara.com/
https://www.riauwicara.com/2024/07/sempat-terhalang-ombak-speedboat-bawa-5.html
true
1793629583767935525
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy