RIAUWICARA.COM|PEKANBARU - Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas memimpin pelantikan dan serah terima jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Ka...
RIAUWICARA.COM|PEKANBARU - Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas memimpin pelantikan dan serah terima jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Siak. Pelantikan dilaksanakan di Aula Sasana HM Prasetyo Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejati Riau, Selasa (16/1/2024).
Pejabat yang dilantik, yakni Mochammad Eko Joko Purnomo. Mantan Kajari Sabu Raijua itu menggantikan Tri Anggoro Mukti yang mutasi sebagai Kajari Boyolali.
Dalam sambutannya, Kajati Riau Akmal Abbas menyampaikan bahwa mutasi dan promosi di lingkungan Kejaksaan merupakan bagian dari kehidupan organisasi yang harus terus berputar dan bergerak. Itu dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta merupakan bagian dari pola pembinaan karier pegawai serta sebagai bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan kinerja.
Oleh karena itu, Kajati berharap pejabat yang baru saja dilantik dapat mengakselerasi seluruh kegiatan organisasi sesuai dengan tugas pokok dan fungsi di satuan kerja. Kajati juga berpesan agar pejabat yang baru dilantik mampu menjaga netralitas dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.
"Sebagai Aparat Pemerintah, harus netral dan jangan terbawa arus permainan politik yang akan merugikan institusi," ungkap Kajati.
"Sebagai Aparat Penegak Hukum berperan aktif di sentra gakkumdu menindak pelanggaran Tindak Pidana Pemilu serta memantau dan memonitor perkembangan politik," lanjut Akmal Abbas.
Kajati menyampaikan agar pejabat yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas dengan baik dan juga dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan segera beradaptasi di lingkungan yang baru.
"Selamat kepada Pejabat yang baru saja dilantik. Semoga dapat mengemban tugas dan amanah dengan baik dan segera berakselerasi, mengidentifikasi, mempelajari, menguasai, dan menyelesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan yang baru," pungkas Kajati.
Editor : Miftahul Syamsir

COMMENTS