RIAUWICARA.COM|PEKANBARU - Kajati Riau Dr.Supardi, SH., MH beserta seluruh Asisten dan Kajari beserta Kasi Pidsus se wilayah Riau mengikuti ...
RIAUWICARA.COM|PEKANBARU - Kajati Riau Dr.Supardi, SH., MH beserta seluruh Asisten dan Kajari beserta Kasi Pidsus se wilayah Riau mengikuti kegiatan Pengendalian Eksekusi Tunggakan Uang Pengganti, Barang Rampasan/Sitaan dan Validasi Data bidang Pidana Khusus bersama Tim Pengendalian Eksekusi Tunggakan UP yang dipimpin oleh Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi (UHLBEE) pada Jampidsus Dr.Undang Mugopal, SH., M.Hum di aula vicon Kejati Riau, (29/03/2023).
Dalam kegiatan yang digelar selama 3 hari dari tanggal 29-31 Maret 2023 ini, Tim Pengendali melakukan inventarisir dan validasi data terkini atas tindak lanjut dari temuan seluruh tunggakan Uang Pengganti, uang titipan perkara (RPL) beserta barang rampasan/sitaan yang telah berkekuatan hukum tetap di seluruh satuan kerja se wilayah Riau yang tercatat sebagai Piutang negara.
Hal ini dilakukan jajaran Jampidsus guna menyelesaikan/mengendalikan hasil eksekusi dan uang pengganti yang berasal dari tindak pidana korupsi & TPPU dimana perkaranya telah berkekuatan hukum tetap dan tercatat sebagai piutang negara, validasi & sinkronisasi data serta mendorong terwujudnya pola penanganan perkara yang berkualitas dan tuntas sebagaimana amanat Peraturan Jaksa Agung Nomor : PER-017/A/JA/07/2014 dan Instruksi Jaksa Agung Nomor : Ins-002/A/JA/02/2019.(Humas Kajati Riau)

COMMENTS