Respon Informasi, Kapolsek Hulu Kuantan dan Personel Cek Langsung Lokasi PETI

RIAUWICARA.COM - Kepolisian Sektor (Polsek) Hulu Kuantan merespon pemberitaan dari salah satu media online yang berjudul “Kepala Desa Sungai...


RIAUWICARA.COM - Kepolisian Sektor (Polsek) Hulu Kuantan merespon pemberitaan dari salah satu media online yang berjudul “Kepala Desa Sungai Alah ‘Bungkam’ Terkait PETI Beroperasi Malam Hari” dan “Satu Unit Alat Berat Kembali Beraktifitas  Di Desa Sungai Alah Siapakah di Balik Semua Itu.” Kapolsek Hulu Kuantan bersama anggota melakukan penindakan ke TKP Desa Sungai Alah Kecamatan Hulu Kuantan, Sabtu (1/10).

Atas perintah Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi, penindakan langsung dipimpin oleh Kapolsek AKP Johari SH dan bersama dengan Personil Polsek Hulu Kuantan.

Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi melalui Kapolsek Hulu Kuantan AKP Johari SH menyampaikan berdasarkan informasi awal dari media online tentang adanya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) dengan 1 unit alat berat excavator di Desa Sungai Alah Kecamatan Hulu Kuantan Kabupaten Kuantan Singingi, tim melakukan pengecekan lokasi sesuai dengan pemberitaan media online.

“Di lokasi tidak ditemukan adanya aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin menggunakan Alat berat tersebut,” terang Kapolsek

Kapolsek Hulu Kuantan menegaskan, sebagai himbauan larangan ia  bersama anggota turun langsung di lokasi yang menjadi lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Di Desa Sungai Alah Kecamatan Hulu Kuantan.

Ia menegaskan melalui kegiatan yang dilaksanakan tersebut bahwa Polres Kuansing dan Polsek jajaran khususnya Polsek Hulu Kuantan berkomitmen untuk menjaga kelestarian alam, salah satunya mencegah kerusakan lingkungan dari tangan tangan yang tak bertanggung jawab seperti PETI.

“PETI dapat dipastikan berdampak negatif bagi masyarakat, karena jumlah yang menikmati keuntungan dari kegiatan tersebut hanya segelintir orang sedangkan yang terkena dampaknya bisa ribuan orang, termasuk mahluk hidup lainnya,” tegasnya.

Kegiatan penambangan emas tanpa ijin tersebut berhubungan langsung dengan air sungai, dapat dipastikan bahwa masyarakat yang berada di hilir sungai tidak lagi dapat menikmati air bersih dan ikan yang ada di sungai tidak dapat berkembang dan bahkan ada kekhwatiran mengkonsumsi ikan yang berasal dari sungai tersebut. 

Maka dari itu, dalam UU RI No 04 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Minerba, mengancam berat pelaku Penambangan Emas Tanpa Ijin dengan sanksi pidana maupun denda.

Ia menghimbau dan berharap kepada masyarakat yang masih ada melakukan PETI di wilayah Kecamatan Hulu Kuantan untuk ikut menjaga kelestarian alam dan lingkungan, serta peduli dengan masyarakat yang lain yang mungkin jadi korban akibat penambangan tersebut.

“Dengan menghentikan aktifitas PETI tersebut dan apabila masih melakukan aktifitas penambangan emas tanpa ijin maka akan ditindak lanjuti dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tutur Kapolsek Hulu Kuantan, AKP Johari SH.


(RW)

COMMENTS

Nama

advertorial,4,Bali,3,BALIKPAPAN,1,Bandung,1,Bangka Belitung,1,BANGKINANG,3,BANTEN,3,BATAM,2,BENGKALIS,12,BINJAI,2,BOGOR,1,BUKITTINGGI,1,DPP PPRI,1,DUMAI,14,ekonomi,1,GAYO LUES,2,Hukum,53,IKN,1,INDONESIA,12,INHIL,4,INHU,8,INTERNASIONAL,3,Jakarta,180,jakarta timur,1,JAYAPURA,1,Kalimantan Timur,1,KAMPAR,75,KAMPAR KIRI,3,KAMPAR KIRI HULU,1,Kandis,1,Kanwil Menkumham Riau,1,Kejagung,2,Kejari,1,Kejati,3,Kemenkumham Riau,1,Kepulauan Meranti,6,Kesehatan,2,Korupsi,1,KPK,2,kriminal,6,KUANSING,10,LANGKAT,1,MEDAN,15,Menkumham,3,MINAS,5,NASIONAL,114,Nusa tenggara timur,1,Olahraga,1,pariwisata,2,PEKANBARU,869,PELALAWAN,8,pemerintahan,3,pendidikan,1,Perawang,1,Pidana,1,Pilkada Serentak,1,Polda Riau,1,politik,13,Polri,1,Riau,167,ROHIL,40,ROHUL,11,ROKANHULU,1,SELAT PANJANG,1,SIAK,109,SLEMAN,1,SULAWESI SELATAN,1,Sumatera Barat,4,Tambang,2,TAPUNG HULU,2,Tarakan,1,TNI-Polri,1,YOGYAKARTA,1,
ltr
item
Riau Wicara: Respon Informasi, Kapolsek Hulu Kuantan dan Personel Cek Langsung Lokasi PETI
Respon Informasi, Kapolsek Hulu Kuantan dan Personel Cek Langsung Lokasi PETI
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgrNuHTxEAm-3SeVpEkDIA_-7Oi4iIx8zWHyw2aFAnmFk1tqz25ZLbvovk9GGzm-wCU3noOpkiAcvNWP498lo06M7VolgGF1uUoWi5va5S1PK-DODL9SJwK0KuZfzdkaXJ6gwhhA4bOmUiF48DccoqdrgrS9D10vafEeAJKN7_acK08esxHPcAULvrS/w640-h480/IMG-20221001-WA0327-e1664629362770.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgrNuHTxEAm-3SeVpEkDIA_-7Oi4iIx8zWHyw2aFAnmFk1tqz25ZLbvovk9GGzm-wCU3noOpkiAcvNWP498lo06M7VolgGF1uUoWi5va5S1PK-DODL9SJwK0KuZfzdkaXJ6gwhhA4bOmUiF48DccoqdrgrS9D10vafEeAJKN7_acK08esxHPcAULvrS/s72-w640-c-h480/IMG-20221001-WA0327-e1664629362770.jpg
Riau Wicara
https://www.riauwicara.com/2022/10/respon-informasi-kapolsek-hulu-kuantan.html
https://www.riauwicara.com/
https://www.riauwicara.com/
https://www.riauwicara.com/2022/10/respon-informasi-kapolsek-hulu-kuantan.html
true
1793629583767935525
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy