RIAUWICARA.COM|ROHIL - Me ngacu pada undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik kif sebagai dasar hukum organisa...
RIAUWICARA.COM|ROHIL - Mengacu pada undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik kif sebagai dasar hukum organisasi masyarakat dapat melakukan koordinasi dan melakukan korespondensi dengan aparat terkait.
Proyek pembangunan adalah suatu proses untuk pengembangan suatu daerah dalam bentuk kemajuan teknologi dan informasi di suatu daerah,adapun program terlaksana nya suatu pembangunan oleh suatu daerah adalah berdasarkan hasil pajak masyarakat itu sendiri.
Berdasarkan hasil temuan team awak media pirnas com terkait proyek pembangunan jembatan parit batu di kecamatan Bangko kab Rohil. Adapun proyek pembangunan rehabilitasi Jembatan Parit Baru tersebut dengan pagu anggaran Rp. 334.443.532.62 Dengan waktu pengerjaan 60 kalender sumber dana APBD kabupaten Rokan hilir dengan pelaksanaan CV. Emerald Safari, konsultan PT Refena Kembar Anugrah.
Menurut warga saat di temui awak media mengatakan, kami warga kecamatan Bangko sangat mengharapkan program proyek Rehabilitasi Jembatan Parit Baru berjalan lancar dan sukses sampai dengan selesai, pasalnya proyek senilai ini dapat nanti nya selesai kami warga dapat mempergunakan jembatan ini sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kami warga pun dapat mudah untuk mengeluarkan hasil pertanian dan perkebunan dari tempat lokasi perkebunan sawit dan lain lain.
Masih menurut warga, kami juga akan pantau segala kegiatan proyek pembangunan jembatan parit baru agar sesuai dengan standar operasional yang sesuai dengan pagu anggaran, agar proyek ini terlaksana dan dapat menjadi untuk memenuhi keinginan dan kebutuhan masyarakat dan pemerintah, harapnya.
Terkait hal proyek pembangunan jembatan parit batu, LSM Pilar kesejahteraan masyarakat Nasional (PKRN), juga ikut dan pro aktif memantau kinerja aparatur negara dan pihak pemenang lelang agar selalu bersikap sukses selalu dan transparan dalam segala membuat kebijakan pengelolaan pagu anggaran, agar masyarakat pengguna jembatan parit batu merasa puas dan merasakan pekerjaan tersebut sesuai dengan mekanisme yang di harapkan masyarakat secara umum dan kita juga dari control sosial terus menerus akan melakukan koordinasi dengan pihak pihak yang terkait untuk kemajuan dan kesuksesan kabupaten Rokan hilir yang kita cintai, katanya.(*)
COMMENTS