Breaking News ! Ketua PAC Projamin Kampar Bantah Melakukan Penipuan Rp 170 Juta

  RIAUWICARA.COM|KAMPAR – Terkait adanya pemberitaan Dugaan Penipuan Uang Rp 170 Juta yang Dilakukan Salah satu Oknum DPC Projamin di Desa B...

 

RIAUWICARA.COM|KAMPAR – Terkait adanya pemberitaan Dugaan Penipuan Uang Rp 170 Juta yang Dilakukan Salah satu Oknum DPC Projamin di Desa Bukit Kemuning Berinisial RN yang dipublikasikan oleh salah satu media, mendapat respon dari RN selaku Ketua Pengurus Anak Cabang Profesional Jaringan Mitra Negara ( PAC Projamin) Kabupaten Kampar.

Ketua PAC Projamin Kabupaten Kampar, RN saat dikonfirmasi oleh awak media di kediamannya Desa Bukit Kemuning, Kecamatan Tapung Hulu yang merasa dicemarkan nama baiknya menjelaskan kronologis awal.

"Pertama datang yang namanya Anto minta tolong, yang atas nama bang Yunan Harahap datang ke rumah saya minta pertolongan karena ada masalah lahan kebun kelapa sawit yang bermasalah sebanyak 6 surat seluas 12 Ha di Sungai Jernih terkaitnya sama bapak Hasan Banten," jelasnya. Selasa (04/10/22).

"Kemudian setelah mereka datang pada tanggal 18 Juli 2022 lalu, mereka meminta membuat surat kuasa kepada Projamin, yaitu saya dan Tim atas nama Musa dan Kamijan. Setelah memberi surat kuasa dan satu lembar surat kwitansi serta photo copy surat tanah, tapi tandatangannya tidak jelas. Setelah itu kami ke kantor Martunus. Lalu kami minta tolong dengan rekan - rekan Wartawan dan LSM untuk ke RT dan Kepala Desa Ganting Damai yang lama, ternyata beliau sudah pindah ke Dumai. Besoknya kita datangi lagi ke kantor Desa Ganting Damai, akhirnya ketemulah sama Kaurnya. Kata Kaur, surat tanah ini photo copy kurang jelas, sebab surat itu tidak ada. Surat itu adalah kepada atas nama Abunawar sama Martunus. Setelah itu kami bekerjasamalah dengan Martunus untuk mencari solusinya. Ternyata kita di lapangan meminta surat hibah dari Datuk Pandak, alhamdulillah dikasih surat pernyataan dari Datuk Pandak. Setelah dari Datuk Pandak kita minta surat pernyataan dari Oyong yang atas nama surat tanah awal ganti rugi, yang dijual kepada Musa sama Kamijan. Ternyata inilah dia, diganti rugi," jelasnya.

"Terakhir kita minta surat perdamain, karena mereka pada waktu itu ada keributan antara tanah ulayat. Mereka tidak ada tanda hibah, sekarang sudah ada hibahnya di kasih sama Datuk Pandak, dan photo - photonya lengkap. Terus saya juga meminta surat pernyataan dari Datuk Pandak terkait surat Hibah tadi, setelah itu kami buat laporan ke Polres Kampar. Kanit I Polres Kampar bapak Sinaga menanyakan surat aslinya karena photo copy tidak jelas. Karena tidak ada, kita buat laporan harus ada surat yang asli. Lalu saya ambil sikap dan turun kelapangan supaya tahu lahan itu seperti apa," urainya.

"Sesampainya disana, kami dihadang oleh pak Hasan Banten mengaku dia pernah membeli lahan tersebut kepada Martunus, tapi Martunus saya datangi mengaku dia tidak pernah menjual lahan tersebut kepada pak Hasan Banten. Setelah dari Hasan Banten, lalu kami membuat laporan untuk menghadap Kasat. Ternyata kami ketemulah, karena Kamijan punya hutang sebanyak Rp 300 juta kepada Abunawar dan Martunus.Ternyata setelah kami ketemu dengan Abunawar tidak ada hitam di atas putih adanya uang yang diberikan sama dia. Uang yang diberikanya itu sebanyak Rp 150 juta ditambah biaya operasional Rp 10 juta, kalau hanya uang Rp 10 juta apakah cukup untuk kita gunakan biaya operasionalnya," cetusnya.

"Maka keluarlah surat tanah karena kita turun ke lapangan. Kenapa surat tanah itu kami dapatkan? Saya memberikan jaminan surat tanah sertifikat saya sebanyak 2 surat sebagai jaminannya kepada Abunawar. Selanjutnya semua surat saya berikan kepada Kasat. Kami hadir disitu bersama rekan - rekan LSM mengantarkan berkas ke ruangan Kasat, masuk ke Unit I berkas tadi. Dipanggil mereka tidak mau datang, ternyata sebelum ini mereka sudah berjanji di buat kompensasi 40/60 persen setelah selesai pekerjan atas Kamijan dan disaksikan oleh mereka ini. Termasuk ada rekaman, kalau kompensasi dia mau minta surat ini dan bukti - bukti semuanya. Maka gara - gara bukti inilah semua tidak diberikan, saya dilaporkan buat fitnah. Sebelum terjadi seperti itu dan meminta surat yang asli, dia bawa pengacara baru ke rumah saya. Tanpa ada pemutusan kuasa kepada kita, disitulah terjadi keributan di rumah. Bahkan ada pengancaman, apabila ini tidak diberikan akan dilaporkan ke Polres Kampar. Saya minta dibayarkan hak saya baru berkas diserahkan ke mereka," ungkap RN.

"Tanggapan saya menyikapi tuduhan saya melakukan penipuan sebesar Rp 170 juta saya sangat keberatan. Karena Kamijan masih kuasa kita, walaupun kita dilaporkan. Padahal jasa kita belum dibayarkan, langkah kedepannya saya akan buat laporan kesana. Atas pencemaran nama baik saya," tegas inisial RN.(*)


Editor : riauwicara.com

COMMENTS

Nama

advertorial,4,Bali,3,BALIKPAPAN,1,Bandung,1,Bangka Belitung,1,BANGKINANG,3,BANTEN,3,BATAM,2,BENGKALIS,12,BINJAI,2,BOGOR,1,BUKITTINGGI,1,DPP PPRI,1,DUMAI,14,ekonomi,1,GAYO LUES,2,Hukum,53,IKN,1,INDONESIA,12,INHIL,4,INHU,8,INTERNASIONAL,3,Jakarta,180,jakarta timur,1,JAYAPURA,1,Kalimantan Timur,1,KAMPAR,75,KAMPAR KIRI,3,KAMPAR KIRI HULU,1,Kandis,1,Kanwil Menkumham Riau,1,Kejagung,2,Kejari,1,Kejati,3,Kemenkumham Riau,1,Kepulauan Meranti,6,Kesehatan,2,Korupsi,1,KPK,2,kriminal,6,KUANSING,10,LANGKAT,1,MEDAN,15,Menkumham,3,MINAS,5,NASIONAL,114,Nusa tenggara timur,1,Olahraga,1,pariwisata,2,PEKANBARU,869,PELALAWAN,8,pemerintahan,3,pendidikan,1,Perawang,1,Pidana,1,Pilkada Serentak,1,Polda Riau,1,politik,13,Polri,1,Riau,167,ROHIL,40,ROHUL,11,ROKANHULU,1,SELAT PANJANG,1,SIAK,109,SLEMAN,1,SULAWESI SELATAN,1,Sumatera Barat,4,Tambang,2,TAPUNG HULU,2,Tarakan,1,TNI-Polri,1,YOGYAKARTA,1,
ltr
item
Riau Wicara: Breaking News ! Ketua PAC Projamin Kampar Bantah Melakukan Penipuan Rp 170 Juta
Breaking News ! Ketua PAC Projamin Kampar Bantah Melakukan Penipuan Rp 170 Juta
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEikjwVo1N9ARMnu06JJoL0L5FITMkbdcDav2OuFFsdGG7FrCew5QUCEfNUF7x-Wyn16W5CpyVRv4FKx2D8WjBOkCWUNGB_8XmjGtV1IbxgooIQFGGJoxF15Zl0lHftQhHqcqcTyijAr19fB3hY3B-uysi07Hu_uG8LQE8g9K4YQglHf1ZewcMDQz_PE/w640-h480/IMG-20221004-WA0037.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEikjwVo1N9ARMnu06JJoL0L5FITMkbdcDav2OuFFsdGG7FrCew5QUCEfNUF7x-Wyn16W5CpyVRv4FKx2D8WjBOkCWUNGB_8XmjGtV1IbxgooIQFGGJoxF15Zl0lHftQhHqcqcTyijAr19fB3hY3B-uysi07Hu_uG8LQE8g9K4YQglHf1ZewcMDQz_PE/s72-w640-c-h480/IMG-20221004-WA0037.jpg
Riau Wicara
https://www.riauwicara.com/2022/10/breaking-news-ketua-pac-projamin-kampar.html
https://www.riauwicara.com/
https://www.riauwicara.com/
https://www.riauwicara.com/2022/10/breaking-news-ketua-pac-projamin-kampar.html
true
1793629583767935525
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy