Seputar Kasus Korupsi Bumkam PST, Pendamping Desa Katakan Begini Dan Warga Minta Pelaku Ditahan Polisi

RIAUWICARA.COM|SIAK - Tiga oknum Pengurus Badan Usaha Milik Kampung atau BUMKAM Desa Pinang Sebatang Timur, Tualang, Siak, diperiksa Satres...

RIAUWICARA.COM|SIAK - Tiga oknum Pengurus Badan Usaha Milik Kampung atau BUMKAM Desa Pinang Sebatang Timur, Tualang, Siak, diperiksa Satreskrim Polres Siak beberapa waktu lalu di Pinang Sebatang Timur, Tualang,Siak. Warga Pinang Sebatang Timur yang mengetahui pemberitaan mengaku geram dengan ulah ke 3 oknum tersebut.

"Bagaimana kami gak geram pak. Saya saja pinjam uang di Bumdes dipersulit pak. Katanya uang gak ada. Atau masih kosong. Ini direkturnya dan bendahara serta sekretaris ikut ambil uang, ini membuat kami miris pak. Saya sebagai warga PST mendukung pak Polisi segera ungkap semuanya siapa saja yang terlibat, kalau bisa penjarakan pak. Nggak cukup uang dikembalikan, tetapi perbuatannya itu sudah melukai hati kami masyarakat," kata salah seorang warga yang meminta namanya tidak dicantumkan, Selasa (27/9/2022).

Penghulu Pinang Sebatang Timur Heri Suparjan SE saat dikonfirmasi menyampaikan, bahwa ketiganya sudah berinisiatif mengembalikan uang sekitar 60 persen.

"Ada 60 persen lah telah dikembalikan pokoknya. Belum ikut bunganya," kata Penghulu.

Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja SIK saat dikonfirmasi melalui Kasi Humas AKP Ubaidillah menyampaikan, kasus tersebut dalam tahap penyelidikan.

"Masih dalam tahapan penyelidikan Satreskrim Polres Siak, diantaranya pengumpulan dokumen terkait kegiatan tersebut dan klarifikasi dengan pengelola BUMKAM desa Pinang Sebatang Timur," kata Kasi Humas.

Seperti diberitakan sebelumnya, tiga orang oknum pengurus Badan Usaha Milik Kampung atau BUMKAM Pinang Sebatang Timur dilaporkan oleh masyarakat ke Kepolisian. Ketiganya yakni, AS adalah direktur, YW adalah sekretaris dan SW sebagai bendahara. Ketiga oknum itu mengakui perbuatannya, dihadapan Penghulu Pinang Sebatang Timur Heri Suparjan, saat dilakukan pemeriksaan pembukuan. Ketiganya mengakui mengambil uang kas BUMKAM dengan dalih peminjaman, dengan menggunakan identitas orang lain, senilai Rp 356.975.400,- (tiga ratus lima puluh enam juta, sembilan ratus tujuh lima ribu empat ratus rupiah). 

Kasus ini mencuat saat Penghulu Pinang Sebatang Timur Heri Suparjan melakukan pemeriksaan pembukuan kas BUMKAM pada tahun 2021. Kemudian, Penghulu meminta pertanggungjawaban pengembalian uang tersebut hingga batas akhir bulan September 2022.

Hingga selanjutnya pihak Pemerintah Desa melakukan rapat internal bersama pengawas BUMKAM yakni Badan Pemusyawaratan Kampung atau BAPEKAM, dan Pendamping Desa. Hasil pertemuan internal pun, dilaporkan kepada pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung atau DPMK Kabupaten Siak. 

Modus penggelapan yang dilakukan oknum, yakni membuat permohonan pinjaman Fiktif. Ketiga oknum bekerjasama memalsukan sejumlah tandatangan untuk permohonan pinjaman mengatasnamakan masyarakat.

Jumlah pinjaman fiktif yang digerus ketiga oknum yakni AS sebagai direktur senilai Rp. 108.537.000, SW sebagai bendahara senilai Rp. 118.801.000, YW sebagai sekretaris senilai Rp. 129.619.400. 


Pewarta : Dedy Sembiring
Editor : riauwicara.com

COMMENTS

Nama

advertorial,4,Bali,3,BALIKPAPAN,1,Bandung,1,Bangka Belitung,1,BANGKINANG,3,BANTEN,3,BATAM,2,BENGKALIS,12,BINJAI,2,BOGOR,1,BUKITTINGGI,1,DPP PPRI,1,DUMAI,14,ekonomi,1,GAYO LUES,2,Hukum,51,IKN,1,INDONESIA,12,INHIL,4,INHU,8,INTERNASIONAL,3,Jakarta,178,jakarta timur,1,JAYAPURA,1,Kalimantan Timur,1,KAMPAR,75,KAMPAR KIRI,3,KAMPAR KIRI HULU,1,Kandis,1,Kanwil Menkumham Riau,1,Kejagung,2,Kejari,1,Kejati,3,Kemenkumham Riau,1,Kepulauan Meranti,6,Kesehatan,2,Korupsi,1,KPK,2,kriminal,6,KUANSING,10,LANGKAT,1,MEDAN,15,Menkumham,3,MINAS,5,NASIONAL,112,Nusa tenggara timur,1,Olahraga,1,pariwisata,2,PEKANBARU,870,PELALAWAN,8,pemerintahan,4,pendidikan,1,Perawang,1,Pidana,1,Pilkada Serentak,1,Polda Riau,1,politik,13,Polri,1,Riau,168,ROHIL,40,ROHUL,11,ROKANHULU,1,SELAT PANJANG,1,SIAK,109,SLEMAN,1,SULAWESI SELATAN,1,Sumatera Barat,4,Tambang,2,TAPUNG HULU,2,Tarakan,1,TNI-Polri,1,YOGYAKARTA,1,
ltr
item
Riau Wicara: Seputar Kasus Korupsi Bumkam PST, Pendamping Desa Katakan Begini Dan Warga Minta Pelaku Ditahan Polisi
Seputar Kasus Korupsi Bumkam PST, Pendamping Desa Katakan Begini Dan Warga Minta Pelaku Ditahan Polisi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgbyb8pzwPQ3Yx3uSjR-CzYEb1dgqmYY9ingxc9hJ8yql9hTfKmXfoJ44Va1tfWCDQ9LjiciWlmu2v29WDlNZOAi8k_H8Alpxc4kjaKUly9rjV3qbeCK2IH8pUn2_S4F64HL_4V79O5I6BfWvwpbEMNVt4ZOAMMtPnsnDbaonAFaqIQzjVUQOPFnn3K/w640-h384/IMG-20220928-WA0017.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgbyb8pzwPQ3Yx3uSjR-CzYEb1dgqmYY9ingxc9hJ8yql9hTfKmXfoJ44Va1tfWCDQ9LjiciWlmu2v29WDlNZOAi8k_H8Alpxc4kjaKUly9rjV3qbeCK2IH8pUn2_S4F64HL_4V79O5I6BfWvwpbEMNVt4ZOAMMtPnsnDbaonAFaqIQzjVUQOPFnn3K/s72-w640-c-h384/IMG-20220928-WA0017.jpg
Riau Wicara
https://www.riauwicara.com/2022/09/seputar-kasus-korupsi-bumkam-pst.html
https://www.riauwicara.com/
https://www.riauwicara.com/
https://www.riauwicara.com/2022/09/seputar-kasus-korupsi-bumkam-pst.html
true
1793629583767935525
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy