Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejari Pelalawan Berhasil Eksekusi Terpidana Abdullah Sani

RIAUWICARA.COM|PELALAWAN - Senin,25 Juli 2022 sekira pukul 15.00 WIB Tim Jaksa Eksekutor Pidana Umum dibantu oleh Tim Tangkap Buron (Tabur) ...

RIAUWICARA.COM|PELALAWAN - Senin,25 Juli 2022 sekira pukul 15.00 WIB Tim Jaksa Eksekutor Pidana Umum dibantu oleh Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan melakukan eksekusi terhadap Terpidana Abdullah Sani als Sani dalam perkara tindak pidana Penipuan, penangkapan dilakukan dijalan Hangtuan III, Desa Makmur, Kecamatan Pangkalan Kerinci Kab, Pelalawan.

Tim Tabur tersebut terdiri dari F. A. Huzni, M.H selaku Kasi Intelijen, Senator Boris, S.H, dan Umar Indra Cahya selaku Staf Intelijen. Sedangkan Jaksa Eksekutornya adalah Niky Junismero, SH selaku Kasi Pidana Umum, dan Ray Leonardo, S.H selaku Kasubsi Prapenuntutan Bidang Pidana Umum Kejaksaan Negeri Pelalawan.

Sempat melakukan perlawanan, Abdullah Sani akhirnya berhasil dieksekusi. Oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) itu kemudian dijebloskan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru untuk menjalani hukuman.

Dia merupakan terpidana 1 tahun dalam perkara tindak pidana penipuan. Saat perkara bergulir di lembaga peradilan tingkat pertama, yang bersangkutan berstatus tahanan kota.

Perkaranya telah memiliki kekuatan hukum yang tetap berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) RI Nomor: 1335 K/PID/2021 tanggal 24 November 2021. Dalam putusan itu, dia dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana sesuai dengan Pasal 378 Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Atas putusan itu, Jaksa berupaya mengeksekusi yang bersangkutan. Hingga akhirnya terpidana bisa diamankan, Senin (25/7).

"Bahwa pada hari ini, sekitar pukul 15.00 WIB, Tim Jaksa Eksekutor Pidana Umum dibantu oleh Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri Pelalawan melakukan eksekusi terhadap Terpidana Abdullah Sani," ujar Kepala Kejari (Kajari) Pelalawan Silpia Rosalina melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Fusthathul Amul Huzni, Senin sore.

Dikatakan FA Huzni, dia ditangkap saat berada di Jalan Hangtuah III, Desa Makmur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Alamat tersebut diketahui merupakan Kantor Kejari Pelalawan.

Memastikan hal tersebut, FA Huzni membenarkannya. "Iya, Yang bersangkutan datang ke Kantor Kejari Pelalawan, dan langsung diamankan," sebut Kasi Intel.

Tidak diketahui apa tujuan yang bersangkutan datang. Tidak menyia-nyiakan kesempatan, Jaksa langsung mengamankannya dan dibantu pihak kepolisian.

Saat ditanyakan, apakah saat ditangkap yang bersangkutan melakukan perlawanan, FA Huzni membenarkannya. Namun dengan kesigapan petugas, dia bisa digiring ke mobil tahanan yang akan membawanya ke Rutan Pekanbaru.

Dari dakwaan diketahui jika tindak pidana yang dilakukannya bermula sejak tahun 2010. Saat itu mengetahui terjadi permasalahan atas kepemilikan tanah di Jalan Pelita dekat dengan Jalan Datuk Engku Raja Lela Putra Mess Pemda Kelurahan Kerinci Timur Kecamatan Pangkalan Kerinci Pelalawan antara Suwindi dengan Ridwan Purba (Alm).

Akhirnya pada tahun 2014 permasalahan tersebut sudah diselesaikan, yang mana Suwindi merupakan sebagai pemilik tanah yang sah. Selanjutnya sekitar tahun 2017, Abdullah Sani langsung mengklaim tanah tersebut adalah miliknya dengan alasan bahwa dia membelinya dari 11 orang yang sebelumnya membeli tanah tersebut dari Ridwan Purba (Alm). Oleh Abdullah Sani, tanah tersebut kemudian dijual kepada sejumlah orang.

Lalu, sekitar Mei 2019, seluruh tanah kapling yang dijual oleh Abdullah Sani tersebut dibersihkan atau distacking oleh anak dari Suwindi yang bernama Darwin Saputra yang merupakan pemilik sah. Sehingga beberapa pembeli tanah kapling dari Abdullah Sani merasa dirugikan karena tidak dapat menguasai tanah kapling tersebut.

Akibat perbuatan Abdullah Sani, kerugian yang dialami oleh sejumlah pembeli adalah kurang lebih Rp525 juta.

Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan telah melaksanakan putusan Mahkamah Agung tersebut dengan mengantarkan Terpidana An. ABDULLAH SANI Als SANI ke Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru yang sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan swab antigen dengan hasil negatif Covid-19.(*)

Editor : riauwicara.com

COMMENTS

Ayo Buruan Daftar, Pelatihan Satpam Kualifikasi Gada Pratama, Hanya di PT Raja Perkasa Sakti

Nama

Abdul Wahid,2,advertorial,4,Agung Nugroho,1,AKSI DAMAI,1,AMI,3,ANDRY SAPUTRA,1,Anti Rasuah,1,Bahlil Lahadalia,1,Bali,3,BALIKPAPAN,1,Balung,1,Bandung,1,Bangka Belitung,1,BANGKINANG,3,BANJIR LONGSOR SUMATERA,1,BANTEN,3,BANTUAN,1,BANTUAN BENCANA,1,BARESKRIM POLRI,1,BATAM,2,BENCANA SUMATERA,2,BENCANA SUMBAR,2,BENCANA SUMUT,1,BENGKALIS,14,BINJAI,2,BLOKIR,1,BNN,1,BNNP RIAU,2,BOGOR,1,BOS DJARUM FOUNDATION,1,BPBD DAMKAR RIAU,1,BPKP,1,BRIMOB RUN 2025,1,BUKITTINGGI,1,BULLYING,1,Bupati,1,CALL 110,1,DEMO,1,Desa Pulau Beralo,1,DEWAN ETIK AMI,1,DIREKTUR UTAMA PT. DJARUM FOUNDATION,1,DISDIK KOTA PEKANBARU,1,Disdik Pekanbaru,2,DLHK,1,DPP PPRI,1,DPRD Kota Pekanbaru,2,DPRD Pekanbaru,1,DPRD Provinsi,1,DPRD Rohul,1,DUMAI,15,ekonomi,1,EKS DIRJEN PAJAK,1,GAYO LUES,2,Generasi Muda,1,GRUP 3 KOPASSUS,1,GUBERNUR RIAU,2,Haji,1,HARI JUANG TNI AD,1,Hari Pahlawan,1,HARI POHON SEDUNIA,1,hati pahlawan,1,Hukum,72,HUT KE 54 KORPRI,1,IKN,1,IMIPAS,1,INDONESIA,14,INDRAGIRI HULU,1,INGOT HUTASUHUT,1,INHIL,5,INHU,8,INSAN PERS,1,INTERNASIONAL,3,IRPAN MAIDELIS,1,Jakarta,187,jakarta timur,1,JAKSA,1,JAKSA AGUNG,1,JAYAPURA,1,KADIN RIAU,1,KAJATI RIAU,1,Kalimantan Timur,1,KAMPAR,87,KAMPAR KIRI,3,KAMPAR KIRI HULU,1,Kandis,1,KANWIL DITJENPAS RIAU,1,Kanwil Menkumham Riau,1,KAPOLDA,1,KAPOLDA RIAU,1,Kapolri,1,KEBAKARAN PEKANBARU,1,Kejagung,7,Kejagung RI,1,Kejari,1,KEJARI KUANSING,1,KEJARI ROHUL,1,Kejati,5,Kejati Riau,4,Kemenkumham Riau,1,Kepulauan Meranti,8,Kesehatan,2,Kisruh,1,KODAM XIX/TUANKU TAMBUSAI,2,KOMDIGI,1,Korupsi,5,KORUPSI KOUTA HAJI,1,KPK,11,kriminal,6,KUANSING,13,KUHAP BARU,1,LAMR Riau,1,LAN RI,1,LANGKAT,1,LANUD RSN,1,Lapas,2,LAPAS PASIR PANGARAIAN,1,Lapas Pekanbaru,3,LIMBAH B3,1,Lingkungan,1,MA,1,Mafia Lahan,1,MAFIA MINYAK,3,MAHKAMAH KONSTITUSI,1,Makasar,1,Mandau,1,MASURI,1,MAYJEN TNI AGUS HADI WALUYO,1,MEDAN,15,MEDIA SOSIAL,1,Mekkah,1,MENINGGAL DUNIA,1,Menkumham,3,Menteri ESDM,1,Miftahul Syamsir,1,MINAS,5,MTQ Ke - XXV Rohul,1,Narkoba,2,NARKOTIKA,3,NASIONAL,132,NFLF 2025,1,Nusa tenggara timur,1,Olahraga,1,PANDAM XIX/TUANKU TAMBUSAI,1,pariwisata,2,PAWAI TA'ARUF,1,PEKANBARU,920,PELALAWAN,8,PEMERINTAH DAERAH,1,pemerintahan,4,Pemkab Rohul,1,Pemko,3,Pemko Pekanbaru,2,PEMPROV RIAU,3,pendidikan,2,Perawang,1,Pertahanan RI,1,PERUNDUNGAN,1,PGRI Pekanbaru,3,PGRI RIAU,1,Piala Adipura,1,Pidana,1,Pilkada Serentak,1,PJ SEKDA KOTA PEKANBARU,1,Pj SekdaKo Pekanbaru,1,PLATFORM DIGITAL,1,Plt Gubernur Riau,2,Polda Riau,10,politik,14,POLRES BENGKALIS,1,POLRES ROHIL,1,POLRES ROHUL,1,Polresta Pekanbaru,2,Polri,8,Prabowo,1,Prabowo Subianto,1,Presiden RI,1,PSE,1,PTPN IV REGIONAL III,2,PUPR INHU,1,PUPUK BERSUBSIDI,1,Redaksi,1,RESPON CEPAT,1,Riau,237,RIAU WICARA,71,ROHIL,43,ROHUL,14,ROKAN HULU,1,ROKANHULU,1,RUTAN PEKANBARU,1,S.F Hariyanto,1,SekdaProv Riau,1,SEKOLAH DASAR,1,SELAT PANJANG,1,SF Hariyanto,1,SIAGA DARURAT BENCANA,1,SIAK,113,SIGAP,1,SILAHTURAHMI,1,SINERGITAS,1,SLEMAN,1,Sosial,1,SOSIALISASI PERDA,1,suhardiman,1,SULAWESI SELATAN,1,Sumatera Barat,4,Sumatera Utara,1,Sumbar,1,Syahrial Abdi,1,Syamsir Alam,1,Tahlilan Memperingati 40 Hari,1,TALK SHOW DAN SHOWCASE,1,Tambang,2,Tambang ileggal,1,TAPUNG HULU,6,Tarakan,1,TASPEN,1,TNI,3,TNI AD,1,TNI-Polri,1,TNTN,1,TPPO,1,Victor Rachmat Hartono,1,Walikota Pekanbaru,1,YAQUT CHOLIL,1,YOGYAKARTA,1,
ltr
item
SURAT KABAR UMUM DAN MEDIA ONLINE: Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejari Pelalawan Berhasil Eksekusi Terpidana Abdullah Sani
Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejari Pelalawan Berhasil Eksekusi Terpidana Abdullah Sani
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjUguP8G3MIu5goK0xPhMguCAf7qEx59Dvt6-7_Wa3oaTLJmN8uevaTyux7XsAo3hI3xCdjxZKwjdN1q1ViAACeTXpCgPgYw5yzhOP7njnF4UcZTz7azC8ePRPTLbebkHgjXkvc24zhQiTxQCGy9g9QUD9NygA8T5U72_gbotoxQjFjVsDzXQpJK2_C/w640-h340/IMG-20220726-WA0010.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjUguP8G3MIu5goK0xPhMguCAf7qEx59Dvt6-7_Wa3oaTLJmN8uevaTyux7XsAo3hI3xCdjxZKwjdN1q1ViAACeTXpCgPgYw5yzhOP7njnF4UcZTz7azC8ePRPTLbebkHgjXkvc24zhQiTxQCGy9g9QUD9NygA8T5U72_gbotoxQjFjVsDzXQpJK2_C/s72-w640-c-h340/IMG-20220726-WA0010.jpg
SURAT KABAR UMUM DAN MEDIA ONLINE
https://www.riauwicara.com/2022/07/tim-tangkap-buron-tabur-kejari.html
https://www.riauwicara.com/
https://www.riauwicara.com/
https://www.riauwicara.com/2022/07/tim-tangkap-buron-tabur-kejari.html
true
1793629583767935525
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy