PEKANBARU {RW} - Sidang perkara yang digelar pada Rabu dan Kamis lalu terus mengungkap sejumlah fakta baru. Persidangan tersebut dinilai mu...
PEKANBARU {RW} - Sidang perkara yang digelar pada Rabu dan Kamis lalu terus mengungkap sejumlah fakta baru. Persidangan tersebut dinilai mulai mengarah pada terbukanya dugaan kriminalisasi, seiring keterangan para saksi yang dihadirkan, yakni seluruh Kepala UPT Jalan dan Jembatan yang sebelumnya diamankan dalam OTT KPK pada November 2025.
Hal itu disampaikan Tata Maulana, yang turut diamankan bersama Abdul Wahid, saat ditemui awak media di salah satu kedai kopi di Pekanbaru, Jumat (24/4/2026).
Menurutnya, jalannya persidangan perlahan membuka tabir dugaan kriminalisasi terhadap Abdul Wahid.
“Kesaksian enam Kepala UPT terungkap bahwa mereka tidak pernah menerima atau mendengar adanya ancaman, serta tidak pernah menerima perintah permintaan fee secara langsung dari Abdul Wahid. Anehnya, dalam BAP mereka seperti digiring membuat pengakuan bahwa ada perintah dan ancaman dengan istilah ‘matahari satu’. Seolah-olah nama Abdul Wahid harus dimunculkan di seluruh BAP,” ujar Tata.
Lebih lanjut, Tata menyebut fakta persidangan juga mulai mengarah pada peran saksi pelapor, SF Hariyanto. Ia menilai terdapat kejanggalan antara isi BAP saksi pelapor dengan keterangan para saksi di persidangan.
“Di hadapan hakim, saksi Kepala UPT Ardi membantah keras pernah curhat soal permintaan fee 5 persen kepada siapa pun, termasuk kepada SF Hariyanto. Padahal dalam BAP, SF Hariyanto mencatut nama Ardi sebagai pihak yang memberikan informasi. Ini jelas kontradiktif,” jelasnya.
Tata kemudian menceritakan pengalamannya saat diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih di Jakarta. Ia mengaku sejak awal sudah mencurigai adanya dugaan rekayasa.
“Sampai di Gedung KPK setelah Maghrib tanggal 4 November, lalu selesai BAP sekitar pukul 01.00 dini hari. Masuk tanggal 5 November pukul 02.00, saya kembali diperiksa sebagai saksi tersangka. Saat itu saya tahu bahwa Gubernur Abdul Wahid dijerat dengan pasal pemerasan,” ungkapnya.
“Sekitar pukul 03.00 dini hari kami diperbolehkan pulang bersama seluruh Kepala UPT dan Sekretaris PU, Feri Yunanda. Saat di depan Gedung Merah Putih, mereka saling berpelukan. Saya menduga seolah-olah ada suasana seperti merayakan keberhasilan. Dari situ saya menyimpulkan mereka berhasil membuat pengakuan seragam, seakan-akan diperas, mengikuti skenario yang diarahkan sebelumnya,” lanjut Tata.
Menurutnya, dugaan adanya skenario tersebut semakin menguat karena kesamaan isi BAP para saksi.
“BAP seluruh Kepala UPT itu seragam. Jangan-jangan sampai huruf typo dan tanda bacanya pun sama. Ini yang membuat saya menduga ada arahan sebelumnya,” katanya.
Tata juga menyoroti sikap majelis hakim selama persidangan. Ia menilai hakim menunjukkan sikap objektif dengan mencecar keterangan para saksi.
“Hakim meminta saksi untuk berkata jujur dan tidak terkesan seperti anak-anak yang masih dibimbing. Saya melihat ada kesan saksi hanya membenarkan alur cerita yang diarahkan oleh JPU,” ujarnya.
Selain itu, Tata menyebut hakim juga mempertanyakan makna istilah “matahari satu” yang disebut-sebut sebagai bentuk ancaman.
“Hakim mempertanyakan bagaimana sebenarnya situasi ketakutan yang dimaksud. Kenapa dengan istilah itu para Kepala UPT merasa terancam kehilangan jabatan. Hakim bahkan menyinggung bahwa kita tahu dinas PU itu ‘tempat basah’. Seolah-olah para saksi ingin terlihat bersih, tapi tidak mampu menjelaskan situasi sebenarnya,” ungkapnya.
Di bagian lain, Tata juga menyoroti fakta persidangan terkait bukti pinjaman uang yang diajukan salah satu saksi Kepala UPT untuk memenuhi permintaan fee sebesar 5 persen.
“Anehnya, pinjaman itu dilakukan kepada seseorang yang diduga dekat dengan saksi pelapor SF Hariyanto. Bahkan di persidangan, Gubernur Abdul Wahid sempat mencecar dengan pertanyaan, ‘Siapa Suparman ini? Kenapa harus meminjam ke orang tersebut?’,” jelas Tata.
Dari rangkaian fakta tersebut, Tata mengaku semakin curiga terhadap konstruksi perkara yang terjadi.
“Saya justru menduga, jangan-jangan uang yang disebut sebagai setoran itu disiapkan oleh pihak tertentu untuk memuluskan skenario. Ini yang saya sebut sebagai dugaan jebakan,” tutupnya.

COMMENTS