Siapa 'Main Api' di Kasus Korupsi CSR BI-OJK

RiauWicara.com |Jakarta - Kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibilities (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (...


RiauWicara.com|Jakarta - Kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibilities (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Agustus 2024 lalu. 
Detik-detik terakhir pimpinan KPK dan Dewas berganti, penggeledah dilakukan di Kantor BI, lalu di kantor OJK. 

Kasus ini, klaim KPK masih menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum. Lembaga anti rasuah itu semula menyebut sudah ada dua tersangka, belakangan membantahnya. Indikasi/dugaan 'main api' pun menyeruak.

Salah satu indikasinya adalah pernyataan yang bertolak belakang dari dua pejabat KPK. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan mengatakan sudah ada dua orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi CSR BI dan OJK itu. Namun, pada kesempatan berbeda, juru bicara KPK Tessa Mahardika menyatakan dalam kasus ini belum ada tersangka. 

Bantahan atau klarifikasi itu hanya dalam kurun dua hari setelah Rudi menyatakan sudah ada tersangka. “Bahwa surat perintah penyidikannya ini masih bersifat umum. Belum ada tersangka di situ,” kata Tessa dalam konferensi pers di gedung KPK, Kamis (19/12/2024).

Tessa mengatakan penerbitan sprindik umum dalam kasus CSR BI murni sebagai opsi strategi yang dipilih KPK agar tidak menghambat proses pengusutan.

“Untuk sprindik yang ada nama tersangka juga masih tetap ada. Namun, kembali lagi ada hal-hal tertentu yang dinilai penyelidik, penyidik, pimpinan, maupun struktural untuk perkara ini dibutuhkan surat perintah penyidikan umum terlebih dahulu,” jelas Tessa.

Terkait pernyataan Deputi Penindakan KPK Rudi Setiawan yang menyebut sudah ada dua tersangka kasus CSR BI, Tessa mengatakan itu keliru.

“Kemungkinan beliau salah melihat, atau mengingat perkara yang lain, jadi ada miss di situ,” kata Tessa sembari menegaskan bahwa belum ada tersangka dalam sprindik diterbitkan KPK.

Menurutnya penyidik masih terus menganalisis dokumen dan barang bukti yang disita saat penggeledahan kantor BI dan OJK. KPK juga akan memanggil Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo untuk dimintai keterangan terkait kasus CSR BI.

Jika saja KPK berani mengusut kasus ini tanpa pandang bulu, bukan tidak mungkin banyak pihak akan terseret. Seperti kasus-kasus korupsi lain, keuntungan tindak pidana korupsi biasanya tidak hanya dinikmati segelintir “pemain lapangan”, tapi juga mengalir kepada aktor-aktor lebih penting yang menutup mata atau bahkan memfasilitasi terjadinya korupsi. 

Selain diduga melibatkan oknum anggota legislatif, kasus ini bisa saja menyeret auditor negara. Namun pernyataan yang bertentangan dari pejabat KPK menjadi sinyal kuat bahwa pengusutan kasus ini belum berjalan sebagaimana mestinya. 

KPK seharusnya segera mengungkap identitas para tersangka dan sejauh mana keterlibatan mereka dalam kasus ini. Sikap KPK yang tidak transparan hanya akan memupuk kecurigaan masyarakat, 'jangan-jangan KPK berbalik arah karena aktor penting kasus ini telah merapat ke lingkaran inti kekuasaan'.

Fernando Emas, Direktur Rumah Politik Indonesia (RPI) menyatakan, masyarakat kini menanti komitmen Presiden Prabowo Subianto, 'jangan hanya omong-omong' saja.

Ramai diberitakan sebelumnya bahwa salah satu tersangka, menurut KPK, berlatar belakang jabatan sebagai anggota DPR. Karena kasus ini terjadi pada 2023; anggota DPR yang dimaksud berada pada periode 2019-2024.

Meski demikian, KPK masih memilih bungkam soal detil identitas para tersangka. Termasuk sejumlah kabar yang menyebut salah satu tersangka tersebut adalah kader Partai Gerindra yang menjadi anggota Komisi XI DPR pada 2019-2024, Heri Gunawan.

"Kabar tentang dugaan adanya kader Partai Gerindra di DPR RI yang berpotensi menjadi tersangka kasus penyalahgunaan dana CSR Bank Indonesia menjadi ujian bagi Prabowo Subianto," menurut Fernando Emas, Sabtu (21/12/2024).

Prabowo, tegas dia, harus membuktikan pernyataannya yang berkomitmen akan memberantas korupsi tanpa pandang bulu. Adanya dugaan kader Partai Gerindra terlibat dalam dugaan penyalahgunaan dana CSR BI harus membuat Prabowo semakin mendorong agar kasus tersebut dituntaskan dan di usut secara transparan.

Presiden Prabowo juga kembali menata agar penyaluran dana CSR yang dikelola oleh Lembaga dan Badan Usaha Milik Negara dikelola secara transparan dan selektif agar tidak disalahgunakan. 

"Termasuk dihapuskan atau dilakukan seleksi secara ketat penyaluran dana CSR yang dilakukan melalui para anggota DPR RI," katanya.

Di sisi lain, dia menyatakan, sebaiknya DPR membentuk Pansus terkait dengan penyalahgunaan dana CSR BI agar bisa dilakukan pendalaman terkait dengan persoalan tersebut. Termasuk DPR dapat merekomendasikan terkait dengan langkah-langkah dalam penataan pengelolaan dana CSR. 

"Diharapkan dengan dibentuknya Pansus oleh DPR dapat mengurangi atau bahkan menghilangkan upaya untuk intervensi terhadap proses penyelidikan dan penyidikan oleh Aparat Penegak Hukum (APH)," harap Fernando Emas.

Sementara itu, Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Misbakhun menyatakan penggeledahan KPK di Gedung Bank Indonesia (BI) pada Senin (16/12/2024) lalu merupakan prosedur dari proses hukum yang berlangsung.

Misbakhun menyebut, prosedur penggeledahan tersebut harus dihormati sebab dalam rangka penegakan hukum atas kasus yang sedang ditangani oleh lembaga antirasuah tersebut.

“Terkait dengan penggeledahan KPK di kantor BI itu adalah prosedur dari proses hukum yang harus dihormati dalam rangka penegakan hukum atas kasus yang sedang didalami oleh KPK,” kata Misbakhun, Kamis (19/12/2024) malam.

BI dan OJK buka suara

Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan pihaknya menghormati proses hukum dilakukan KPK dalam penanganan kasus dugaan korupsi CSR lembaga dipimpinnya.

“Kami mendukung upaya penyidikan dan akan bersikap kooperatif terhadap KPK," ujarnya.

Sementara itu Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M Ismail Riyadi juga menyatakan dukungannya ke KPK mengusut dugaan penyelewengan dana CSR BI dan OJK.

“OJK akan bekerja sama dan mendukung KPK dalam menjalankan proses hukum yang sedang dilakukan,” katanya.

Editor: Miftahul Syamsir

COMMENTS

Ayo Buruan Daftar, Pelatihan Satpam Kualifikasi Gada Pratama, Hanya di PT Raja Perkasa Sakti

Nama

6,1,6 T,1,Abdul Wahid,3,Aceh,1,advertorial,4,Agung Nugroho,3,AKHIR TAHUN,2,AKSI DAMAI,1,Aktivis,1,Alfamart,1,AMI,3,ANDRY SAPUTRA,1,Anti Rasuah,1,APBD Pekanbaru,1,Apdesi Riau,1,Badan Gizi Nasional,2,Bahlil Lahadalia,1,Bali,3,BALIKPAPAN,1,Balung,1,Bandung,1,Bangka Belitung,1,BANGKINANG,3,BANJIR LONGSOR SUMATERA,1,BANTEN,3,BANTUAN,1,BANTUAN BENCANA,1,BARESKRIM POLRI,1,BATAM,2,BBM ilegal,1,Bencana,1,BENCANA SUMATERA,8,BENCANA SUMBAR,2,BENCANA SUMUT,1,BENGKALIS,15,Berkah Ramadhan,1,BINJAI,2,BLOKIR,1,BNN,1,BNNP RIAU,2,BOGOR,1,BOS DJARUM FOUNDATION,1,BPBD DAMKAR RIAU,1,BPKP,1,BRIMOB RUN 2025,1,BUKITTINGGI,1,BULLYING,1,Bupati,1,Bupati Eka Putra,1,CALL 110,1,Call Center,1,Call Center Polri 110,1,DEMO,1,Deninteldam XIX/Tuanku Tambusai,1,Desa Pulau Beralo,1,DEWAN ETIK AMI,1,DIREKTUR UTAMA PT. DJARUM FOUNDATION,1,dirlantas Polda Riau,1,DISDIK KOTA PEKANBARU,1,Disdik Pekanbaru,2,DLHK,1,DPP AMI,1,DPP PPRI,1,DPR RI,1,DPRD Kota Pekanbaru,3,DPRD Pekanbaru,2,DPRD Provinsi,1,DPRD Rohul,1,DUMAI,16,ekonomi,1,EKS DIRJEN PAJAK,1,emp,1,Ferdy Sambo,1,gas Elpiji,1,GAYO LUES,2,Gaza,1,Gencatan Senjata,1,Generasi Muda,1,gizi Nasional,1,GRATIFIKASI,1,Green Policing,1,GRUP 3 KOPASSUS,1,GUBERNUR RIAU,3,Haji,1,Hari Bela Negara,1,Hari Ibu,1,HARI JUANG TNI AD,1,Hari Pahlawan,1,HARI POHON SEDUNIA,1,Harimau,1,Hasil Korupsi,1,hati pahlawan,1,Hendry Munief,1,Hengkin Haryadi,1,HKTI,1,Hukum,73,Hukuman Mati,1,HUT KE 54 KORPRI,1,HUT Satpam,1,ikks,1,IKN,1,ILEGAL LOGGING,2,IMIPAS,1,Indomaret,1,INDONESIA,14,INDRAGIRI HULU,1,INGOT HUTASUHUT,1,INHIL,6,INHU,10,INSAN PERS,1,INTERNASIONAL,3,Iptu Budi Santoso,2,IRPAN MAIDELIS,1,Israel,1,Jakarta,188,jakarta timur,1,JAKSA,2,JAKSA AGUNG,1,JAYAPURA,1,KADIN RIAU,1,KAJATI RIAU,2,Kalimantan Timur,1,KAMPAR,91,KAMPAR KIRI,4,KAMPAR KIRI HULU,1,Kandis,1,KANWIL DITJENPAS RIAU,1,Kanwil Menkumham Riau,1,KAPOLDA,1,KAPOLDA RIAU,5,Kapolres,1,Kapolres Pelalawan,1,Kapolres Rohil,5,Kapolri,1,Kapolsek,1,Kapolsek Kerumutan,1,Kebakaran,1,KEBAKARAN PEKANBARU,1,Kejagung,8,Kejagung RI,1,Kejari,1,Kejari Inhu,2,KEJARI KUANSING,1,KEJARI ROHUL,1,Kejati,5,Kejati Riau,8,Kemenkumham Riau,1,Kepulauan Meranti,9,Kesehatan,2,KETAHANAN PANGAN,1,KHUP,1,KHUP Baru,1,Kisruh,1,KODAM XIX/TUANKU TAMBUSAI,4,Kodim 0301/Pekanbaru,19,KOMDIGI,1,KOPERASI MERAH PUTIH,1,Korem 031/Wira Bima,3,Korem Wira Bima,1,Korupsi,9,KORUPSI KOUTA HAJI,1,KPK,16,kriminal,7,KUANSING,14,KUHAP,1,KUHAP BARU,1,LAKALANTAS,1,LAMR Riau,1,LAN RI,1,LANGKAT,1,LANUD RSN,1,Lapas,2,LAPAS PASIR PANGARAIAN,1,Lapas Pekanbaru,5,LGBT,1,LIMBAH B3,2,Lingkungan,1,LONGSOR,1,MA,1,Mafia Lahan,1,MAFIA MINYAK,3,MAHKAMAH KONSTITUSI,2,Maizar,1,Makasar,1,mambang mit,1,Mandau,1,MARKARIUS ANWAR,7,MASURI,1,MAYJEN TNI AGUS HADI WALUYO,1,MBG,1,MEDAN,15,MEDIA SOSIAL,1,Mekkah,1,MENINGGAL DUNIA,1,Menkumham,3,Menteri ESDM,1,Mentri Keuangan,1,Miftahul Syamsir,1,MINAS,5,mpc Rohul,1,MTQ Ke - XXV Rohul,1,Mutasi Akhir Tahun,1,Narkoba,2,NARKOTIKA,5,NASIONAL,132,NATATU,1,NFLF 2025,1,Nusa tenggara timur,1,Olahraga,1,PANDAM XIX/TUANKU TAMBUSAI,1,pariwisata,2,Parkir,1,Parkir Gratis,1,Partai Demokrat,1,PAWAI TA'ARUF,1,PEKANBARU,948,PELAJAR,1,PELALAWAN,13,PEMERINTAH DAERAH,1,pemerintahan,4,Pemkab Rohul,1,Pemko,3,Pemko Pekanbaru,13,PEMPROV RIAU,3,Pemuda Pancasila,1,Pencat Silat,1,Pencurian,1,pendidikan,2,Perawang,1,Pertahanan RI,1,PERUNDUNGAN,1,PGRI Pekanbaru,3,PGRI RIAU,1,PHR,1,Piala Adipura,1,piala dunia 2026,1,Pidana,1,Pilkada Serentak,1,Pipa Gas,1,PJ SEKDA KOTA PEKANBARU,1,Pj SekdaKo Pekanbaru,1,PLATFORM DIGITAL,1,Plt Gubernur Riau,2,PLTA Koto Panjang,1,Polda Riau,22,politik,14,POLRES BENGKALIS,1,Polres Kampar,1,Polres Pelalawan,1,POLRES ROHIL,17,POLRES ROHUL,1,Polres Rokan Hilir,10,Polresta Pekanbaru,4,Polri,11,Polsek Bangko,1,Polsek Bukit Raya,2,Polsek Kerumutan,3,Polsek Mandau,1,Polsek Rantau Kopar,39,Polsek Tambusai Utara,1,Prabowo,1,Prabowo Subianto,1,Presiden RI,1,PSE,1,PT Musim Mas,2,PTPN IV REGIONAL III,3,PUPR INHU,1,PUPR RIAU,1,PUPUK BERSUBSIDI,1,Pupuk Subsidi,1,Purbaya,1,rantau kopar,3,Reboisasi,1,Redaksi,1,RESPON CEPAT,1,Riau,237,RIAU WICARA,303,ROHIL,49,ROHUL,17,Rokan Hilir,4,ROKAN HULU,2,ROKANHULU,1,Rokok ilegal,1,Rutan Kelas I Pekanbaru,2,RUTAN PEKANBARU,1,S.F Hariyanto,1,Sampah,1,SATGAS PKH,1,SEKDA RIAU,1,SekdaProv Riau,1,SEKOLAH DASAR,1,SELAT PANJANG,1,SF Hariyanto,1,SIAGA DARURAT BENCANA,1,SIAK,115,SIGAP,1,SILAHTURAHMI,1,SINERGITAS,2,SLEMAN,1,Sosial,2,SOSIALISASI PERDA,1,SPPD Fiktif DPRD Riau,1,SPPG,5,suhardiman,1,SULAWESI SELATAN,1,Sumatera Barat,5,Sumatera Utara,1,Sumbar,1,Sutikno,1,Swasta,1,Syahrial Abdi,1,Syamsir Alam,1,SYAMSUL BAHRI,1,Tabung Harmoni Hijau,1,Tahlilan Memperingati 40 Hari,1,Tahun Baru,1,TALK SHOW DAN SHOWCASE,1,Tambang,2,Tambang ileggal,1,Tanah Datar,1,TAPUNG HULU,10,Tarakan,1,TASPEN,1,Tempat Hiburan Malam,1,TNI,4,TNI AD,1,TNI AU,1,TNI-Polri,1,TNTN,3,TPPO,2,TVRI,1,Victor Rachmat Hartono,1,Wakapolda Riau,1,Wakil Bupati Rokan Hilir,1,Wakil Walikota Pekanbaru,2,Walikota Pekanbaru,1,WARTAWAN,1,WAWAKO PEKANBARU,5,WNA CHINA,1,YAQUT CHOLIL,1,YOGYAKARTA,1,
ltr
item
SURAT KABAR UMUM DAN MEDIA ONLINE: Siapa 'Main Api' di Kasus Korupsi CSR BI-OJK
Siapa 'Main Api' di Kasus Korupsi CSR BI-OJK
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjzV3YszAc4Xh_aY7W9QyY7ZH8TR9Osp0eB-7sQVfb20RNE-E6F9xsiX2e5nZXdCis_w6uEiyp5e-C841DR6JECFJATqL3rq9VLOle1P7n5BohUZcc16fj3BSzGpTmu2lhS40ZozIJCBKlmN7NAaZAkJPbUAHpmxOAtc3kydQlCVtjjLBC9dQTmVoC2NcQ/w640-h332/korupsi-csr-bank-indonesia.webp
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjzV3YszAc4Xh_aY7W9QyY7ZH8TR9Osp0eB-7sQVfb20RNE-E6F9xsiX2e5nZXdCis_w6uEiyp5e-C841DR6JECFJATqL3rq9VLOle1P7n5BohUZcc16fj3BSzGpTmu2lhS40ZozIJCBKlmN7NAaZAkJPbUAHpmxOAtc3kydQlCVtjjLBC9dQTmVoC2NcQ/s72-w640-c-h332/korupsi-csr-bank-indonesia.webp
SURAT KABAR UMUM DAN MEDIA ONLINE
https://www.riauwicara.com/2024/12/siapa-main-api-di-kasus-korupsi-csr-bi.html
https://www.riauwicara.com/
https://www.riauwicara.com/
https://www.riauwicara.com/2024/12/siapa-main-api-di-kasus-korupsi-csr-bi.html
true
1793629583767935525
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy