Diduga Kolaborasi Jaringan Mafia BBM Ilegal Milik Oknum TNI Aktif Riau-Jambi berhasil Taklukkan 2 Kapolda di Dua Provinsi

RiauWicara.com|Pekanbaru - Maraknya Aktivitas Mafia BBM bersubsidi Ilegal pada beberapa tahun terakhir ini, merupakan contoh salah satu bukt...

RiauWicara.com|Pekanbaru - Maraknya Aktivitas Mafia BBM bersubsidi Ilegal pada beberapa tahun terakhir ini, merupakan contoh salah satu bukti bentuk lemahnya pengawasan pemerintah dan aparat penegak hukum di Negara ini. Aktivitas Mafia BBM bersubsidi Ilegal ini hampir merata terjadi di semua Provinsi di Indonesia. Hasil keuntungan aktivitas BBM Ilegal ini tentunya sangat menggiurkan, tidak jarang bisnis haram ini di dilindungi oleh aparat penegak hukum bahkan hingga mereka sendiri yang menjalankan aktivitas haram ini.

Perlu kita ketahui, Aktivitas atau Usaha Bisnis Haram ini memiliki beberapa tahapan prosesnya sebelum dijual kembali ke masyarakat maupun ke perusahaan, seperti terlebih dahulu melakukan Pelangsiran BBM bersubsidi di SPBU, lalu membawanya ke gudang Penimbunan BBM bersubsidi Ilegal dan terakhir, lalu mengolahnya atau mencampurkannya dengan Minyak Jambi (oplosan).

Aktivitas haram tersebut, selain merugikan Negara juga sangat merugikan masyarakat, karena sudah begitu banyak masyarakat Riau melaporkan keluhannya terkait kendaraan yang mereka miliki mengalami kerusakan pada mesin kendaraannya pada saat setelah melakukan pengisian BBM oplosan tersebut.

Seperti yang terciduk oleh Tim Investigasi Media dan LSM di Tualang, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, Minggu (19/10/2025).

Peristiwa tersebut terjadi saat Tim Investigasi Media dan LSM sedang hendak melakukan perjalanan setelah usai melakukan kegiatan di daerah menuju kembali ke Pekanbaru, Tim gabungan LSM dan Media secara tidak sengaja melihat dua (2) unit mobil cold diesel yang sedang melaju kencang di jalan lintas Perawang,Siak dari arah Pelalawan menuju pintu Tol Pekanbaru - Dumai.

Hal itu sontak menyorot perhatian Tim Investigasi Media dan LSM untuk mencoba menghampiri dan mencari informasi terkait aktivitas supir yang mengakui bahwa dia membawa BBM Ilegal (Minyak Jambi).

Saat diwawancarai oleh Media, supir BBM Ilegal asal Jambi ini mengakui kesalahannya dan dia hanya berkerja untuk bosnya dari Jambi dan Riau. Bos nya merupakan Oknum TNI Aktif yang bertugas memonitor perjalanan supir dari Jambi dan Riau. Oknum TNI Aktif dari Riau tersebut bernama 'Imam Safii" yang dinas di Dumai dan untuk Oknum TNI Aktif Jambi bernama 'Khosim" yang bertanggung jawab di provinsi Jambi.

Seperti video wawancara tim investigasi Media dan LSM dengan supir pengakut BBM bersubsidi ilegal 12 ton yang berhasil direkam media, didalam video yang berdurasi singkat itu memperlihatkan dua (2) unit mobil cold diesel Mafia BBM bersubsidi Ilegal asal Jambi yang sedang terparkir dipinggir jalan untuk menunggu arahan atau petunjuk dari bosnya "Imam Safii" di Riau.

“Iya bang, ini punya bang "Imam Safii", saya mau antar ke Dumai dan di Jambi saya di arahkan oleh bang Khosim (TNI Aktif), yang saya bawa 12 ton bang, dan diberi upah satu trip nya 7 juta sampai ke gudang di Dumai, ucap salah satu supir BBM ilegal kepada tim investigasi Media dan LSM.

Masyarakat Riau berharap agar masalah penimbunan BBM ilegal (Minyak Jambi) ini dapat diusut tuntas tanpa pandang bulu dan pelaku yang terlibat dapat dihadapkan pada hukum yang berlaku, demi menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

Potensi Jeratan Hukum

Dugaan praktik mafia BBM ilegal ini berpotensi dijerat sejumlah pasal hukum, antara lain:

1. Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diperbarui melalui UU Cipta Kerja:

“Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi oleh pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp 60 miliar.”

2. Pasal 480 KUHP (Penadahan), bagi pihak yang menampung atau memperjualbelikan hasil kejahatan.

3. Pasal 55 dan 56 KUHP, tentang turut serta atau membantu dalam melakukan tindak pidana.

4. Jika keterlibatan oknum TNI terbukti, maka yang bersangkutan dapat dikenai sanksi sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM).

Sampai berita ini ditayangkan, Tim Investigasi antar Lintas LSM dan Media akan terus mengawal dan mencoba meminta langsung klarifikasi pihak terkait baik itu dari BPH Migas Pertamina maupun pihak Aparat Penegak Hukum (APH) setempat khususnya Polres Siak hingga ke Denpom I/3 Pekanbaru dan Polda Riau agar dapat melakukan tindakan tegas tanpa pandang bulu dan mengecek ke lokasi Gudang BBM bersubsidi Ilegal tersebut.(tim)

COMMENTS

Nama

advertorial,4,Bali,3,BALIKPAPAN,1,Bandung,1,Bangka Belitung,1,BANGKINANG,3,BANTEN,3,BATAM,2,BENGKALIS,14,BINJAI,2,BOGOR,1,BUKITTINGGI,1,Disdik Pekanbaru,1,DPP PPRI,1,DPRD Kota Pekanbaru,2,DPRD Pekanbaru,1,DPRD Provinsi,1,DUMAI,14,ekonomi,1,GAYO LUES,2,Hukum,72,IKN,1,INDONESIA,14,INHIL,4,INHU,8,INTERNASIONAL,3,Jakarta,187,jakarta timur,1,JAYAPURA,1,Kalimantan Timur,1,KAMPAR,82,KAMPAR KIRI,3,KAMPAR KIRI HULU,1,Kandis,1,Kanwil Menkumham Riau,1,Kejagung,4,Kejari,1,Kejati,4,Kemenkumham Riau,1,Kepulauan Meranti,8,Kesehatan,2,Korupsi,1,KPK,7,kriminal,6,KUANSING,10,LANGKAT,1,Lapas,2,Lapas Pekanbaru,3,Lingkungan,1,Makasar,1,Mandau,1,MEDAN,15,Menkumham,3,MINAS,5,NASIONAL,131,Nusa tenggara timur,1,Olahraga,1,pariwisata,2,PEKANBARU,915,PELALAWAN,8,pemerintahan,4,Pemko,3,pendidikan,2,Perawang,1,Pidana,1,Pilkada Serentak,1,Polda Riau,3,politik,14,Polresta Pekanbaru,1,Polri,5,Riau,235,ROHIL,43,ROHUL,12,ROKANHULU,1,SELAT PANJANG,1,SIAK,113,SLEMAN,1,Sosial,1,SULAWESI SELATAN,1,Sumatera Barat,4,Sumatera Utara,1,Sumbar,1,Tambang,2,TAPUNG HULU,3,Tarakan,1,TNI,3,TNI AD,1,TNI-Polri,1,YOGYAKARTA,1,
ltr
item
Riau Wicara: Diduga Kolaborasi Jaringan Mafia BBM Ilegal Milik Oknum TNI Aktif Riau-Jambi berhasil Taklukkan 2 Kapolda di Dua Provinsi
Diduga Kolaborasi Jaringan Mafia BBM Ilegal Milik Oknum TNI Aktif Riau-Jambi berhasil Taklukkan 2 Kapolda di Dua Provinsi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh0yXM3P6Yo97Pv4j-NWCRaGEFZnT-EhQ8WMy3kGBfucQVzJWCr3sDYOGZXfE-Rm4XmllHjIsfGuWr5jHwXMpL-8RQtLBYuiN0utqZhjb3gxoTlwImC_MO6iN_zjYFtkiKQiY1HpABqfvZJMYHsHH8wF4WTsPe9KrHBMDdq4dULcvXMnLbYiQmUAWE25nA/w480-h640/retouch_2025102114392499.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh0yXM3P6Yo97Pv4j-NWCRaGEFZnT-EhQ8WMy3kGBfucQVzJWCr3sDYOGZXfE-Rm4XmllHjIsfGuWr5jHwXMpL-8RQtLBYuiN0utqZhjb3gxoTlwImC_MO6iN_zjYFtkiKQiY1HpABqfvZJMYHsHH8wF4WTsPe9KrHBMDdq4dULcvXMnLbYiQmUAWE25nA/s72-w480-c-h640/retouch_2025102114392499.jpg
Riau Wicara
https://www.riauwicara.com/2025/10/diduga-kolaborasi-jaringan-mafia-bbm.html
https://www.riauwicara.com/
https://www.riauwicara.com/
https://www.riauwicara.com/2025/10/diduga-kolaborasi-jaringan-mafia-bbm.html
true
1793629583767935525
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy